LiputanHk.com||Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Minggu (31/08/2025) menggelar kegiatan doa bersama yang berlangsung khidmat. Acara ini diikuti langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, beserta seluruh jajaran Polda.
Doa bersama dilaksanakan di dua tempat ibadah. Personel beragama Islam melaksanakan doa di Masjid Al-Hidayah bersama Wakapolda Sumut, sementara personel beragama Nasrani berkumpul di Gereja Oikumene Polda Sumut bersama Kapolda.
Pengamat sekaligus Ahli Hukum Kepolisian dan Korporasi Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, menilai langkah tersebut sangat tepat dan patut dicontoh oleh Mabes Polri maupun Polda di seluruh Indonesia.
“Doa bersama penting dilakukan agar anggota Polri yang bertugas di lapangan maupun masyarakat yang berdemo senantiasa terlindungi, terhindar dari marabahaya, serta tetap tenang dan tidak terbawa emosi,” ujarnya, Senin (01/09/2025).
Hirwansyah juga menyoroti tuntutan masyarakat terkait reformasi hukum, salah satunya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk menghukum dan memiskinkan para koruptor. Selain itu, ia menekankan pentingnya larangan bagi koruptor untuk menduduki jabatan publik maupun komisaris di BUMN, serta adanya kepastian hukum yang profesional, berkeadilan, dan tidak pandang bulu.
“Sebagai negara demokrasi, wajar jika DPR dan pemerintah mendengar serta merealisasikan aspirasi masyarakat. Jangan sampai ada lagi korban jiwa,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar setiap aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib, aman, tanpa anarkisme, dan tidak merusak fasilitas umum. “Yang terpenting, jangan sampai melanggar hukum. Tugas Polri adalah memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf a UU Nomor 2 Tahun 2002. Jangan terprovokasi pihak-pihak yang ingin membenturkan Polri dengan masyarakat,” pungkas Hirwansyah. (Red)
