Diduga Ada ‘Damai’, Kasus Judi Sabung Ayam di Bekasi Tanpa Tersangka Menuai Sorotan Publik

Bekasi,Liputanhk.com – Penggerebekan arena sabung ayam di wilayah Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Informasi awal menyebutkan sebanyak 16 orang diamankan, termasuk seorang Ketua RT setempat. Rekaman video penggerebekan oleh aparat kepolisian pun telah beredar luas dan menjadi viral.

Belakangan, fakta berbeda terungkap setelah pemberi informasi dipanggil oleh Subdit Jatanras Polres Metro Bekasi. Jumlah orang yang diamankan ternyata mencapai 18 orang, dan seluruhnya dipulangkan tanpa diminta biaya sepeser pun.

Namun, beredar isu di masyarakat bahwa ada praktik “damai” dalam kasus ini. Disebut-sebut, masing-masing orang diminta uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta agar bisa pulang. Dugaan inilah yang memicu spekulasi, terlebih hingga kini tidak ada satu pun dari 18 orang tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka, meski sabung ayam jelas masuk kategori tindak pidana perjudian.

“Kalau betul ada penangkapan, kenapa semuanya dilepas tanpa ada tersangka? Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan,” ujar seorang tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Transparansi penegakan hukum dipertanyakan, terlebih di awal pihak kepolisian sempat menutupi fakta adanya penggerebekan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi melalui Buana Putra memberikan penjelasan.
“Ketika diamankan, mereka baru berkumpul dan belum mulai kegiatan sabung ayam. Semua saksi sudah diperiksa, karena peristiwa pidana perjudiannya belum terjadi. Tindakan kepolisian merupakan langkah pencegahan, dan para saksi dipulangkan tanpa dipungut biaya. Silakan konfirmasi langsung kepada para saksi yang diamankan,” ungkap Buana Putra melalui pesan WhatsApp.

(Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *