OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Ikut Diamankan

LiputanHk.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

“Benar, salah satunya,” ujar Budi.

Menurut Budi, Ade Kuswara Kunang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” tambahnya.

OTT tersebut dilakukan secara bertahap sejak Kamis hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara resmi perkara apa yang melatarbelakangi OTT di Bekasi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Ruang Kerja Bupati Disegel

Selain penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi. Penyegelan dilakukan oleh tiga orang penyidik KPK pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi mengungkapkan, ketiga penyidik tersebut mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi KPK sebelum masuk ke gedung.

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Ketiganya langsung menuju lantai dua, tempat ruang kerja Bupati Bekasi berada. Sekitar 30 menit kemudian, mereka keluar dengan kondisi dua pintu ruang kerja telah tersegel.

Usai penyegelan, keberadaan ketiga penyidik tersebut tidak lagi terlihat. Diduga, mereka meninggalkan area gedung melalui akses samping yang terhubung dengan bangunan lain.

OTT ke-10 KPK Sepanjang 2025

OTT di Bekasi ini menjadi operasi tangkap tangan ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di sejumlah daerah dan sektor, mulai dari anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (Maret 2025), dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Juni 2025), hingga kasus proyek rumah sakit di Kolaka Timur (Agustus 2025).

OTT lainnya juga menyasar dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta, pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, hingga kasus pemerasan dan suap jabatan yang melibatkan kepala daerah, termasuk Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, dan Bupati Lampung Tengah.

Terakhir sebelum Bekasi, KPK melakukan OTT di Tangerang pada 17–18 Desember 2025, dengan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta, dan menyita uang tunai senilai Rp900 juta.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lanjutan, termasuk penetapan tersangka, setelah proses pemeriksaan awal rampung. (Danu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *