LIPUTANHK.COM, BEKASI | Persoalan banjir yang menimpa warga Desa Kedung Jaya dan Desa Babelan Kota, khususnya Perumahan Villa Indah Pulo Timaha, kembali mengemuka dalam forum lanjutan audiensi yang dimotori oleh REVO Humanity, Senin (PKL 14.00 WIB). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut audiensi pertama bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom., yang secara khusus meminta Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Bekasi turun langsung menelaah sengketa tata ruang dan drainase Perumahan Orchard Village.
Hadir dalam forum tersebut H. Cecep Suparto, ST., MM. (Disperkimtan Kab. Bekasi), perwakilan Polsek Babelan, Koramil Babelan, Pemerintah Desa Kedung Jaya, Pemerintah Desa Babelan Kota, warga terdampak, serta perwakilan pengembang Perumahan Orchard Village.
Disperkim Akui Belum Lihat Siteplan Awal
Dalam pemaparannya, Cecep Suparto menyampaikan bahwa pihaknya belum melihat site plan awal Perumahan Orchard Village, khususnya terkait sistem pembuangan air dan titik akhir aliran drainase.
“Nanti kita akan duduk bersama di kantor saya. Kita akan panggil semua pihak yang berkaitan. Bina Marga juga akan kita undang, termasuk pihak yang mengeluarkan rekomendasi penanganan banjir,” ujar Cecep.
Pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat proyek perumahan tersebut telah berdiri dan hampir selesai, sementara persoalan drainase justru mencuat di tahap akhir pembangunan.
Bukti Visual Mengindikasikan DAS Lama Hilang
Media kemudian mengajukan pertanyaan kunci dengan menunjukkan bukti visual berupa printout peta satelit lama dan kondisi peta satelit terkini, yang mengindikasikan hilangnya DAS atau sudetan air lama yang sebelumnya mengalir lurus ke sungai. Pada kondisi terkini, aliran tersebut diduga diputus dan dialihkan ke arah belakang, bermuara ke wilayah Perumahan Villa Indah Pulo Timaha.
Menanggapi hal itu, Cecep menyatakan bahwa jika benar terjadi perubahan jalur aliran air, maka hal tersebut merupakan kewenangan lintas dinas, melibatkan PJT dan Bina Marga, bukan hanya Disperkim.
Siapa Berwenang Mengaudit Jika Bangunan Sudah Berdiri?
Saat media kembali menanyakan: jika sejak awal pengajuan izin pengembang menyerahkan site plan, siapa yang berwenang mengaudit bila terjadi perubahan saat bangunan sudah berdiri bahkan hampir selesai?
Cecep menjawab bahwa kewenangan audit teknis berada di Cipta Karya, yang kini telah terpisah secara kelembagaan dari Disperkim.
“Dulu memang satu dinas, sekarang sudah terpisah,” katanya.
Klaim Tanah Pengganti Dipatahkan Fakta Lapangan
Di tengah dialog, perwakilan pengembang Orchard menyampaikan klaim bahwa pihaknya telah menyediakan tanah pengganti sekitar lebih kurang satu meter untuk saluran air, namun pengerjaan terhambat karena penolakan warga.
“Kami sudah memberikan tanah. Kalau bisa digali, pembuangan air akan lancar,” ujar perwakilan Orchard.
Klaim tersebut dibantah langsung oleh Kadus 1 Desa Kedung Jaya, Marsan, yang mengaku telah menerima laporan warga RT 09 RW 21 Villa Indah Pulo Timaha dan melakukan pengecekan lapangan.
“Sebagian tanah yang diklaim itu adalah tanah hak milik, bukan sepenuhnya milik Orchard. Kami minta diperjelas, tanah mana yang dimaksud untuk saluran,” tegas Marsan.
Ia menekankan perlunya duduk bersama antara pengembang Orchard dan pengembang Villa Indah Pulo Timaha, guna memastikan kejelasan kepemilikan dan peruntukan lahan saluran air.
Drainase Jadi Persoalan di Ujung Proyek
Media kembali menyoroti kejanggalan mendasar: bagaimana mungkin saluran pembuangan air—elemen vital—justru menjadi persoalan serius ketika proyek perumahan hampir rampung.
Menjawab hal itu, perwakilan Orchard menyatakan bahwa konsep drainase sudah ada sejak awal, namun saluran belakang belum terealisasi karena belum tercapai kesepakatan dengan pihak Villa Indah Pulo Timaha.
“Semua sudah ada. Saluran depan sudah kami buat. Untuk saluran belakang memang harus bicara dulu dengan Villa Indah Pulo Timaha, dan itu belum ketemu. Kami buat di luar karena di dalam Orchard sendiri juga banjir,” jawabnya.
Interupsi Sekuriti Tuai Sorotan, Forum Memanas
Situasi forum memanas saat media menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti visual berupa printout peta satelit yang menunjukkan keberadaan DAS atau sudetan lama yang sebelumnya berada di tengah kawasan dan mengalir langsung ke sungai. Dalam kondisi terkini, saluran tersebut tidak lagi terlihat dan diduga dialihkan ke arah belakang yang bermuara ke Perumahan Villa Indah Pulo Timaha.
Namun, di tengah pertanyaan tersebut, seorang sekuriti Perumahan Orchard yang sering disapa Aris secara tiba-tiba memotong pertanyaan media dan menjawab lantang, “Tidak ada, dari dulu memang enggak ada.”
Tindakan ini langsung menuai sorotan. Selain tidak memiliki kewenangan untuk menjawab atas nama pengembang, yang bersangkutan diketahui juga merupakan ketua RW di Desa Kedung Jaya. Sikap tersebut dinilai tidak etis dalam forum publik karena memotong pertanyaan media dan berpotensi menciptakan konflik kepentingan, mengingat posisinya sebagai pekerja di perusahaan yang sedang dipersoalkan warga.
Merespons hal itu, media secara langsung menunjukkan bukti visual cetak yang telah disiapkan warga Perumahan Villa Indah Pulo Timaha. Bukti tersebut secara jelas memperlihatkan keberadaan saluran lama yang mengarah langsung ke sungai, berbeda dengan kondisi saat ini yang menunjukkan pemutusan dan pengalihan aliran ke area permukiman warga.
Bukti visual tersebut diperlihatkan secara terbuka di hadapan peserta forum.
Forum Lanjutan Akan Dibuka
Menutup pertemuan, Kabid Disperkim menegaskan bahwa seluruh persoalan ini akan dibuka secara menyeluruh dalam forum lanjutan, dengan menghadirkan seluruh dinas teknis terkait, kedua pihak pengembang, serta pihak-pihak yang berkepentingan. Pihaknya akan segera berkoodinasi dengan Dinas PSDAMBK/Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan juga akan berkoordinasi dengan instansi BBWS/PJT terkait saluran pembuangan.
“Undangan resmi akan segera kami layangkan,” tegasnya.
Media mencatat, selama kejelasan site plan awal, perubahan DAS, dan audit lintas dinas belum dibuka ke publik, polemik ini akan terus menyisakan tanda tanya besar: apakah persoalan banjir ini murni teknis, atau akibat kelalaian tata ruang yang dibiarkan hingga merugikan warga?
Warga berharap forum lanjutan tidak berhenti pada dialog, melainkan menghasilkan keputusan tegas dan solusi konkret atas persoalan drainase yang telah lama berdampak pada kehidupan mereka.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan jalannya forum, pernyataan narasumber, dan bukti visual yang ditunjukkan secara terbuka. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Danu)
