Wali Kota Bekasi Tegaskan Penjualan Bus TransPatriot Sesuai Mekanisme

‎LIPUTANHK.COM | KOTA BEKASI — Polemik penjualan aset bus TransPatriot oleh PT Mitra Patriot (Perseroda) masih menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan tersebut, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa proses yang dilakukan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan daerah.

‎Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa isu yang berkembang tidak dapat serta-merta disebut sebagai kisruh, melainkan bagian dari dinamika administrasi dan pengawasan yang lazim terjadi, khususnya dalam pengelolaan aset daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

‎“Kisruh? Saya kira tidak. Yang jelas, seluruh proses yang dilakukan telah mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota Bekasi saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

‎Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Bekasi menjalankan kebijakan berdasarkan aturan dan prosedur formal, bukan didorong oleh tekanan opini publik maupun pertimbangan politis sesaat. Menurutnya, mekanisme yang ada menjadi pijakan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

‎“Semua berjalan sesuai mekanismenya,” tambahnya singkat.

‎Pernyataan tersebut muncul di tengah kritik dari unsur legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja BUMD. Sejumlah catatan disampaikan terkait dugaan aspek prosedural dalam proses penjualan aset bus tersebut. Namun hingga kini, kritik yang berkembang masih didominasi pemaparan temuan dan evaluasi, sementara rekomendasi teknis yang bersifat operasional belum banyak disampaikan ke publik.

‎Sejumlah forum dan rapat telah digelar untuk membahas persoalan tersebut. Meski demikian, masyarakat masih menantikan kejelasan arah penyelesaian, termasuk langkah konkret yang dapat dijadikan pedoman oleh PT Mitra Patriot Perseroda dalam pengelolaan aset ke depan.

‎Pemerintah Kota Bekasi menilai dinamika antara eksekutif dan legislatif tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi. Klarifikasi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus meredam spekulasi yang berkembang.

Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor regulasi, sembari membuka ruang bagi pengawasan yang konstruktif dan berorientasi pada perbaikan tata kelola.

‎Reporter: NMR
‎Editor: Danu.
penulis : dik Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *