Jakarta Utara – Sebuah tragedi keji terkuak di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pria berinisial ASJ resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap tiga orang, yang terjadi pada 2 Januari 2026.
Fakta penyidikan mengungkap metode pembunuhan yang tak lazim dan sangat dingin. Para korban tewas setelah menenggak racun yang disamarkan dalam secangkir teh hangat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu membeli zat beracun di sebuah warung, lalu mencampurkannya ke dalam panci berisi rebusan teh di rumahnya.
“Pelaku mencampur racun ke dalam teh, kemudian menuangkannya ke dalam cangkir,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Aksi keji itu tidak berhenti sampai di situ. ASJ disebut menyuapi teh beracun tersebut kepada para korban saat mereka tengah terlelap, tanpa memberikan kesempatan sedikit pun untuk menyadari bahaya yang mengintai.
Para korban pun menelan cairan mematikan itu. Ketiganya tewas di tempat.
Penyidik mengungkap, pembunuhan dilakukan secara bertahap dan sistematis. Pada tahap awal, pelaku membuat korban kehilangan kesadaran dengan metode tertentu. Setelah korban pingsan namun belum meninggal, ASJ kembali memasukkan racun ke dalam mulut korban untuk memastikan kematian.
“Pelaku menjalankan perbuatannya secara terencana dan sistematis,” tegas Onkoseno.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi memastikan tindakan tersebut bukan reaksi spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan pendekatan scientific crime investigation, guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
“Termasuk kondisi kejiwaan tersangka, yang berdasarkan pemeriksaan dinyatakan normal,” tambah Onkoseno.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan paling mematikan bisa bersembunyi di balik hal yang tampak sederhana—bahkan dalam secangkir teh hangat. [DN]

