JAKARTA – Komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk negara kembali membuahkan prestasi gemilang. Berawal dari kejelian petugas di meja pemindaian, sebuah jaringan narkotika internasional asal Iran berhasil digulung. Tidak main-main, operasi gabungan antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri ini sukses membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) yang beroperasi di tengah kawasan hunian padat penduduk di Sunter, Jakarta Utara.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sistem pengawasan Bea Cukai bekerja secara berlapis dan sangat efektif. Dari operasi yang berlangsung selama tiga hari (13–15 Februari 2026) tersebut, petugas menyita lebih dari 13 kilogram metamfetamina (sabu-sabu) siap edar serta berbagai peralatan produksi kimia yang membahayakan lingkungan.
Deteksi Dini: Ketajaman Intuisi Petugas Pasar Baru
Prestasi besar ini bermula dari sebuah paket kiriman pos biasa asal Iran yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis, 12 Februari 2026. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan prosedur rutin menggunakan mesin pemindai (x-ray). Namun, sebuah anomali pada dinding kemasan peti kulit menarik perhatian petugas.
Berbekal intuisi dan ketelitian tinggi, petugas melakukan pemeriksaan fisik mendalam. Di dalam dinding peti yang telah dimodifikasi tersebut, ditemukan kristal biru yang mencurigakan. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa kristal tersebut adalah narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 11,56 kilogram.
Temuan ini menjadi “pintu masuk” bagi aparat untuk mengungkap jaringan yang lebih besar melalui strategi controlled delivery (pengiriman terkendali) yang dikoordinasikan dengan Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Operasi Maraton dan Penangkapan Sang ‘Koki’
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil pengembangan informasi yang sangat dinamis. Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim bergerak ke sebuah apartemen di kawasan Pluit dan berhasil meringkus tersangka KKF, seorang warga negara Iran yang berperan sebagai penerima paket.
Tak berhenti di situ, pengembangan berlanjut hingga Sabtu, 14 Februari 2026. Petugas menangkap tersangka lain berinisial SB, yang juga merupakan warga negara Iran. SB diduga kuat berperan sebagai peracik atau ahli kimia dalam jaringan ini. Penangkapan SB menuntun petugas ke sebuah apartemen di Sunter yang ternyata telah disulap menjadi laboratorium produksi narkotika.
Di lokasi laboratorium tersebut, Bea Cukai dan Polri mengamankan tambahan sabu-sabu seberat 1.683 gram. Petugas juga menemukan perlengkapan produksi yang mengkhawatirkan, mulai dari kompor portabel, timbangan presisi, alat penggiling serbuk, hingga berbagai cairan kimia prekursor dan limbah sisa pengolahan.
Melindungi Masyarakat dari Ancaman Kimia dan Sosial
R. Syarif Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal jumlah barang bukti, melainkan soal keselamatan publik. Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan apartemen padat penduduk sangat berisiko tinggi. Selain ancaman penyalahgunaan zat, aktivitas kimia di dalamnya sangat rentan memicu kebakaran dan polusi zat beracun bagi penghuni lain.
“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” tegas Syarif dalam keterangan persnya, Selasa (17/2/2026).
Hingga saat ini, Bea Cukai terus memperkuat sinergi lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak jaringan internasional. Prestasi ini mengukuhkan posisi Bea Cukai tidak hanya sebagai pemungut pajak negara, tetapi juga sebagai benteng pertahanan yang menjaga kedaulatan dan kesehatan bangsa dari serangan gelap narkoba.

