Sindikat STNK–BPKB Palsu Dibongkar, 20 Ribu Dokumen Disita

Jakarta  – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu beserta peralatan cetaknya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, enam tersangka telah diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pembuatan notice pajak kendaraan, pencetakan BPKB palsu, hingga pemasaran kendaraan menggunakan dokumen ilegal.

“Para tersangka melayani pembuatan notice pajak kendaraan, BPKB, hingga menjual mobil dengan dokumen palsu,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).

Terungkap dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang gagal membayar pajak kendaraan di Samsat karena STNK yang digunakan terindikasi palsu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Frido Situmorang memerintahkan jajaran Subdit 3 Jatanras melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras “Macan Kalsel” menemukan adanya jaringan pemalsuan dokumen kendaraan yang transaksi dan pengendaliannya berpusat di Jawa Tengah.

Dua tersangka awal, FN dan SF, ditangkap di Kalimantan Selatan. Pengembangan kasus mengarah ke empat pelaku lain berinisial RY, RB, KT, dan BD yang diamankan di wilayah Jawa Tengah.

Omzet Capai Rp100 Juta per Bulan

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita 20 unit mobil yang diduga dipasarkan menggunakan dokumen palsu. Sindikat ini mematok tarif Rp800 ribu untuk pembuatan notice pajak kendaraan dan Rp4,5 juta untuk BPKB palsu.

Menurut penyidik, jaringan ini meraup keuntungan hingga Rp100 juta per bulan dan telah beroperasi sejak 2017. Pemasaran kendaraan berdokumen palsu dilakukan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri dan sejumlah Polda di wilayah yang diduga menjadi lokasi distribusi.

Kapolda mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli kendaraan bermotor dengan memastikan keaslian STNK dan BPKB melalui pengecekan langsung ke Samsat guna menghindari kerugian akibat praktik pemalsuan dokumen. [Danu]