Bekasi, Tambun Utara – Air kembali menggenangi halaman dan ruang kelas MTs Attaqwa 11 Tambun Utara, sekolah di bawah naungan Yayasan Attaqwa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Banjir bukan lagi peristiwa musiman yang mengejutkan. Ia telah menjelma menjadi rutinitas yang melelahkan bagi para siswa dan guru.
Dari foto yang diterima redaksi, tampak air berwarna cokelat keruh merendam hampir seluruh halaman sekolah hingga mendekati ruang kelas. Bangunan dua lantai itu berdiri di pinggir bantaran Kali Bekasi—wilayah yang sejak lama dikenal rawan luapan saat debit air meningkat. Setiap hujan deras mengguyur wilayah hulu, ketakutan yang sama kembali menyelimuti sekolah ini.
Ironisnya, persoalan ini bukan cerita baru. Warga sekitar menyebut banjir terjadi berulang kali ketika debit Kali Bekasi naik. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk menuntaskan persoalan klasik ini.
Sekolah adalah ruang masa depan. Tetapi di Tambun Utara, masa depan itu terendam air dan lumpur.
Ketika ruang belajar berubah menjadi kolam, aktivitas pendidikan lumpuh. Meja dan kursi terendam, dokumen rusak, fasilitas tergerus air. Siswa terpaksa diliburkan atau belajar dalam keterbatasan. Dalam jangka panjang, kondisi ini bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mengancam kualitas pendidikan anak-anak di kawasan tersebut.
Pertanyaan publik sederhana: sampai kapan pembiaran ini berlangsung?
Pemerintah Kabupaten Bekasi dan instansi pengelola sungai seharusnya tak lagi berdalih pada curah hujan semata. Persoalan tata ruang, normalisasi sungai, penguatan tanggul, serta sistem drainase menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas. Sekolah yang berdiri di bantaran sungai tanpa perlindungan memadai adalah potret lemahnya perencanaan dan mitigasi risiko bencana.
Jika setiap tahun sekolah ini terendam saat debit Kali Bekasi naik, maka ini bukan lagi bencana alam. Ini adalah bencana tata kelola.
Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk bertaruh dengan banjir. Negara, melalui pemerintah daerah dan lembaga teknis terkait, memiliki kewajiban konstitusional menjamin hak pendidikan yang aman dan layak. Ketika ruang kelas berubah menjadi genangan, yang terendam bukan hanya bangunan—melainkan juga komitmen.
Redaksi mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata: evaluasi tata ruang bantaran sungai, percepatan normalisasi Kali Bekasi, pembangunan tanggul permanen, serta solusi jangka panjang bagi fasilitas pendidikan di zona rawan banjir.
Jangan tunggu korban berikutnya.
Jangan tunggu gedung runtuh.
Karena setiap kali air naik, yang ikut tenggelam adalah masa depan anak bangsa. [Danu]

