Sumedang, LiputanHk.com – Di sebuah ruangan sederhana di Mapolres Sumedang, awal Agustus 2025 lalu, beberapa warga dengan raut serius datang membawa map berisi dokumen. Hari itu menjadi titik awal munculnya dugaan serius: Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, diduga menggunakan ijazah palsu.
Laporan itu langsung menyebar dari mulut ke mulut. Sumedang pun riuh. Seorang pejabat publik dengan jabatan tertinggi di parlemen daerah dituding menggunakan dokumen pendidikan yang tidak sah.
Riak yang Membesar
Awalnya, isu tersebut dianggap sekadar kabar angin. Namun ketika dokumen ijazah yang dimaksud mulai beredar di kalangan wartawan dan aktivis, kecurigaan publik semakin menguat. Nama Universitas ARS International Bandung pun muncul dalam pusaran.
Media mulai menurunkan liputan, membongkar berbagai kejanggalan: perbedaan tanda tangan, cap kampus, hingga nama pejabat akademik yang tercantum dalam ijazah.
“Kalau benar dokumen itu palsu, ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga pidana,” ujar seorang akademisi hukum di Sumedang yang enggan disebut namanya.
Kampus Bicara
Puncak kehebohan terjadi ketika nama besar ikut terseret. Prof. Dr. H.M. Ahman Sya, S.Pd., M.Pd., M.Sc., mantan Rektor Universitas ARS International pada 2009 yang kini menjabat Ketua Senat Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), akhirnya buka suara.
Saat ditemui tim investigasi di kantornya, Ahman Sya menegaskan tidak pernah menandatangani ijazah atas nama Sidik Jafar.
“Kalau ada ijazah dengan tanda tangan saya, berarti itu dipalsukan,” tegasnya.
Tidak hanya Ahman Sya, dua pejabat kampus lain yang juga tercantum dalam ijazah turut mengeluarkan pernyataan serupa. Bantahan kolektif ini menjadi pukulan telak dan semakin menguatkan dugaan adanya kejanggalan.
Kader Partai Turun Tangan
Kasus ini tak lagi hanya menjadi urusan warga atau aktivis. Surya, kader partai politik tempat Sidik Jafar bernaung, mengambil langkah mengejutkan. Pada pertengahan Agustus 2025, ia resmi melaporkan dugaan ijazah palsu ini ke Bareskrim Polri.
“Ini demi menjaga marwah partai dan institusi DPRD. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan,” kata Surya saat ditemui di Jakarta.
Langkah tersebut membuat kasus ini naik ke tingkat nasional.
Ironi di Tengah Sorotan
Meski tudingan semakin kencang, Sidik Jafar tetap tampil percaya diri di panggung publik. Ia memimpin Sidang Paripurna HUT RI ke-80, menjadi inspektur upacara pembacaan Proklamasi, hingga membuka workshop Partai Golkar di Sumedang.
Bagi sebagian warga, pemandangan itu terasa ironis.
“Bagaimana mungkin orang yang sedang disorot kasus ijazah palsu tetap memimpin perayaan kemerdekaan?” ujar seorang tokoh masyarakat.
Di sisi lain, kalangan DPRD terlihat seolah menutup mata. Sidik Jafar masih duduk di kursinya, seakan tak terganggu badai yang mengepung.
Desakan Transparansi
Aktivis hukum dan akademisi kembali bersuara. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar soal keaslian dokumen, tetapi menyangkut integritas lembaga DPRD. Jika benar ijazah palsu digunakan untuk menduduki jabatan publik, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal.
“DPRD itu rumah rakyat. Kalau pondasinya rapuh karena kebohongan, bagaimana rakyat mau percaya?” kritik seorang aktivis anti-korupsi di Sumedang.
Menunggu Kepastian Hukum
Kini, bola panas kasus dugaan ijazah palsu Sidik Jafar ada di tangan aparat penegak hukum. Polres Sumedang telah menerima laporan warga, sementara Bareskrim Polri juga resmi mendapat laporan dari kader partai.
Publik menunggu langkah konkret: apakah benar ijazah Sidik Jafar asli atau palsu? Apakah aparat berani menuntaskan kasus ini tanpa kompromi politik?
Di tengah semua pertanyaan itu, Sidik Jafar masih duduk di kursi empuk Ketua DPRD, memimpin rapat-rapat paripurna, dan menjadi wajah parlemen Sumedang.
Apakah kebenaran akan terungkap, atau justru terkubur oleh kekuatan politik? Waktu yang akan menjawab.
(H.iik team)
