LiputanHk.com||Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menayangkan secara langsung proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Tayangan pemeriksaan tersebut disiarkan melalui akun resmi Instagram Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Seluruh oknum kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses etik dan hukum.
Pengamat Kepolisian sekaligus akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. “Saya turut berduka cita yang sebesar-besarnya, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya saat dihubungi awak media, Sabtu (30/8/2025).
Hirwansyah mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang tidak hanya memproses etik dan hukum terhadap para oknum, tetapi juga menampilkan identitas mereka ke publik. Ia menilai kunjungan langsung Kapolri ke rumah duka merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan kepada keluarga korban.
Menurutnya, situasi aksi demonstrasi di DPR yang diikuti ribuan massa saat kejadian memang memanas. Hal itu diduga membuat personel Brimob panik dan berusaha cepat menjauh dari lokasi, hingga berujung pada insiden fatal. “Namun, sebagai anggota Polri, setiap tindakan harus sesuai SOP. Bila terbukti lalai, mereka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Adapun tujuh anggota Brimob yang kini diperiksa Propam adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Hirwansyah dapat dikenakan sanksi etik sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Ia juga menilai langkah Polri melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM, patut diapresiasi. “Transparansi ini menunjukkan keseriusan Polri. Publik tidak perlu meragukan komitmen Kapolri untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban,” pungkas Hirwansyah.
(Danu)
