LiputanHk.com||Sumedang – Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Ciranggem, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang. Kasus ini berawal dari laporan seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebut saja Ibu Bunga, yang mengaku tidak pernah menerima pencairan PKH meski terdaftar sejak awal program.
Kronologi bermula ketika pendamping PKH menanyakan pencairan bantuan kepada Ibu Bunga. Saat itu, ia mengaku kaget karena selama bertahun-tahun tidak pernah menerima dana. Atas saran keluarga, ia kemudian mencetak rekening koran di BRI Unit Jatigede.
Hasilnya mengejutkan. Dana PKH atas nama Ibu Bunga ternyata rutin cair sejak 2021, namun tidak pernah diterimanya. Uang tersebut justru diketahui mengalir ke rekening pribadi seorang pegawai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciranggem berinisial C.
Temuan ini memicu keresahan warga. Puluhan KPM yang tergabung dalam Forum Peduli Ciranggem kemudian ikut memeriksa rekening koran mereka di BRI Jatigede, Selasa (23/9/2025).
Seorang anggota forum menyebutkan, kerugian warga diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan bisa menembus miliaran. “Baru untuk tahun 2024 saja sudah sekitar Rp300 juta lebih. Saat ini kami masih melakukan pendataan. Tidak menutup kemungkinan praktik ini sudah berlangsung sejak awal rekening terbit,” ujarnya.
Beberapa warga juga mengaku sempat menerima sebagian dana PKH, namun tetap ada potongan yang diduga dilakukan oknum. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan sistematis dalam penyaluran bansos.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk aparat desa maupun instansi berwenang, belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga Ciranggem mendesak adanya transparansi penuh serta pengawasan ketat agar hak KPM benar-benar sampai tanpa potongan maupun penyalahgunaan.
(Iik)
