Bangunan Misterius di TKD Buni Bakti: Tanpa Papan Proyek, Publik Dipaksa Meraba dalam Gelap

LiputanHk.com|| Babelan, Kabupaten Bekasi — Aktivitas pembangunan sebuah bangunan permanen di atas Tanah Kas Desa (TKD) Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berlangsung tanpa identitas, tanpa penjelasan, dan tanpa transparansi. Hingga bangunan berdiri dan pekerjaan berjalan aktif, tidak satu pun papan informasi proyek terpasang di lokasi, membuat publik terpaksa meraba dalam gelap atas penggunaan aset desa dan dugaan pemakaian uang negara.

Pantauan langsung awak media di lapangan menunjukkan proyek tersebut dikerjakan secara terbuka secara fisik, namun tertutup secara administratif. Tidak diketahui apa nama kegiatannya, dari mana sumber dan nilai anggarannya, siapa pelaksana proyeknya, serta berapa lama pekerjaan ini akan berlangsung. Kondisi ini memunculkan kecurigaan serius: apakah ini proyek resmi negara, atau bangunan yang sengaja disamarkan dari pengawasan publik?

“Setahu kami ini tanah desa, tapi tiba-tiba sudah ada bangunan. Tidak ada papan proyek, tidak ada penjelasan ke warga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu,(13/12/25).

Indikasi Pengaburan Informasi Publik

Dalam setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara atau daerah, papan informasi proyek bukan formalitas, melainkan alat kontrol publik. Ketiadaannya bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dapat dibaca sebagai indikasi pengaburan informasi yang berpotensi menutup ruang pengawasan masyarakat.

Lebih serius lagi, proyek ini berdiri di atas Tanah Kas Desa, yang secara hukum merupakan aset strategis desa. Setiap pemanfaatannya wajib melalui prosedur ketat: musyawarah desa, penetapan Peraturan Desa, hingga persetujuan pemerintah daerah. Namun hingga kini, tidak ada dokumen atau keterangan terbuka yang menjelaskan apakah tahapan tersebut telah dijalankan atau justru dilewati.

Kontraktor Diduga, Identitas Disembunyikan

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan proyek tersebut diduga dikerjakan oleh PT Aulia Berlian Konstruksi. Namun, tidak adanya papan proyek maupun penanda resmi perusahaan di lokasi membuat identitas kontraktor seolah disembunyikan dari publik.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar:

Bagaimana mekanisme pengadaannya?

Apakah melalui tender terbuka atau penunjukan langsung?

Siapa penanggung jawab teknis dan administratif proyek ini?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini menggantung tanpa jawaban.

Kepala Desa Belum Berikan Penjelasan

Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Desa Buni Bakti, termasuk Kepala Desa, telah dilakukan. Namun belum ada penjelasan substantif yang disampaikan kepada publik.

Pernyataan singkat Kepala Desa yang menyebut akan “mengatur waktu” tanpa kejelasan lebih lanjut justru memperkuat kesan ketertutupan dan penghindaran klarifikasi, di tengah proyek yang secara fisik terus berjalan.

Desakan Audit dan Penghentian Sementara

Melihat kondisi tersebut, sejumlah pihak mendesak Inspektorat Daerah, DPMD Kabupaten Bekasi, serta aparat pengawas internal pemerintah untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Bahkan, tidak sedikit yang meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga seluruh aspek legal, administratif, dan anggaran dibuka secara terang benderang.

Pasalnya, pembiaran proyek tanpa identitas di atas aset desa berpotensi menjadi preseden buruk, membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, dan melemahkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sebagai media, LiputanHk.com menegaskan akan terus melakukan penelusuran mendalam, menagih keterbukaan informasi, serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. Publik berhak tahu, terlebih ketika yang dipertaruhkan adalah aset desa dan uang negara.

(Redaksi/Danu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *