Audiensi Publik Bongkar Dugaan Masalah Drainase Perumahan Orchard Village

LIPUTANHK.COM, BEKASI || Warga Desa Babelan Kota kembali menyuarakan keluhan terkait dampak banjir yang diduga bersumber dari sistem drainase Perumahan Orchard Village. Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi publik yang digelar pada Minggu (4/1/2026) pagi di RT 10 RW 14 Desa Kedung Jaya, Perumahan Villa Indah Pulo Timaha.

Audiensi yang dimotori REVO Humanity ini dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, serta sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari warga terdampak, aparatur desa, hingga unsur TNI-Polri.

Turut hadir dalam forum tersebut Ketua BPD Desa Kedung Jaya M. Toha, Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Kedung Jaya Marsan, Bimaspol dan Babinsa Kedung Jaya dan Babelan Kota, Kepala Desa Babelan Kota Saidih Davit, serta seluruh anggota REVO Humanity.

Keluhan Lama, Solusi Tak Kunjung Nyata

Dalam audiensi, Kadus 1 Desa Kedung Jaya, Marsan, menegaskan bahwa persoalan banjir akibat sistem drainase Perumahan Orchard Village bukan isu baru.

Menurutnya, keluhan warga sudah disampaikan berulang kali, namun belum ada solusi konkret dari pihak pengembang.

“Keluhan ini sudah cukup lama. Tapi sampai hari ini, kami belum melihat penanganan yang betul-betul menyelesaikan masalah,” ujar Marsan di hadapan peserta audiensi.

Pernyataan senada disampaikan Ketua BPD Desa Kedung Jaya, M. Toha. Ia menyebut pemerintah desa telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak pengembang, namun respons yang diterima dinilai belum memadai.

Warga Pertanyakan Penutupan Sudetan Lama

Warga Perumahan Villa Indah Pulo Timaha secara langsung mempertanyakan kebijakan pengalihan aliran air. Mereka menyoroti penutupan sudetan lama yang sebelumnya langsung mengalir ke kali, jauh sebelum Perumahan Orchard Village berdiri.

“Kenapa sudetan lama yang langsung ke kali ditutup, lalu alirannya dialihkan ke perumahan kami? Dampaknya sekarang banjir jadi langganan, apalagi saat musim hujan,” ungkap salah satu warga, yang disambut protes dari warga lainnya.

Janji Pengembalian Aliran Air

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyatakan pihaknya akan menjembatani penyelesaian masalah, termasuk mendorong pengembalian sudetan air seperti kondisi semula.

“Prinsipnya harus ada solusi yang tidak merugikan masyarakat. Kalau memang perlu pengembalian sudetan atau pergantian lahan, harus dibuat efektif dan tuntas,” tegas Ani.

Ia juga memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan survei lapangan oleh dinas terkait untuk mengidentifikasi persoalan secara teknis.

AMDAL Dipertanyakan, Pengawasan Jadi Sorotan

Media turut mempertanyakan aspek AMDAL, khususnya terkait pengawasan implementasi dokumen lingkungan Perumahan Orchard Village. Menanggapi hal itu, Ani Rukmini menyatakan fokus awal adalah penyelesaian banjir, sementara evaluasi AMDAL akan menjadi kewenangan komisi dan dinas terkait.

“Dokumen AMDAL nanti akan menjadi bagian evaluasi kebijakan. Tapi yang paling penting sekarang adalah penyelesaian agar warga tidak kebanjiran lagi,” ujarnya.

Namun hingga audiensi berakhir, sejumlah pertanyaan media belum terjawab, antara lain:

Siapa pihak yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan AMDAL agar tidak merugikan warga?

Apakah DPRD akan mendorong audit atau evaluasi ulang AMDAL Perumahan Orchard Village?

Apakah DPRD akan memanggil pengembang untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban?

Pertanyaan-pertanyaan ini dinilai penting sebagai edukasi publik terkait tata kelola lingkungan dan tanggung jawab pengembang.

Klaim Hibah Tanah Diminta Diperjelas

Ketua BPD Desa Kedung Jaya, M. Toha, mengungkapkan bahwa pihak pengembang Orchard Village sebelumnya menyatakan telah memberikan lahan untuk saluran air sepanjang kurang lebih 120 meter. Namun, sebagian lahan tersebut masih berstatus hak milik.

“Ini yang perlu dipertegas. Tanah yang mana, berapa meter, batasnya di mana. Kalau jelas, bisa segera dieksekusi,” kata Toha.

Ia juga meminta DPRD dan dinas terkait memanggil kedua pengembang—Perumahan Orchard Village dan Villa Indah Pulo Timaha—dalam satu forum resmi. Menurutnya, pemanggilan oleh pemerintah desa kerap tidak digubris.

“Kalau dari DPRD atau dinas, saya yakin lebih didengar. Kalau ini terus dibiarkan, konflik sosial bisa makin panjang,” ujarnya.

Harapan pada DPRD

Menutup audiensi, Kadus Marsan menyampaikan apresiasi atas kehadiran DPRD dan berharap pengawalan serius hingga persoalan benar-benar selesai.

“Kami mohon ini dikawal. Kalau hanya pemerintah desa, sering dianggap enteng. Tapi kalau DPRD yang turun tangan, mudah-mudahan ada solusi nyata,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi penanda kuat desakan warga agar persoalan drainase dan dugaan ketidaksesuaian AMDAL Perumahan Orchard Village tidak berhenti pada janji, melainkan berujung pada tindakan nyata demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumahan Orchard Village belum memberikan keterangan resmi. Media masih menunggu klarifikasi dari pengembang terkait seluruh keluhan warga dan pertanyaan publik yang mencuat dalam audiensi tersebut. Diketahui, undangan resmi telah dilayangkan, namun pihak manajemen Orchard Village tidak hadir dalam forum audiensi, sehingga sejumlah isu krusial—mulai dari sistem drainase, penutupan sudetan lama, hingga implementasi AMDAL—belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pengembang.

Penulis : (Danu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *