‎Sesuai Regulasi, Penjualan Aset Bus Rongsokan TransPatriot Dinilai Menguntungkan Pemkot Bekasi

Liputanhk.com,Kota Bekasi | Selasa, 6 Januari 2026 – ‎Pelelangan 29 unit bus TransPatriot milik PT Mitra Patriot (PTMP) kembali menjadi sorotan publik. Namun manajemen PTMP menegaskan bahwa penjualan aset berupa bus yang sudah tidak produktif tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan justru memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kota Bekasi selaku pemegang saham.

‎Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan bahwa pelelangan armada bus TransPatriot dilakukan setelah adanya pergantian manajemen. Saat itu, manajemen baru menerima kondisi perusahaan yang jauh dari ideal, mulai dari armada yang tidak terawat dan hampir seluruhnya mangkrak, hingga beban utang dan kerugian signifikan yang menekan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

‎Dalam kondisi demikian, kata David, pelelangan menjadi langkah paling rasional untuk menyelamatkan nilai aset yang tersisa sekaligus sebagai bagian dari upaya penyehatan keuangan perusahaan. Jika bus-bus tersebut dibiarkan terus mangkrak, nilainya justru akan terus menyusut dan berpotensi menambah beban perusahaan maupun pemilik modal.

‎“Penjualan aset ini bukan untuk merugikan, tetapi justru untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

‎Terkait mekanisme pelelangan, David menyebutkan bahwa manajemen memilih menggunakan balai lelang swasta dengan pertimbangan efisiensi biaya. Menurutnya, biaya lelang melalui pihak swasta lebih ringan dibandingkan badan lelang negara, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

‎Ia juga memastikan bahwa manajemen PTMP telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Bekasi selaku pemegang saham sebagai bentuk koordinasi terkait skema dan mekanisme pelelangan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Dari sisi regulasi, David merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tidak mewajibkan BUMD menggunakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam pelepasan aset. Dengan demikian, penggunaan balai lelang swasta dinilai sah sepanjang memenuhi ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.

‎Dalam konteks tersebut, manajemen PTMP menilai pelelangan bus TransPatriot justru menguntungkan Pemerintah Kota Bekasi. Aset yang sudah tidak produktif dapat dikonversi menjadi dana segar untuk menutup kewajiban lama, sehingga mengurangi potensi kebutuhan suntikan modal dari pemerintah daerah di kemudian hari.

‎Selain melakukan pelelangan aset, manajemen PTMP juga tengah fokus menyelesaikan berbagai kewajiban peninggalan manajemen sebelumnya. Utang-utang lama secara bertahap dilunasi, termasuk upaya mempercepat pembayaran hak-hak mantan karyawan yang selama ini tertunda.

‎Namun demikian, di tengah proses tersebut, muncul sejumlah isu yang menyebutkan bahwa pelelangan dilakukan secara tidak transparan. Menanggapi hal itu, David membantah tegas dan menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

‎“Pemberitaan yang menyebut pelelangan bus tidak transparan adalah hoaks. Informasi itu berkembang karena ada pihak-pihak tertentu yang tidak puas terhadap pemilihan jajaran manajemen baru,” tegasnya.

‎David juga menyoroti tantangan internal yang saat ini dihadapi PT Mitra Patriot. Menurutnya, kondisi perusahaan yang masih dibebani utang dan kerugian masa lalu menuntut sumber daya manusia yang siap bekerja di bawah tekanan dan keterbatasan.

‎“Tidak semua orang siap ditugaskan di PTMP dalam situasi seperti sekarang. Dibutuhkan figur-figur yang siap bekerja keras dan berani mengambil keputusan sulit demi menyelamatkan perusahaan,” ujarnya.

‎Dengan pelelangan aset yang diklaim sesuai aturan serta penyelesaian kewajiban lama yang terus berjalan, manajemen berharap PT Mitra Patriot dapat keluar dari fase krisis dan mulai membangun fondasi usaha yang lebih sehat. Bagi Pemerintah Kota Bekasi, langkah tersebut dipandang sebagai upaya menjaga nilai investasi daerah agar tidak terus tergerus oleh aset mangkrak dan beban masa lalu.

(Sidik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *