Sawah Hilang, Banjir Datang: Ketika Babelan Dibayar Banjir oleh Gagalnya Tata Ruang

‎KECAMATAN BABELAN | Musim penghujan kembali menjadi panggung bagi genangan air yang tak terbendung di wilayah Kecamatan Babelan. Sungai meluap, jalan lingkungan berubah menjadi aliran air, dan permukiman warga terjebak dalam kepungan banjir yang seolah datang sebagai “konsekuensi alamiah” dari pembangunan yang kian menggila.

‎Hamparan sawah yang dulu membentang di sejumlah desa di Babelan kini kian menyusut. Dalam beberapa tahun terakhir, laju pembangunan perumahan berlangsung pesat, bahkan merambah kawasan yang disebut-sebut sebagai lahan sawah dilindungi. Di atas kertas, regulasi tata ruang dan perlindungan lahan pertanian seharusnya menjadi tameng. Namun di lapangan, beton terus berdiri, seakan aturan hanya sebatas formalitas administrasi.

‎Warga mulai mempertanyakan peran pemerintah dalam mengendalikan alih fungsi lahan. Mereka menilai, banjir bukan lagi semata persoalan curah hujan, melainkan akumulasi dari kebijakan yang longgar dalam pemberian izin serta lemahnya pengawasan terhadap pengembang di tingkat kecamatan dan wilayah terkait.

‎“Dulu air cepat surut karena masih banyak tanah resapan. Sekarang semuanya tertutup bangunan,” keluh salah satu warga Babelan yang rumahnya kembali terendam.

‎Ironisnya, setiap musim hujan, solusi yang ditawarkan kerap berputar pada normalisasi sungai dan pembersihan saluran air. Sementara akar persoalan—alih fungsi lahan dan tata ruang—seolah luput dari perhatian serius.

‎Babelan hari ini tak hanya digenangi air, tetapi juga pertanyaan besar: sampai kapan pembangunan dibiarkan melaju tanpa kendali, sementara warga menanggung dampak yang datang berulang kali?

Di tengah derasnya air yang meluap, publik menunggu satu hal yang tak kalah penting: ketegasan pemerintah untuk menegakkan aturan, bukan sekadar hadir saat banjir sudah terlanjur merendam. [Dn]