Opini: Ironi BUMN dan Botol Miras di Lahan Petani

Oleh: [Danu Ubaidillah / Redaksi LiputanHK.com]

Ada yang sangat ironis ketika kita mendengar kabar bahwa di sekitar area milik Pertamina, sebuah perusahaan pelat merah kebanggaan bangsa, ditemukan tumpukan sampah, limbah kawat, hingga botol minuman keras yang tercecer di lahan pertanian warga. Bukan hanya soal kotor, tetapi ini tentang citra, tanggung jawab, dan moral korporasi negara.

Petani di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengaku resah. Sawah yang seharusnya menjadi sumber penghidupan kini tercemar oleh limbah yang diduga berasal dari area Pertamina Tambun. Lebih memalukan lagi, di antara tumpukan sampah itu ditemukan botol minuman keras—sesuatu yang sama sekali tidak pantas berada di lingkungan perusahaan sekelas BUMN energi nasional.

Pertanyaan tajam pun muncul:
Bagaimana bisa di lingkungan perusahaan negara, yang seharusnya menjunjung nilai integritas, keselamatan, dan profesionalisme, justru ditemukan jejak barang haram seperti botol miras?

Ini bukan sekadar soal kebersihan atau kelalaian pekerja. Ini soal mentalitas dan disiplin korporat. Karena di balik setiap botol miras yang tercecer, tersimpan potensi rusaknya budaya kerja dan menurunnya wibawa institusi. Jika benar limbah tersebut berasal dari area Pertamina, maka perusahaan harus segera bertanggung jawab penuh—bukan hanya dengan membersihkan, tetapi juga menelusuri akar masalahnya.

Lebih jauh, peristiwa ini mencoreng wajah BUMN yang selama ini digadang-gadang sebagai simbol profesionalisme dan tata kelola bersih. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada perusahaan negara, jika lingkungan kerjanya justru menunjukkan ketidakdisiplinan seperti ini?

Petani bahkan mengaku sempat menyerahkan langsung limbah kawat dan botol miras itu ke pihak keamanan Pertamina, dan saat itu security perusahaan berjanji akan melaporkannya ke bidang terkait. Tapi sampai berita ini muncul, kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan signifikan. Janji tinggal janji.

BUMN seperti Pertamina tidak boleh menutup mata. Karena ini bukan sekadar “sampah di sawah,” tapi sampah moral dan wibawa institusi. Publik menunggu langkah tegas—bukan klarifikasi normatif. Jika BUMN saja gagal menjaga lingkungannya dari limbah dan perilaku tak pantas, bagaimana kita berharap mereka menjaga sumber energi bangsa dengan aman dan beretika?

Saatnya Pertamina membuktikan diri sebagai perusahaan negara yang berani bertanggung jawab, bukan sekadar berlindung di balik jargon dan seremonial CSR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *