Bekasi, LiputanHk.com — Empat tahun perjalanan bukan waktu yang panjang, namun cukup membuktikan kesetiaan pada cita dan pengabdian. Itulah semangat yang tergambar dalam perayaan ulang tahun ke-4 Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), yang juga menandai momen penting terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0007286.AH.01.07.Tahun 2025, menegaskan bahwa PMPH kini resmi berstatus badan hukum.
Mengusung tema “Dari Kampus Untuk Negeri: Resmi Diakui, Siap Mengabdi!”, acara berlangsung hangat dan penuh makna di Oeband Resto, Bekasi, Selasa (28/10).
Apresiasi Tokoh Nasional: Mahasiswa Hukum Harus Jadi Pelopor Etika
Salah satu tamu kehormatan, Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., turut hadir memberikan dukungan. Sosok yang dikenal sebagai Direktur LEMKAPI sekaligus pengawas PMPH ini menilai organisasi mahasiswa seperti PMPH memiliki peran penting dalam menegakkan etika hukum di tengah masyarakat.
“Saya bangga melihat semangat adik-adik PMPH. Mereka tak hanya belajar teori, tapi benar-benar menghidupkan nilai keadilan lewat aksi sosial dan edukasi hukum. Inilah contoh nyata mahasiswa hukum yang berintegritas,” ujar Dr. Edi.
Hadir pula Dr. Rahmat Saputra, S.H., M.H., akademisi Universitas Bhayangkara Jaya, yang menegaskan bahwa PMPH telah menjadi wadah pembentukan karakter hukum di kalangan mahasiswa.
“Empat tahun perjalanan PMPH menunjukkan bahwa organisasi ini bukan sekadar forum diskusi, tapi ruang pembelajaran moral dan intelektual bagi generasi muda hukum,” tuturnya.
Peluncuran Buku “Ujaran Kebencian: Ancaman Sosial di Era Digital”
Perayaan ini juga menjadi ajang peluncuran karya intelektual anggota PMPH, Adv. Andry, S.H., M.H., berjudul “Ujaran Kebencian: Ancaman Sosial di Era Digital.”
Buku tersebut kini tersedia di laman resmi PMPH: https://mhspedulihukum.com.
“Buku ini lahir dari kegelisahan saya melihat maraknya ujaran kebencian di ruang digital. Harapan saya, karya ini dapat menjadi pengingat agar kita lebih santun dalam berdialog dan saling menghormati perbedaan,” ungkap Adv. Andry.
Refleksi Ketua Umum: Dari Gagasan Kecil Menjadi Gerakan Nyata
Dalam sambutannya, Ketua Umum PMPH, Aliwardana, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas perjalanan panjang organisasi.
“Empat tahun ini membuktikan bahwa gagasan kecil, jika dipeluk oleh pemuda yang tak kenal lelah, dapat tumbuh menjadi gerakan besar. Kita bukan hanya mahasiswa yang membaca pasal, tapi generasi yang menolak diam di hadapan ketidakadilan,” ujarnya penuh semangat.
Acara ditutup dengan doa bersama dan refleksi, menegaskan komitmen PMPH untuk terus berkontribusi dalam pendidikan hukum, pengabdian sosial, dan advokasi publik—sejalan dengan visi besarnya:
“Dari Kampus Untuk Negeri.”
Penulis:
(Redaksi)
