LIPUTANHK.COM | JAKARTA — Dini hari di Gedung Merah Putih KPK menjadi saksi runtuhnya benteng kekuasaan di Kabupaten Bekasi. Tepat Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 04.01 WIB, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melangkah keluar dari ruang pemeriksaan lantai dua, mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sampingnya, sang ayah, HM Kunang, turut digiring petugas dengan tangan terborgol.
Momen tersebut menandai babak baru skandal korupsi yang mengguncang pemerintahan daerah Bekasi. Setelah dua hari penuh spekulasi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK akhirnya resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Tak hanya Ade Kuswara dan HM Kunang, satu pihak swasta berinisial SRJ juga ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, total tiga orang dijerat dalam perkara yang berawal dari OTT KPK pada Kamis malam (18/12/2025) di wilayah Bekasi.
Operasi senyap ini sebelumnya mengamankan 10 orang dari berbagai latar belakang. Setelah pemeriksaan maraton selama 1×24 jam, penyidik menyimpulkan adanya dugaan kuat praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah aktif, jejaring keluarga, serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai 9,5 Miliyar. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik suap proyek serta indikasi pemerasan dalam lingkaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“KPK menetapkan tersangka saudara ADK, HMK, dan SRJ. Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” ujar Budi dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).
Kasus ini kian menyedot perhatian publik setelah sehari sebelumnya KPK menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Cikarang Pusat. Segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” menimbulkan spekulasi serius soal kemungkinan irisan perkara antara suap proyek dan dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum.
KPK belum menutup kemungkinan adanya lebih dari satu klaster tindak pidana korupsi dalam perkara ini. Penyidik masih mendalami apakah kasus yang menjerat Bupati Bekasi berdiri sendiri atau terhubung dengan praktik korupsi yang lebih luas.
“Masih kami dalami, apakah ini satu rangkaian atau terdapat lebih dari satu klaster perkara,” kata Budi.
Hingga Sabtu pagi, pimpinan KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi OTT, pasal yang disangkakan, serta peran detail masing-masing tersangka. Publik kini menanti, seberapa jauh KPK akan membongkar jejaring kekuasaan yang selama ini bersembunyi di balik birokrasi Kabupaten Bekasi.
(Danu)
