BEKASI,LiputanHK.com – Lima oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih kini terancam tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarga setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden kericuhan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut, terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di kantor yang terletak di Sukamahi, Cikarang Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso, mengonfirmasi bahwa kelima anggota ormas tersebut telah ditahan dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan.
“Mereka sudah tersangka, kelimanya ditahan,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).
Awal Mula Kejadian
Dari informasi yang dihimpun LiputanHK.com, Kejadian bermula ketika sejumlah anggota Laskar Merah Putih datang ke kantor Dinkes Kabupaten Bekasi dengan tujuan untuk bertemu Kepala Dinas Kesehatan.
Namun, Kepala Dinas yang mereka tuju tidak berada di tempat karena sedang menghadiri rapat. Merasa tidak terima, mereka kemudian melampiaskan kekesalan dengan melakukan aksi anarkis.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat seorang anggota ormas melemparkan tong sampah berisi dedaunan kering ke depan pintu masuk kantor.
Kejadian ini mengejutkan para pegawai yang sedang bekerja di dalam kantor.
Tak hanya itu, beberapa anggota lainnya turut menuangkan isi tong sampah ke lantai hingga berserakan dan menyiram lantai dengan air dari galon minuman.
Mereka juga mengotori area kantor dengan alas kaki yang berlumuran tanah merah.
Sempat Cekcok dengan Pegawai Dinkes
Insiden tersebut semakin memanas ketika seorang wanita berseragam dinas terlibat cekcok dengan anggota ormas yang mengenakan rompi loreng.
Dalam video yang beredar, terdengar percakapan panas di mana wanita tersebut mengatakan, “Jangan bentak-bentak saya, dong,” dan dijawab dengan, “Bukannya bentak-bentak. Mbak enggak tahu siapa saya, hah?” oleh anggota ormas berompi loreng.
Sementara itu, dalam rekaman lain, seorang pria berkemeja loreng tampak berbicara di depan kamera CCTV dan berkata, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Laskar Merah Putih. Yang lihat dari CCTV pindah ke depan untuk kita ngopi bersama walaupun di bulan puasa,” sebelum menjulurkan lidah seolah meledek.
Proses Hukum Berlanjut
Aksi anarkis ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cikarang Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangani kasus ini, termasuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, anggota Laskar Merah Putih menyampaikan permohonan maaf kepada Dinkes Kabupaten Bekasi dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak saling menuntut,” ujar Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh.
Namun, meskipun sudah ada permintaan maaf, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap lima anggota ormas yang terlibat.
Mereka kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Danu)