Indeks

Aksi Pemalakan di Pasar Baru Bekasi Sudah Beraksi 3 Tahun, Seperti Ini Pengakuan Dua Preman Kepada Polisi

Bekasi, LiputanHK DaminSada – Aksi pemalakan yang dilakukan oleh dua preman yang sempat viral di media sosial, ternyata aksi pemalakan kepada Pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut, sudah berjalan selama 3 tahun terakhir.

Kedua pelaku berinisial TAP (30) dan DI (26), ditangkap pada Jumat (4/4/2025), setelah terbukti melakukan aksi pemalakan dan merusak dagangan salah satu pedagang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksinya selama tiga tahun dengan meminta uang antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dari setiap pedagang di pasar tersebut.

“Pelaku sudah beraksi di Pasar Baru selama tiga tahun. Setiap hari, mereka mengumpulkan uang sekitar Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu, yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kompol Binsar, Sabtu (5/4/2025).

Dugaan Pemicu Pengerusakan Dagangan

Aksi pemalakan tersebut, sempat viral di media sosial dengan menunjukkan aksi premanisme yang dilakukan kedua pelaku dan berujung pada perusakan dagangan seorang pedagang.

Binsar menjelaskan, pada Kamis, 3 April 2025, pelaku TAP meminta istrinya untuk menagih uang ‘jatah preman’ dari pedagang.

Ketika pedagang hanya memberikan uang Rp 2.000, bukan Rp 5.000 yang diminta, anak pedagang melontarkan kata-kata kasar kepada istri pelaku.

“Tindak kekerasan ini dipicu oleh kata-kata yang dilontarkan anak pedagang kepada istri pelaku, yang menyebutkan kata-kata kasar,” kata Binsar.

Mendengar hal tersebut, pelaku TAP menjadi marah dan mengantar istrinya pulang.

Namun, setelah itu dia mengajak rekannya, DI, untuk kembali ke pasar dan mencari anak pedagang tersebut.

“Pelaku menemui anak pedagang tersebut menanyakan kenapa mengejek istrinya a****g dan selanjutnya pelaku sambil marah-marah menyuruh pedagang tersebut tutup dan tidak dagang di area tersebut,” jelasnya.

Saat di lokasi, kedua pelaku menendang dan merusak barang dagangan pedagang yang berupa sayuran dan jeruk nipis.

“Karena anak korban tidak mengakui bahwa telah mengatai a****g terhadap istri TAP, membuat kedua pelaku marah dan selanjutnya kedua pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan,” katanya.

Kedua Pelaku Positif Narkoba

Setelah ditangkap, polisi melakukan tes urine terhadap kedua pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Kami telah melakukan tes urine dan keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas Kompol Binsar.

Polisi kini tengah memproses kasus ini dan memastikan tindakan hukum akan diambil terhadap kedua pelaku, yang kini telah ditahan.

Penulis: Alf
Editor: Danu

Exit mobile version