Indeks

Pemilik Bengkel Vespa di Bekasi Dilaporkan 13 Korban Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

LiputanHK DaminSada || Bekasi – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pemilik bengkel Vespa DK Brotherscoot di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, kini resmi bergulir di ranah hukum. Sebanyak 13 orang melaporkan pemilik bengkel berinisial Waway ke Polres Metro Bekasi Kota, termasuk seorang korban bernama Andre (32), pada 19 Juli 2025.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP / B / 1722 / VII / 2025 / SPKT. SAT RESKRIM / POLRES METRO BEKASI KOTA / PMJ.

Menurut Andre, para korban sebelumnya telah memberi kesempatan kepada pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Waway sempat menjanjikan akan menjual ruko miliknya senilai Rp2 miliar—kemudian direvisi menjadi Rp1,7 miliar—untuk mengembalikan kerugian yang dialami para korban. Namun upaya itu gagal karena berbagai kejanggalan mulai terungkap.

“Saat kami periksa ke Bank BRI, ternyata ruko itu digadaikan bukan Rp700 juta seperti yang dia katakan, tapi utangnya mencapai Rp1,2 miliar. Ini jelas tidak sesuai dan membuat kami makin curiga,” jelas Andre, Minggu (27/7/2025).

Sebelumnya, Waway juga telah menandatangani kesepakatan penyelesaian dengan batas waktu 14 hari, disaksikan oleh anggota Polsek Rawalumbu, termasuk Ipda Dono. Sayangnya, batas waktu itu berlalu tanpa ada penyelesaian, dan Waway diketahui menghilang sejak saat itu.

“Kami sudah cukup bersabar. Sekarang kami ingin kasus ini diproses secara hukum. Biarkan aparat menindaklanjuti, agar ada efek jera,” ujar Andre dengan tegas.

Tak hanya mengalami kerugian finansial, para korban juga menyampaikan bahwa kasus ini telah berdampak besar terhadap kehidupan pribadi mereka. Beberapa di antaranya mengaku rumah tangga mereka terguncang akibat tekanan dari peristiwa ini.

Andre menyebut bahwa selain 13 pelapor awal, masih ada korban lain yang bersiap melaporkan kasus serupa ke Polsek Rawalumbu. Mereka berharap aparat kepolisian bisa bertindak cepat untuk mencegah pelaku kabur serta memberikan keadilan bagi para korban.

“Total kerugian yang sudah dihitung mencapai lebih dari Rp1,5 miliar, dan bisa bertambah. Kami minta perhatian serius dari pihak berwenang,” tutup Andre. (Red)

Exit mobile version