LiputanHk DaminSada || Bekasi – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi. Kali ini, pengawasan dilakukan di PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia.
Tim Gakkum KLHK diketahui telah berada di lokasi perusahaan tersebut sejak Rabu (30/07/2025). “Iya Pak, dari kemarin timnya sudah di sini,” ujar seorang karyawan saat ditemui media ini di area parkir perusahaan, Kamis (31/07/2025).
Diduga, keberadaan tim Gakkum KLHK berkaitan dengan penataan perizinan serta pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal ini sejalan dengan upaya intensif yang sedang dilakukan Menteri LHK dalam beberapa waktu terakhir, khususnya dalam pengawasan kawasan industri di wilayah Bekasi.
Beberapa perusahaan yang terindikasi melanggar aturan lingkungan bahkan telah disegel oleh Gakkum KLHK dalam operasi sebelumnya. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hasil pengawasan terhadap PT Hyundai.
Pihak Direktorat Penegakan Hukum KLHK belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu pernyataan resmi dari pihak KLHK. (Red)