banner 728x480

Kades Muktiwari Diperiksa Terkait Laporan Warga, Kasus Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

banner 120x600

LiputanHk DaminSada || Kabupaten Bekasi – Setelah cukup lama dinanti, Kepala Desa Muktiwari akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi pada Senin, 5 Agustus 2025. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas laporan warga bernama PSF. Parulian Hutahaean, yang sejak awal menyoroti dugaan pelanggaran oleh sejumlah oknum perangkat desa dan pengurus lingkungan.

Laporan tersebut bukan perkara ringan. Tuduhan yang disampaikan menyentuh langsung soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah berlangsung lama dan dinilai tak tersentuh hukum. Kini, setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang, sumber internal kepolisian mengungkap bahwa berkas perkara siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

banner 400x130

Pelimpahan ini menandai tahapan krusial: penyidikan tuntas, penuntutan menanti. Artinya, pihak kejaksaan akan menjadi penentu apakah perkara ini akan naik ke meja hijau atau justru berakhir di tumpukan arsip.

Kehadiran Kepala Desa Muktiwari di hadapan penyidik bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, melainkan juga menguatkan spekulasi tentang keterlibatannya dalam persoalan yang selama ini dianggap ‘keruh’. Publik pun bertanya—apakah ia bagian dari solusi, atau justru turut mempertahankan sistem yang lemah dalam pengawasan?

Warga menunggu hasil akhir dengan harap-harap cemas. Proses hukum kini berada di tangan kejaksaan. Ujian sesungguhnya adalah keberanian: berani mengungkap, berani menindak, tanpa pandang bulu.

Apakah perkara ini akan menjadi contoh penegakan hukum yang adil di tingkat desa? Atau malah berujung pada kompromi politik yang mengecewakan publik?

Kita tunggu babak selanjutnya.

(Redaksi/Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x480

banner 728x480

banner 728x480