Breaking News
light_mode
Populer

Asep Surya Atmaja Resmi Jadi Bupati, Kasus Wartawan Jangan Mandek!

  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Kursi Bupati Bekasi kini resmi dijabat dr. Asep Surya Atmaja. Namun, pekerjaan rumah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menanti. Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., mendesak agar tiga tuntutan solidaritas wartawan segera ditindaklanjuti.

Paulus menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif pada Jumat (23/10/2026). Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian status kepemimpinan tidak boleh membuat persoalan dugaan penghinaan dan penghalangan tugas jurnalistik menguap begitu saja.

“Kami berharap amanah ini menjadi momentum untuk menghadirkan kepemimpinan yang responsif, berintegritas, dan berani mengambil keputusan berdasarkan hukum. Tiga tuntutan aksi damai wartawan belum boleh dianggap selesai sebelum ada tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Paulus.

Tiga Tuntutan, Jangan Cuma Jadi Catatan!

Tuntutan tersebut merupakan tindak lanjut aksi damai ratusan insan pers pada Kamis (15/10/2026) di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas atas dugaan penghinaan, pengusiran, dan penghalangan tugas jurnalistik terhadap wartawan Kimsan Indra Simaremare, S.Pd., yang diduga melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Paulus menegaskan, ada tiga tuntutan utama yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Pertama, evaluasi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Paulus meminta pemeriksaan objektif dan transparan terhadap dugaan pelanggaran etika maupun disiplin aparatur sipil negara (ASN). Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan, sanksi harus dijalankan sesuai ketentuan.

Kedua, penegakan hukum tanpa intervensi. Pemerintah daerah diminta menghormati proses hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian serta memastikan pemeriksaan disiplin ASN berjalan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Ketiga, perlindungan kemerdekaan pers. Pemkab Bekasi didesak mengevaluasi tata kelola pelayanan informasi publik dan memastikan seluruh pejabat menghormati wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Sudah Audiensi, Sekarang Tunggu Bukti!

Paulus mengungkapkan, pihaknya telah menempuh jalur komunikasi dengan pemerintah daerah untuk memperoleh perkembangan tindak lanjut tuntutan, termasuk koordinasi terkait persoalan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Namun, menurutnya, komunikasi saja tidak cukup apabila belum disertai kepastian penyelesaian.

“Kami sudah menempuh jalur komunikasi dan memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk bekerja sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi kesabaran insan pers jangan dimaknai sebagai sikap menyerah. Kami membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Ia berharap kepemimpinan definitif Asep Surya Atmaja dapat memperjelas koordinasi dan pengambilan keputusan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Bukan Urusan Pribadi, Ini Martabat Profesi!

Paulus menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut dirinya atau organisasi tertentu. Menurutnya, perkara ini berkaitan dengan penghormatan terhadap profesi wartawan dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Ini bukan persoalan pribadi Paulus Simalango, bukan pula kepentingan satu organisasi pers. Ini menyangkut martabat profesi wartawan Se-Bekasi Raya. Tidak boleh ada pejabat publik yang merasa kebal terhadap mekanisme pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik harus ditangani melalui mekanisme yang tepat dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Jilid II Mengintip, Pemkab Jangan Berdiam Diri!

Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya memastikan akan terus mengawal perkembangan penyelesaian tiga tuntutan tersebut.

Apabila pemerintah daerah tidak memberikan tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan organisasi pers dan peserta aksi untuk mempertimbangkan pelaksanaan Aksi Damai Jilid II.

“Kami tidak menuntut keputusan yang melanggar hukum. Kami menuntut keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan. Apabila terbukti terdapat pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan jabatan, sanksi harus dilaksanakan secara tegas. Hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan,” jelas Paulus.

Ia mengajak seluruh insan pers Se-Bekasi Raya tetap solid, tidak mudah terprovokasi, serta mengawal tuntutan bersama hingga ada penyelesaian nyata.

“Pergantian status kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tuntutan wartawan. Kami menghormati Bupati Bekasi yang baru dilantik, tetapi kami juga menuntut penghormatan terhadap kemerdekaan pers. Jabatan adalah amanah, hukum harus ditegakkan, dan martabat wartawan wajib dihormati. Satu Jiwa, Satu Rasa, Satu Pena!” pungkasnya.

Narasumber:

Paulus Simalango, S.H.
Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Pemimpin Redaksi Media Online Liputan Berita7
Advokat GPS Law Firm and Partners

(Redaksi)


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat Melanda PT Surya Lestari di Cikarang, Area 2.000 Meter Persegi Dilalap Api

    Kebakaran Hebat Melanda PT Surya Lestari di Cikarang, Area 2.000 Meter Persegi Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Kebakaran hebat melanda PT Surya Lestari di kawasan Delta Silicon 2, Jalan Palem 1, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (8/9/2026) dini hari. Perusahaan yang bergerak di bidang furnitur tersebut dilanda kobaran api yang membakar area dengan luas diperkirakan mencapai 2.000 meter persegi. Peristiwa kebakaran PT Surya Lestari pertama kali […]


    Bagikan:
  • Belum Pegang Stempel Desa, Johari Sudah Obrak-Abrik PJU Kedung Jaya!

    Belum Pegang Stempel Desa, Johari Sudah Obrak-Abrik PJU Kedung Jaya!

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI, LIPUTANHK.COM — Belum juga duduk manis di kursi kepala desa, Johari alias Lurah Gemoy, Kepala Desa Kedung Jaya terpilih, sudah bikin gebrakan. Bukan gebrakan janji manis di atas panggung, melainkan urusan penerangan jalan umum (PJU) yang rusak dan perlu dibenahi. Lewat pemeliharaan PJU, lampu-lampu jalan yang sebelumnya bermasalah mulai menjadi perhatian. Targetnya jelas: jalan […]


    Bagikan:
  • Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gelombang aspirasi warga Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai menemukan bentuk yang lebih terorganisasi. Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Jaya, Rabu (19/8/2026). Surat tersebut […]


    Bagikan:
  • Benteng Perlindungan Publik: PWI dan AFPI Perkuat Kapasitas Jurnalisme Hadapi Era Fintek

    Benteng Perlindungan Publik: PWI dan AFPI Perkuat Kapasitas Jurnalisme Hadapi Era Fintek

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik layar ponsel cerdas jutaan rakyat Indonesia, akses keuangan kini hadir hanya dalam hitungan detik. Cukup beberapa kali ketukan layar, dana segar mengalir. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan teknologi finansial ini, bayang-bayang misinformasi, jebakan bunga tak masuk akal, hingga teror entitas bodong terus mengintai warga yang minim literasi. Sadar akan besarnya […]


    Bagikan:
  • HPN Lampung 2027 Lebih Terbuka dan Libatkan Konstituen Dewan Pers

    HPN Lampung 2027 Lebih Terbuka dan Libatkan Konstituen Dewan Pers

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di […]


    Bagikan:
  • “Audiensi BUMDes Digelar, Pemdes Kedung Jaya Tak Hadir: Ada Apa?”

    “Audiensi BUMDes Digelar, Pemdes Kedung Jaya Tak Hadir: Ada Apa?”

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Kekecewaan terhadap Pemerintah Desa Kedung Jaya kembali disuarakan warga menyusul ketidakhadiran pihak Pemerintah Desa dalam audiensi masyarakat bersama pengurus BUMDes Pelita Makmur dan BPD, yang membahas polemik pengelolaan BUMDes serta anggaran sekitar Rp407 juta. Audiensi yang digelar pada Sabtu (29/8/2026) tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Forum […]


    Bagikan:
expand_less