Breaking News
light_mode
Populer

Audiensi BUMDes Kedung Jaya Memanas, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Rp407 Juta: Mitra Disebut Belum Serahkan 55 Ekor Kambing

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

 

BEKASI — Polemik pengelolaan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat. Kondisi kandang ternak yang terlihat kosong tanpa aktivitas menjadi sorotan masyarakat dalam audiensi yang digelar di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Sabtu (29/8/2026).

Audiensi yang diinisiasi masyarakat yang mengatasnamakan GEMPA (Gerakan Masyarakat Peduli Desa) tersebut dihadiri pengurus BUMDes Kedung Jaya dan BPD. Pembahasan utama mengarah pada transparansi pengelolaan, penggunaan anggaran sekitar Rp407 juta, serta keberlanjutan usaha peternakan BUMDes Pelita Makmur.

Direktur Utama BUMDes Kedung Jaya, Erwin Mahendra, menjelaskan bahwa pengelolaan usaha peternakan menggunakan pola kemitraan. BUMDes, kata dia, membeli ternak dan pakan dari mitra, sekaligus melakukan penjualan hasil ternak kepada mitra tersebut.

Menurut Erwin, modal sekitar Rp407 juta terbagi dalam beberapa komponen. Sekitar Rp50 juta digunakan untuk sewa lahan selama lima tahun beserta pembersihan, pengurugan dan pengurusan administrasi. Kemudian Rp195 juta untuk sarana dan prasarana seperti kandang, gazebo, kamar mandi serta instalasi listrik. Sebesar Rp110 juta disebut sebagai belanja modal pengembangan peternakan, sedangkan sekitar Rp52 juta untuk personal dan belanja pegawai.

Erwin kemudian membeberkan perjalanan populasi ternak BUMDes. Dari awalnya disebut terdapat 107 ekor, sebanyak 11 ekor mati, sehingga tersisa 96 ekor. Dari jumlah tersebut, 63 ekor kemudian dijual atau dipanen, menyisakan 33 ekor.

Dari 33 ekor tersebut, kembali dijual sebanyak 19 ekor sehingga tersisa 14 ekor. Erwin menyebut 14 ekor tersebut tidak lagi ditempatkan di kandang BUMDes, melainkan dititipkan di kandang mitra bernama Sarman.

Persoalan kemudian muncul dalam skema kemitraan. Erwin mengungkapkan, dari hasil penjualan 63 ekor, BUMDes berencana mendapatkan kembali 55 ekor kambing jantan untuk menghadapi momentum Idul Adha, ditambah bonus pakan dua ton dan cashback Rp10 juta.

Namun, hingga audiensi berlangsung, 55 ekor kambing yang dijanjikan mitra tersebut disebut belum diserahkan kepada BUMDes.

Erwin mengatakan komunikasi dengan mitra telah dilakukan, baik secara lisan, melalui telepon maupun dengan mendatangi kediamannya. Ia menyebut mitra masih menunjukkan itikad baik, bahkan disebut menawarkan jaminan berupa sertifikat hak milik (SHM) rumah.

“Kandang kita seolah-olah kosong karena memang 55 ekor kambing yang menjadi hak BUMDes belum diberikan oleh mitra,” jelas Erwin dalam audiensi.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Danu Ubaidillah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan BUMDes.

Menurut Danu, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai aset, penggunaan modal, bukti transaksi, serta keberadaan hasil usaha.

“Yang kami pertanyakan bukan hanya apakah ada laporan atau tidak. Disebutkan ada Rp110 juta untuk belanja modal. Asetnya sekarang apa saja, di mana keberadaannya, dan apakah seluruhnya sudah tercatat dalam inventarisasi BUMDes?” tegas Danu.

Ia juga mempertanyakan alokasi sekitar Rp52 juta untuk personal dan belanja pegawai, terutama bila dikaitkan dengan kondisi operasional usaha di lapangan.

Danu meminta pengurus BUMDes menjelaskan secara konkret aktivitas usaha sejak modal dikucurkan hingga kondisi saat ini.

“Kalau memang usaha masih berjalan, aktivitasnya seperti apa dan asetnya ada di mana? Karena yang terlihat di lokasi saat ini kandang kosong dan tidak ada aktivitas. Jangan hanya berhenti pada angka dan laporan, tetapi harus bisa dibuktikan dengan aset serta aktivitas usaha yang nyata,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Alam BUMDes Pelita Makmur, Suhermin, menjelaskan bahwa setelah adanya keputusan dari pemerintah desa pada 1 Agustus 2025, BUMDes mulai menjalankan operasional sekaligus menyusun SOP dan administrasi usaha.

Ia mengatakan tujuan pengelolaan BUMDes adalah meningkatkan sumber pendapatan desa melalui bidang usaha.

Suhermin juga menjelaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban BUMDes dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan dan disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Dalam audiensi tersebut Suhermin, turut memberikan penjelasan mengenai persoalan penghasilan atau gaji pengurus BUMDes. Ia menegaskan bahwa pengurus BUMDes tidak serta-merta menerima gaji tetap seperti halnya pegawai pemerintahan.

Menurut Suhermin, penghasilan pengurus BUMDes berkaitan dengan hasil atau keuntungan usaha yang diperoleh. Dengan demikian, ketika usaha belum menghasilkan profit, maka tidak terdapat porsi keuntungan yang dapat dibagikan sebagai penghasilan.

“BUMDes itu tidak punya gaji. BUMDes baru ada porsi kalau ada profit. Kalau profit belum ada, bagaimana bisa dapat gaji?” jelas Suhermin.

Pernyataan tersebut disampaikan Suhermin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penghasilan dalam pengelolaan BUMDes, sekaligus menjelaskan bahwa keberadaan anggaran personal atau belanja pegawai tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pembayaran gaji tetap kepada seluruh pengurus.

Namun, bagi masyarakat, mekanisme pelaporan tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai kondisi faktual usaha.

Perwakilan masyarakat lainnya, Habibi Nur, turut mempertanyakan penggunaan lahan. Ia meminta penjelasan mengapa BUMDes menggunakan atau menyewa lahan untuk kandang apabila terdapat aset atau lahan desa yang berpotensi dimanfaatkan.

“Kalau ada lahan desa yang bisa digunakan sesuai ketentuan, mengapa harus menyewa? Kalau memang harus menyewa, apa dasar pertimbangannya, berapa nilai sewanya dan bagaimana mekanismenya?” demikian substansi pertanyaan Habibi dalam audiensi.

Sementara perwakilan masyarakat lainnya, Anton, menekankan bahwa penggunaan anggaran ratusan juta rupiah harus memiliki bentuk pertanggungjawaban yang jelas dan dapat ditelusuri.

Audiensi tersebut pada akhirnya tidak hanya menyisakan pertanyaan mengenai kandang yang kosong, tetapi membuka persoalan yang lebih luas: ke mana aset BUMDes, bagaimana pencatatannya, bagaimana hubungan kemitraannya, serta berapa nilai ekonomi yang benar-benar telah dihasilkan untuk desa.

Masyarakat kini menunggu pembuktian dari pengurus BUMDes, terutama terkait 14 ekor ternak yang disebut masih menjadi aset BUMDes namun dititipkan di kandang mitra, serta 55 ekor kambing yang disebut menjadi hak BUMDes tetapi hingga kini belum diserahkan oleh mitra.

Transparansi akhirnya bukan sekadar soal ada atau tidaknya laporan di atas kertas. Bagi masyarakat Kedung Jaya, pertanyaan utamanya sederhana: Rp407 juta sudah digunakan, lalu hari ini asetnya ada di mana, nilainya berapa, dan apa manfaat nyata yang sudah kembali kepada desa?


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Penjagaan Ketat Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Pembuntutan Rahasia di Pintu Keberangkatan Terminal 3 Suasana Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam (13/8) mendadak dipenuhi ketegangan terselubung. Jarum jam saat itu menunjukkan pukul 23.20 WIB—hanya berselang 30 menit sebelum pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-860 lepas landas menuju Hong Kong. Di sekitar boarding gate 10, puluhan penumpang antre beriringan bersiap […]


    Bagikan:
  • Bentrokan Polisi dan Massa Pecah di Kolong Flyover Slipi, Gas Air Mata Ditembakkan

    Bentrokan Polisi dan Massa Pecah di Kolong Flyover Slipi, Gas Air Mata Ditembakkan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Bentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi pecah di bawah Flyover Slipi, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam. Kericuhan terjadi setelah aparat memukul mundur massa dari Jalan Pejompongan Raya ke arah Jalan Penjernihan. Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah peserta aksi kemudian terlihat berlarian menjauh dari […]


    Bagikan:
  • Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

    Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:MEDAN — LiputanHk.com — Seorang oknum pengacara berinisial AL resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan terkait pengurusan perkara hukum. Laporan tersebut dibuat oleh Ayu Miranda Syah Rani (33) pada Senin (24/8/2026). Ayu melaporkan AL setelah diduga mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang disebut diberikan dengan janji dapat membantu […]


    Bagikan:
  • Nekat Membacok demi 30 Juta

    Nekat Membacok demi 30 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Aksi kejahatan jalanan teramat sadis terjadi di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8). Seorang karyawan swasta menjadi korban perampokan bersenjata tajam usai mengambil uang tunai puluhan juta rupiah dari sebuah bank. Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pembacokan brutal tersebut mendadak viral dan memicu keresahan warga di media sosial. Tiba-tiba Diserang dan Dibacok […]


    Bagikan:
  • Rp407 Juta Bukan Angka Kecil, BUMDes Kedung Jaya Harus Buka Buku

    Rp407 Juta Bukan Angka Kecil, BUMDes Kedung Jaya Harus Buka Buku

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:OPINI | Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik dan Warga Desa Kedung Jaya Ada yang terasa janggal ketika sebuah unit usaha desa baru berjalan seumur jagung, tetapi kandangnya terlihat sepi. Tidak tampak kambing, pintu terkunci, dan tidak terlihat aktivitas pengelolaan di lokasi. Di tengah kondisi tersebut, muncul informasi mengenai anggaran sekitar Rp407 juta untuk BUMDes Kedung […]


    Bagikan:
  • PERANGKAT DESA MAJU PILKADES: KAPAN WAJIB CUTI DAN MUNDUR?

    PERANGKAT DESA MAJU PILKADES: KAPAN WAJIB CUTI DAN MUNDUR?

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Oleh: Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik / Jurnalis Indonesia LiputanHk.com,BEKASI – Menjelang Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026, masyarakat perlu memahami posisi perangkat desa yang ikut dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa. Hal ini penting agar tidak terjadi salah persepsi antara perangkat desa yang mencalonkan diri, dengan perangkat desa yang sekadar memiliki pilihan atau memberikan dukungan kepada […]


    Bagikan:
expand_less