Breaking News
light_mode
Populer

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar

  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

Pembuntutan Rahasia di Pintu Keberangkatan Terminal 3

Suasana Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam (13/8) mendadak dipenuhi ketegangan terselubung. Jarum jam saat itu menunjukkan pukul 23.20 WIB—hanya berselang 30 menit sebelum pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-860 lepas landas menuju Hong Kong. Di sekitar boarding gate 10, puluhan penumpang antre beriringan bersiap memasuki garbarata. Di tengah kerumunan tersebut, dua orang warga negara asing (WNA) asal China berinisial ZC dan ZL berusaha berbaur seolah-olah hanya wisatawan atau pebisnis biasa.

Namun, tanpa mereka sadari, setiap gerak-gerik dan langkah kaki keduanya telah dikunci sepenuhnya oleh tim gabungan. Aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Aviation Security (Avsec), otoritas maskapai, serta pihak Imigrasi telah memantau pergerakan ZC dan ZL secara sangat rapat. Gestur tubuh yang canggung serta pola perjalanan yang memicu sinyal bahaya pada sistem pemantauan intelijen menempatkan mereka sebagai target operasi utama malam itu.

Tepat beberapa meter sebelum melangkah masuk ke lorong pesawat, petugas gabungan bergerak cepat melakukan penindakan presisi (intercept). Langkah ZC dan ZL terhenti seketika pada pukul 23.20 WIB, menjelang penerbangan yang dijadwalkan take off pukul 23.50 WIB. Tanpa kegaduhan maupun gangguan bagi penumpang lain, petugas langsung menggiring kedua WNA tersebut ke ruang pemeriksaan tertutup untuk membuktikan dugaan tindak pidana kepabeanan.

Buah Pengamatan Intelijen yang Presisi dan Berantai

Keberhasilan menghentikan aksi nekat ekspor emas ilegal senilai puluhan miliar rupiah ini bukanlah hasil kebetulan acak di lapangan. Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa penindakan sukses ini lahir murni dari analisis mendalam intelijen (deep intelligence analysis). Petugas di lapangan telah mengantongi pola pergerakan, profil risiko, serta indikasi keterikatan kedua pelaku dengan jaringan penyelundupan emas lintas negara yang pernah diungkap sebelumnya.

Fakta menarik dari pengungkapan ini adalah momen eksekusinya yang terbilang sangat cepat. Aksi penangkapan beruntun ini terjadi tepat pada malam hari setelah jajaran pimpinan DJBC usai menyelenggarakan konferensi pers mengenai kasus penyelundupan terdahulu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, membeberkan kronologi penindakan susulan tersebut dalam keterangan resminya di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur. Djaka mengapresiasi kejelian serta kesiapsiagaan para petugas di lapangan yang tak menurunkan kewaspadaan sedikit pun meski hari sudah menjelang larut malam.

“Pada malam selesai melaksanakan konferensi pers, kurang lebih sekitar pukul 23.50 WIB, aparat Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Setelah dihitung secara pasti, total berat barang bukti mencapai 22,317 kilogram atau dengan estimasi nilai barang sebesar Rp60 miliar,” tegas Djaka Budi Utama di hadapan awak media.

Dua Modus Pengelabuan: Kompartemen Koper dan Body Strapping

Proses penggeledahan fisik dan barang bawaan di ruang pemeriksaan khusus menguak trik cerdik yang dipakai oleh ZC dan ZL untuk meloloskan logam mulia murni tanpa dokumen resmi kepabeanan. Meski berada dalam penerbangan yang sama dan menyasar kota tujuan yang identik, keduanya membagi emas batangan tersebut menggunakan dua strategi penyembunyian (modus operandi) yang berbeda demi mengecoh pengawasan sinar-X dan pemeriksaan fisik umum:

1. Trik Sembunyi di Tas/Koper (Tersangka ZC)

Tersangka ZC mengandalkan ruang penyimpanan barang bawaan. Dari hasil pembongkaran koper dan tas yang dibawa ZC, petugas menemukan 7 keping emas batangan murni seberat 8,237 kilogram. Nilai komoditas emas yang berada dalam penguasaan ZC ini diperkirakan mencapai Rp22,2 miliar.

2. Trik Menempel di Tubuh / Body Strapping (Tersangka ZL)

Tersangka ZL memilih teknik yang jauh lebih nekat dan berisiko tinggi. ZL melilitkan serta menyembunyikan kepingan emas di balik pakaian yang menempel langsung pada bagian-bagian tubuhnya (body strapping). Dari pelucutan di tubuh ZL, petugas mengamankan 23 keping emas batangan dengan bobot mencapai 14,080 kilogram, yang nilainya ditaksir menembus angka fantastis Rp38 miliar.

Identitas Tersangka Modus Penyembunyian Jumlah Keping Berat Emas Estimasi Nilai Barang
ZC (WNA China) Disembunyikan dalam koper/tas 7 Batang 8,237 Kg Rp22,2 Miliar
ZL (WNA China) Ditempel di tubuh (body strapping) 23 Batang 14,080 Kg Rp38 Miliar
Total Gabungan Kombinasi Tas & Body Strapping 30 Batang 22,317 Kg Rp60 Miliar

Langkah Hukum dan Pengusutan Jaringan Luar Negeri

Penggagalan penyelundupan emas seberat 22,317 kilogram senilai Rp60 miliar ini menjadi salah satu bukti ketatnya sistem pengawasan kepabeanan di gerbang utama transportasi udara Indonesia. Langkah sigap petugas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tidak hanya berhasil mengamankan aset kekayaan komoditas negara dari kerugian finansial, tetapi juga memutus rantai pasokan emas ilegal yang ditargetkan berlabuh di pasar gelap Hong Kong.

Sebagai tindak lanjut dari penindakan ini, Bea Cukai telah menyerahkan penuh tersangka ZC dan ZL beserta seluruh barang bukti emas batangan kepada jajaran Bareskrim Polri. Penanganan kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan guna membongkar lebih jauh potensi keterlibatan penyandang dana maupun aktor intelektual di balik jaringan sindikat internasional ini.

Atas perbuatan nekat membawa keluar logam mulia tanpa dokumen kepabeanan yang sah, kedua WNA asal China tersebut dijerat dengan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Ancamannya adalah sanksi pidana penjara serta denda bernilai besar sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.


Bagikan:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekat Membacok demi 30 Juta

    Nekat Membacok demi 30 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Aksi kejahatan jalanan teramat sadis terjadi di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8). Seorang karyawan swasta menjadi korban perampokan bersenjata tajam usai mengambil uang tunai puluhan juta rupiah dari sebuah bank. Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pembacokan brutal tersebut mendadak viral dan memicu keresahan warga di media sosial. Tiba-tiba Diserang dan Dibacok […]


    Bagikan:
  • Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gelombang aspirasi warga Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai menemukan bentuk yang lebih terorganisasi. Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Jaya, Rabu (19/8/2026). Surat tersebut […]


    Bagikan:
  • Audiensi BUMDes Kedung Jaya Memanas, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Rp407 Juta: Mitra Disebut Belum Serahkan 55 Ekor Kambing

    Audiensi BUMDes Kedung Jaya Memanas, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Rp407 Juta: Mitra Disebut Belum Serahkan 55 Ekor Kambing

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:  BEKASI — Polemik pengelolaan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat. Kondisi kandang ternak yang terlihat kosong tanpa aktivitas menjadi sorotan masyarakat dalam audiensi yang digelar di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Sabtu (29/8/2026). Audiensi yang diinisiasi masyarakat yang mengatasnamakan GEMPA (Gerakan Masyarakat Peduli Desa) tersebut dihadiri pengurus BUMDes […]


    Bagikan:
  • Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu

    Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat masih memburu orang yang diduga memasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Polisi menyebut identitas pemasok tersebut telah diketahui dan kini dalam proses pencarian. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas orang yang diduga menjual narkotika kepada Revaldo. “Saat ini sudah […]


    Bagikan:
  • Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT – Kepala Desa Cicau, Maman M. Fahlepi, kembali maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2030. Dengan pengalaman memimpin Desa Cicau pada periode sebelumnya, Maman berkomitmen melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Mengusung semangat “Terbukti, Teruji, Merakyat dan Kerja Nyata”, Maman membawa visi untuk mewujudkan Desa Cicau […]


    Bagikan:
  • Sewa Lahan 50 Juta Kandang BUMDes Kedung Jaya Dipertanyakan, Habibi Nur: Kalau Ada Aset Desa, Mengapa Harus Sewa?

    Sewa Lahan 50 Juta Kandang BUMDes Kedung Jaya Dipertanyakan, Habibi Nur: Kalau Ada Aset Desa, Mengapa Harus Sewa?

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Polemik pengelolaan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali memunculkan pertanyaan baru. Kali ini, sorotan warga mengarah pada keputusan menyewa lahan untuk kandang ternak, sementara terdapat kemungkinan aset atau lahan desa yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan BUMDes. Pertanyaan tersebut disampaikan warga, Habibi Nur, dalam audiensi Sabtu (29/8/2026), yang membahas […]


    Bagikan:
expand_less