Johari Dilantik Jadi Kades Kedung Jaya: Kepala desa harus menjadi pemimpin seluruh warga, termasuk mereka yang tidak memilihnya
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Sebuah jabatan bisa diperoleh melalui kemenangan dalam kontestasi politik. Namun, mendapatkan kepercayaan rakyat untuk kedua kalinya, bahkan setelah delapan tahun memimpin, merupakan perkara yang berbeda. Di situlah kualitas seorang pemimpin sesungguhnya diuji.
H. Johari resmi mengemban amanah sebagai Kepala Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, setelah dilantik bersama 153 kepala desa lainnya oleh Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026).
Pelantikan 154 kepala desa hasil Pilkades Serentak 2026 tersebut sekaligus menjadi awal perjalanan pemerintahan desa untuk masa jabatan 2026–2034.
Bagi Johari, pelantikan bukan sekadar prosesi penyematan tanda jabatan, pengucapan sumpah, atau penyerahan surat keputusan. Ada tanggung jawab besar yang kini melekat: membawa harapan masyarakat ke dalam kebijakan nyata.
JABATAN BUKAN SINGGASANA
Ada filosofi sederhana yang sering terlupakan dalam politik desa: ketika seseorang menang dalam Pilkades, ia memang mendapatkan jabatan. Namun, kemenangan itu tidak otomatis menjadikannya pemimpin bagi seluruh rakyat.
Sebab, kepala desa bukan hanya milik mereka yang datang ke tempat pemungutan suara untuk mencoblos namanya. Kepala desa juga harus menjadi pemimpin bagi mereka yang memilih calon lain, bahkan mereka yang sebelumnya mengkritik kepemimpinannya.
Inilah ujian pertama Johari.
Sekat-sekat politik harus berhenti di bilik suara. Jangan sampai perbedaan pilihan berubah menjadi perbedaan pelayanan, akses, maupun perhatian pemerintah desa.
Sebab, rakyat tidak membutuhkan kepala desa yang hanya mengingat siapa yang mendukungnya. Rakyat membutuhkan pemimpin yang mengingat siapa saja yang harus dilayaninya.
DELAPAN TAHUN, BUKAN CEK KOSONG
Masa jabatan delapan tahun memberikan ruang yang cukup panjang untuk merancang pembangunan, memperbaiki pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, panjangnya masa jabatan juga berarti panjangnya tanggung jawab.
Warga Kedung Jaya tentu memiliki harapan terhadap pemerintahan Johari. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan administrasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan anggaran dan aset desa.
BUMDes, misalnya, harus menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat, bukan sekadar nama dalam struktur kelembagaan desa. Pengelolaan anggaran harus dapat dijelaskan, aset harus jelas keberadaannya, dan setiap program harus memiliki manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
Transparansi bukan ancaman bagi kepala desa. Justru keterbukaan merupakan cara membangun kepercayaan.
Di sinilah pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, pers, serta masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
RAKYAT ADALAH PEMILIK AMANAH
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam amanat pelantikan mengingatkan para kepala desa agar menjaga integritas, mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta tidak membedakan masyarakat berdasarkan pilihan politik.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuasaan di tingkat desa bukanlah ruang untuk menunjukkan keistimewaan seseorang, melainkan kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan orang banyak.
Johari kini memiliki kesempatan membuktikan kepemimpinannya melalui kerja nyata.
Tidak harus dimulai dengan bangunan megah atau program yang terdengar luar biasa. Terkadang, ukuran keberhasilan seorang kepala desa justru terlihat dari hal sederhana: warga mudah mendapatkan pelayanan, jalan lingkungan diperhatikan, bantuan tepat sasaran, pemerintah desa terbuka, dan masyarakat tidak takut menyampaikan kritik.
Pada akhirnya, sejarah kepemimpinan tidak akan mencatat seberapa meriah seseorang dilantik. Masyarakat akan mengingat apa yang telah dikerjakannya setelah pelantikan selesai.
Sebab, jabatan memiliki batas waktu, tetapi jejak pengabdian akan tinggal lebih lama.
Delapan tahun ke depan, Kedung Jaya tidak hanya membutuhkan seorang kepala desa yang sah secara administratif. Desa ini membutuhkan pemimpin yang mampu menjadikan kekuasaan sebagai alat pengabdian, bukan alat untuk menciptakan jarak dengan rakyat.
Johari telah menerima mandat. Sekarang, masyarakat menunggu pembuktiannya.
LiputanHk.com (Danu)
- Penulis: Danu
