Breaking News
light_mode
Populer

Johari Dilantik Jadi Kades Kedung Jaya: Kepala desa harus menjadi pemimpin seluruh warga, termasuk mereka yang tidak memilihnya

  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI – Sebuah jabatan bisa diperoleh melalui kemenangan dalam kontestasi politik. Namun, mendapatkan kepercayaan rakyat untuk kedua kalinya, bahkan setelah delapan tahun memimpin, merupakan perkara yang berbeda. Di situlah kualitas seorang pemimpin sesungguhnya diuji.

H. Johari resmi mengemban amanah sebagai Kepala Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, setelah dilantik bersama 153 kepala desa lainnya oleh Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026).

Pelantikan 154 kepala desa hasil Pilkades Serentak 2026 tersebut sekaligus menjadi awal perjalanan pemerintahan desa untuk masa jabatan 2026–2034.

Bagi Johari, pelantikan bukan sekadar prosesi penyematan tanda jabatan, pengucapan sumpah, atau penyerahan surat keputusan. Ada tanggung jawab besar yang kini melekat: membawa harapan masyarakat ke dalam kebijakan nyata.

JABATAN BUKAN SINGGASANA

Ada filosofi sederhana yang sering terlupakan dalam politik desa: ketika seseorang menang dalam Pilkades, ia memang mendapatkan jabatan. Namun, kemenangan itu tidak otomatis menjadikannya pemimpin bagi seluruh rakyat.

Sebab, kepala desa bukan hanya milik mereka yang datang ke tempat pemungutan suara untuk mencoblos namanya. Kepala desa juga harus menjadi pemimpin bagi mereka yang memilih calon lain, bahkan mereka yang sebelumnya mengkritik kepemimpinannya.

Inilah ujian pertama Johari.

Sekat-sekat politik harus berhenti di bilik suara. Jangan sampai perbedaan pilihan berubah menjadi perbedaan pelayanan, akses, maupun perhatian pemerintah desa.

Sebab, rakyat tidak membutuhkan kepala desa yang hanya mengingat siapa yang mendukungnya. Rakyat membutuhkan pemimpin yang mengingat siapa saja yang harus dilayaninya.

DELAPAN TAHUN, BUKAN CEK KOSONG

Masa jabatan delapan tahun memberikan ruang yang cukup panjang untuk merancang pembangunan, memperbaiki pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, panjangnya masa jabatan juga berarti panjangnya tanggung jawab.

Warga Kedung Jaya tentu memiliki harapan terhadap pemerintahan Johari. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan administrasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan anggaran dan aset desa.

BUMDes, misalnya, harus menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat, bukan sekadar nama dalam struktur kelembagaan desa. Pengelolaan anggaran harus dapat dijelaskan, aset harus jelas keberadaannya, dan setiap program harus memiliki manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

Transparansi bukan ancaman bagi kepala desa. Justru keterbukaan merupakan cara membangun kepercayaan.

Di sinilah pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, pers, serta masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

RAKYAT ADALAH PEMILIK AMANAH

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam amanat pelantikan mengingatkan para kepala desa agar menjaga integritas, mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta tidak membedakan masyarakat berdasarkan pilihan politik.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuasaan di tingkat desa bukanlah ruang untuk menunjukkan keistimewaan seseorang, melainkan kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan orang banyak.

Johari kini memiliki kesempatan membuktikan kepemimpinannya melalui kerja nyata.

Tidak harus dimulai dengan bangunan megah atau program yang terdengar luar biasa. Terkadang, ukuran keberhasilan seorang kepala desa justru terlihat dari hal sederhana: warga mudah mendapatkan pelayanan, jalan lingkungan diperhatikan, bantuan tepat sasaran, pemerintah desa terbuka, dan masyarakat tidak takut menyampaikan kritik.

Pada akhirnya, sejarah kepemimpinan tidak akan mencatat seberapa meriah seseorang dilantik. Masyarakat akan mengingat apa yang telah dikerjakannya setelah pelantikan selesai.

Sebab, jabatan memiliki batas waktu, tetapi jejak pengabdian akan tinggal lebih lama.

Delapan tahun ke depan, Kedung Jaya tidak hanya membutuhkan seorang kepala desa yang sah secara administratif. Desa ini membutuhkan pemimpin yang mampu menjadikan kekuasaan sebagai alat pengabdian, bukan alat untuk menciptakan jarak dengan rakyat.

Johari telah menerima mandat. Sekarang, masyarakat menunggu pembuktiannya.

LiputanHk.com (Danu)


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMAN 1 Cikarang Utara Ucapkan Selamat Hari Jadi Polisi Wanita ke-78, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Kepolisian

    SMAN 1 Cikarang Utara Ucapkan Selamat Hari Jadi Polisi Wanita ke-78, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Kepolisian

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Keluarga besar SMAN 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 yang diperingati pada 1 September 2026. Ucapan tersebut disampaikan melalui Kepala SMAN 1 Cikarang Utara, Didi Rosidi, S.Pd, sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah dan pengabdian Polisi Wanita dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada […]


    Bagikan:
  • “JORRO Menang di Kedungjaya, Warga: ‘Ah, Biasa Aja… Nggak Kaget, Dari Awal Sudah Kelihatan’”

    “JORRO Menang di Kedungjaya, Warga: ‘Ah, Biasa Aja… Nggak Kaget, Dari Awal Sudah Kelihatan’”

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI, BABELAN — Kemenangan Johari–Rohiman (JORRO) nomor urut 2 dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/9/2026), disebut sejumlah warga bukan sesuatu yang terlalu mengejutkan. Sejak beberapa hari sebelum pencoblosan, pasangan JORRO memang menjadi salah satu pasangan yang banyak diperbincangkan masyarakat. Antusiasme warga terlihat dalam sejumlah kegiatan kampanye, termasuk kampanye akbar […]


    Bagikan:
  • Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar

    Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BOGOR — Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak berhenti pada fasilitas mewah yang ditemukan di area belakang lapas. Satu per satu kejanggalan lain diungkap Ombudsman setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026. Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah hunian dengan fasilitas yang dinilai tidak […]


    Bagikan:
  • Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi di Jakarta, BPBD Imbau Warga Jangan Bersihkan dalam Kondisi Kering

    Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi di Jakarta, BPBD Imbau Warga Jangan Bersihkan dalam Kondisi Kering

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau terdeteksi hingga sejumlah wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan membersihkan endapan abu yang berada di lingkungan rumah maupun fasilitas umum. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga untuk membasahi abu vulkanik terlebih dahulu sebelum membersihkannya. Cara tersebut dilakukan untuk mencegah […]


    Bagikan:
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:DENPASAR — Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Ngurah Rai kembali memperlihatkan taji dalam menjaga pintu gerbang penerbangan internasional Indonesia. Berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, jajaran Bea Cukai sukses menggagalkan aksi kejahatan narkotika jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan ganja seberat […]


    Bagikan:
  • GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing. Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi […]


    Bagikan:
expand_less