Polri Menyidik Polri, Yusril: Masyarakat Jangan Ragu!
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Polri dalam mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
Yusril menegaskan, masyarakat tidak perlu meragukan kemampuan Polri dalam menangani perkara yang melibatkan personel internal institusinya sendiri.
“Jangan ada keragu-raguan Polri menyidik Polri,” ujar Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa malam.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang profesional. Karena itu, penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus tersebut harus berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional.
Pernyataan Yusril tersebut menjadi penegasan bahwa penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum tetap harus berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas dan kepastian hukum.
- Penulis: Danu
