Sopir Truk Molen Kecelakaan Maut di Rawalumbu Jadi Tersangka, Polisi Dalami Dugaan Rem Bermasalah
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI KOTA — Polres Metro Bekasi Kota menetapkan TM (58), sopir truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, sebagai tersangka. Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (2/11/2026).
Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Korlantas Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Penetapan tersangka TM setelah status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Minggu (1/11/2026) malam,” kata Joko, Selasa (3/11/2026).
Polisi juga telah melakukan olah TKP lanjutan dengan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dalam proses pendalaman, temuan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dipadukan dengan keterangan ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) terkait kondisi kendaraan. Selain itu, polisi meminta keterangan Dinas Perhubungan mengenai aspek kelaikan jalan truk tersebut.
Joko turut mengimbau para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar memastikan kondisi armada dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan beroperasi.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan depan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, truk molen bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami malafungsi pada sistem pengereman. Kondisi tersebut membuat pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.
Truk kemudian oleng ke kiri, menabrak tembok pembatas kampus, hingga menghantam sejumlah warga yang berada di depan bangunan di sisi kiri jalan.
Akibat kejadian tersebut, enam orang dilaporkan meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kondisi teknis kendaraan dan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan.
Penetapan tersangka menjadi bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan maut yang merenggut enam nyawa tersebut.
- Penulis: Danu
- Sumber: Wartakota
