Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mempertanyakan belum adanya jawaban atas somasi kedua terkait pengelolaan BUMDes Pelita Makmur, (11/9/2026).
Somasi kedua tersebut telah dilayangkan kepada pihak terkait. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, GEMPA menyebut belum menerima tanggapan resmi.
Ketua BPD Desa Kedung Jaya, M. Toha, saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa surat dari GEMPA telah diteruskan kepada Pemerintah Desa.
“Surat yang dikirim GEMPA sudah BPD lanjutkan kepada kepala desa dan sekdes. Tinggal kepala desa dan sekdes yang melanjutkan,” ujar M. Toha.
Setelah mendapatkan penjelasan dari BPD, media melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Kedung Jaya melalui Sekretaris Desa (Sekdes).
Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban dari Sekdes.
Pesan yang dikirim media terlihat telah dibaca dan ditandai dengan ceklis biru pada aplikasi WhatsApp.
Belum adanya tanggapan tersebut menjadi bagian dari perkembangan persoalan yang sedang dipertanyakan GEMPA.
Media tetap membuka ruang bagi Pemerintah Desa Kedung Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait tindak lanjut somasi tersebut.
Divisi Advokasi, Hukum dan HAM GEMPA, Danu Ubaidillah, menyayangkan belum adanya respons terhadap somasi kedua yang telah dilayangkan.
Menurut Danu, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan BUMDes, khususnya ketika terdapat pertanyaan mengenai anggaran, aset, kegiatan usaha dan pertanggungjawaban.
“Kami sangat menyayangkan pengabaian terhadap somasi lanjutan yang sudah dilayangkan. Jangan sampai persoalan keterbukaan informasi kepada masyarakat justru dianggap sepele,” ujar Danu.
Ia menegaskan, langkah GEMPA bertujuan mendorong adanya transparansi dan pertanggungjawaban. Bukan untuk memberikan kesimpulan sepihak mengenai adanya penyimpangan.
Somasi Ketiga Akan Dilayangkan
Ketua GEMPA Desa Kedung Jaya, Luqmanul Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan somasi ketiga.
Somasi tersebut akan menjadi kesempatan bagi pihak terkait untuk memberikan jawaban dan menjelaskan tindak lanjut atas persoalan yang telah disampaikan sebelumnya.
Jika somasi ketiga kembali tidak mendapatkan respons, GEMPA menyatakan akan mempertimbangkan langkah berikutnya dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada instansi terkait sesuai kewenangannya.
Rangkaian somasi dan tidak adanya tanggapan nantinya akan menjadi bagian dari dokumen yang dibawa GEMPA apabila langkah pelaporan ditempuh.
Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah GEMPA menyoroti pengelolaan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, khususnya unit usaha ternak kambing.
Beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat antara lain transparansi penggunaan anggaran, aset BUMDes, perkembangan usaha, serta laporan pertanggungjawaban.
GEMPA meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana. Persoalan yang disampaikan GEMPA merupakan permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban yang masih perlu dijawab serta diuji melalui dokumen dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
LiputanHK.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Kedung Jaya, BPD Kedung Jaya maupun pengurus BUMDes Pelita Makmur.
- Penulis: Redaksi LiputanHk.com

