LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi Kawal Persidangan, Pemeriksaan Korban dan Saksi Rampung
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli DPD Kota Bekasi yang diketuai Ryan Taqwa Dhika alias Buluk hadir mengawal jalannya persidangan perkara terdakwa Dais alias Cadok bin Asdi (Alm) di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Persidangan yang sebelumnya sempat mengalami penundaan sesuai jadwal pada surat panggilan saksi, akhirnya dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026.
Dalam persidangan kali ini, agenda pemeriksaan terhadap korban dan saksi telah selesai dilaksanakan. LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi turut hadir sebagai bentuk perhatian dan pengawalan terhadap proses persidangan agar berjalan sebagaimana mestinya.
Setelah agenda pemeriksaan korban dan saksi dinyatakan selesai, persidangan akan kembali dilanjutkan pada 24 September 2026 dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.
Ketua LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi, Ryan Taqwa Dhika alias Buluk, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan setiap tahapan persidangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk mengawal jalannya proses persidangan. Agenda pemeriksaan terhadap korban dan saksi hari ini sudah selesai, selanjutnya persidangan akan dilanjutkan pada 24 September dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa,” ujar Ryan.
LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut hingga proses persidangan selesai, dengan tetap menghormati kewenangan majelis hakim dan prinsip praduga tak bersalah.
- Penulis: Danu

