Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI — Gelombang aspirasi warga Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai menemukan bentuk yang lebih terorganisasi.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Jaya, Rabu (19/8/2026). Surat tersebut berisi laporan sekaligus permohonan audiensi terkait transparansi anggaran dan pengelolaan BUMDes.
Yang menarik, gerakan ini tidak berdiri atas suara satu atau dua orang. Aspirasi tersebut mendapat dukungan melalui tanda tangan perwakilan masing-masing kepala dusun (Kadus) di Desa Kedung Jaya.
Hal ini menjadi sinyal bahwa persoalan BUMDes bukan lagi sekadar perbincangan di tengah masyarakat. Warga mulai mengambil langkah untuk meminta penjelasan secara terbuka melalui wadah kelompok masyarakat.
Dalam surat bernomor 002/GEMPA/KD.JAYA/VIII-2026, GEMPA menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pengelola BUMDes maupun Pemerintah Desa Kedung Jaya.
Salah satunya adalah ketidakjelasan laporan keuangan. Warga mempertanyakan informasi mengenai laporan keuangan, rincian modal, serta laba atau rugi yang selama ini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
GEMPA juga menyoroti perkembangan sejumlah unit usaha BUMDes. Dalam surat tersebut disebutkan adanya usaha peternakan kambing yang dinilai belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Pertanyaan publik menjadi semakin penting karena BUMDes berkaitan dengan pengelolaan modal yang bersumber dari desa. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana modal tersebut digunakan, dikelola, dan dipertanggungjawabkan.
Transparansi bukan ancaman bagi pengelola BUMDes. Justru transparansi merupakan cara paling sederhana untuk membangun kepercayaan masyarakat.
GEMPA meminta adanya forum audiensi terbuka yang mempertemukan masyarakat, pengurus BUMDes, Pemerintah Desa dan BPD.
Forum tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada rumor, asumsi, maupun perdebatan di luar forum resmi.
Masyarakat membutuhkan jawaban yang jelas.
Berapa modal yang telah diberikan?
Bagaimana modal tersebut digunakan?
Apa saja unit usaha yang berjalan?
Berapa hasil yang diperoleh?
Bagaimana kondisi aset dan kegiatan usaha saat ini?
Dan yang paling penting, di mana bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat desa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya tidak dianggap sebagai bentuk serangan terhadap BUMDes.
Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari hak masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan pembangunan dan potensi ekonomi desa.
Kemunculan GEMPA menjadi bagian yang paling dinanti dalam dinamika persoalan BUMDes Kedung Jaya.
Selama ini, berbagai keresahan masyarakat sering kali berhenti sebagai percakapan. Namun kini warga mulai membentuk kelompok, menyusun aspirasi dan menyampaikannya melalui surat resmi.
Langkah tersebut menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk menggunakan jalur yang lebih terukur.
Apalagi, dukungan tanda tangan dari perwakilan masing-masing Kadus menunjukkan bahwa aspirasi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius.
Ini bukan lagi sekadar suara individu. Ini adalah suara masyarakat yang meminta ruang untuk mendapatkan penjelasan.
Karena itu, BPD Desa Kedung Jaya sebagai lembaga yang memiliki fungsi representasi masyarakat desa diharapkan tidak membiarkan aspirasi tersebut berhenti di atas meja.
Audiensi harus dilakukan.
Pertanyaan masyarakat harus dijawab.
Data harus dibuka sesuai ketentuan.
Dan apabila terdapat kekeliruan dalam pengelolaan, maka harus ada langkah perbaikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Danu Ubaidillah: Keberanian Warga Sudah Lama Dinantikan
Danu Ubaidillah, Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus warga Desa Kedung Jaya, mengapresiasi keberanian masyarakat yang mulai mengambil langkah konkret melalui GEMPA.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk menyikapi persoalan desa secara terbuka merupakan sesuatu yang sejak lama dinantikan.
“Saya sangat mengapresiasi keberanian warga membentuk GEMPA dan menyampaikan aspirasi secara resmi. Sikap seperti ini sebenarnya sudah sangat lama diharapkan. Masyarakat jangan hanya menjadi penonton ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan desa.”
Danu menilai, pengawasan terhadap BUMDes tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya untuk menjatuhkan pengurus.
Menurutnya, justru BUMDes yang sehat adalah BUMDes yang berani membuka data, menjelaskan penggunaan modal dan menunjukkan hasil usaha kepada masyarakat.
“Kalau pengelolaannya memang baik, tidak ada alasan untuk takut diawasi. Justru keterbukaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Yang harus dihindari adalah ketika pertanyaan warga justru dianggap sebagai gangguan.”
Ia juga mendorong BPD Desa Kedung Jaya agar segera merespons surat GEMPA dengan menggelar audiensi yang terbuka, tertib dan menghasilkan kesimpulan yang jelas.
“Jangan sampai masyarakat sudah berani bersuara, sudah membuat kelompok, sudah mengirim surat, bahkan mendapat dukungan dari perwakilan masing-masing Kadus, tetapi akhirnya kembali berhenti tanpa jawaban. Kalau begitu, untuk apa masyarakat diberi ruang menyampaikan aspirasi?”
BUMDes pada akhirnya bukan sekadar nama lembaga usaha. Di dalamnya terdapat kepentingan ekonomi desa dan masyarakat.
Karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan kepentingan masyarakat desa.
GEMPA kini telah membuka pintu untuk sebuah proses yang lebih terbuka.
Tinggal bagaimana Pemerintah Desa, BPD dan pengurus BUMDes meresponsnya.
Masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya meminta penjelasan atas sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan desa.
Dan ketika warga sudah berani bersatu untuk bertanya, maka jawaban yang diberikan juga harus serius.
Sebab persoalan BUMDes Kedung Jaya tidak semestinya kembali “adem” hanya karena tidak ada yang bergerak.
Kini masyarakat sudah bergerak. Tinggal menunggu apakah pihak yang berwenang juga berani membuka ruang untuk menjawab.
- Penulis: LiputanHK admin
