Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR – LiputanHk.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah tudingan bahwa jajarannya tidak kooperatif saat tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.
Wisnu memastikan sistem pengamanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas Cibinong berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan Ombudsman.
“Kalau sejauh ini kita sesuai SOP semua. Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,” ujar Wisnu di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (25/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap sorotan Ombudsman terkait akses menuju sejumlah area di Lapas Cibinong yang dinilai memiliki kerentanan. Sebelumnya, tim sidak Ombudsman juga menyebut sempat mengalami penolakan ketika hendak melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi.
Wisnu kembali menegaskan bahwa jajarannya senantiasa menghormati dan mendukung fungsi pengawasan Ombudsman.
Jelaskan Kondisi Area Ketahanan Pangan
Terkait sorotan terhadap pengawasan di area ketahanan pangan saat sidak berlangsung, Wisnu menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi ketika warga binaan sedang menjalankan aktivitas kerja.
Menurutnya, pada saat itu jumlah petugas yang melakukan pengawasan di lokasi relatif terbatas karena sebagian personel sedang menjalankan tugas pada jam kerja.
“Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas dan juga kurangnya pengawasan pada saat warga binaan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita. Begitu tiba-tiba masuk sehingga kita ada petugas yang jumlahnya sangat minim,” jelas Wisnu.
Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi bagian dari situasi yang terjadi saat tim Ombudsman melakukan pemeriksaan secara mendadak.
Bappisus Pastikan Investigasi Masih Berlangsung
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menyatakan proses investigasi terkait kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong masih berlangsung.
Investigasi dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku.
Aries menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan yang terbukti melanggar aturan. Ia juga menyatakan tidak akan menutup-nutupi hasil investigasi.
“Kita akan bersihkan apa-apa yang tidak mengikuti aturan dan tidak tertib. Kalau kami ketemu dalam investigasi hal-hal yang menyimpang dari aturan, kami akan tindak tegas,” pungkas Aries.
- Penulis: Danu

