Breaking News
light_mode
Populer

Wartawan Bertanya, Pejabat Meradang? PWI Bekasi Raya Bereaksi

  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

KABUPATEN BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam dugaan pengusiran dan perkataan tidak patut terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik saat meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik. Menurutnya, wartawan memberikan kesempatan kepada pejabat atau pihak terkait untuk menjelaskan persoalan agar pemberitaan tetap akurat dan berimbang.

“Kalau wartawan datang untuk konfirmasi, seharusnya dihargai. Konfirmasi bukan mengganggu pejabat, tetapi bagian dari kewajiban jurnalistik. Pejabat boleh tidak menjawab, tetapi jangan wartawan yang sedang bekerja justru diperlakukan tidak patut,” tegas Ade.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi dugaan pengusiran wartawan ketika hendak melakukan konfirmasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima PWI Bekasi Raya, terdapat wartawan yang diminta keluar. Selain itu, beredar informasi mengenai perkataan yang dinilai merendahkan fisik wartawan. Peristiwa tersebut disebut terekam dalam video yang dimiliki wartawan.

Jangan Alergi Konfirmasi

Ade mengingatkan pejabat publik agar tidak alergi terhadap pertanyaan wartawan.

“Kalau informasinya keliru, jawab dan luruskan. Kalau tudingannya tidak benar, bantah dengan data. Konfirmasi justru ruang bagi pejabat untuk menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

PWI Bekasi Raya juga menegaskan bahwa wartawan tetap wajib menjalankan Kode Etik Jurnalistik, menghormati narasumber, serta melakukan konfirmasi secara patut. Namun, etika yang sama juga harus dikedepankan oleh pejabat publik.

“Wartawan wajib menjaga etika, pejabat publik juga wajib menjaga etika. Jangan karena tidak nyaman dengan pertanyaan, profesi atau pribadi wartawan kemudian direndahkan,” tegas Ade.

PWI: Pers Bukan Musuh

PWI Bekasi Raya mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) memberikan hak kepada pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Sementara Pasal 18 ayat (1) mengatur ketentuan mengenai tindakan yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers.

Namun, PWI menegaskan bahwa apakah suatu peristiwa memenuhi unsur menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik harus dinilai berdasarkan fakta, rekaman, keterangan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian dan melakukan klarifikasi secara objektif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara pemerintah dan insan pers.

“Kami tidak meminta pejabat takut kepada wartawan. Kami hanya meminta profesi wartawan dihormati sebagaimana wartawan wajib menghormati narasumber,” kata Ade.

PWI juga meminta wartawan yang berada di lokasi mengamankan rekaman video dan bukti lain secara utuh agar konteks peristiwa dapat diperiksa secara objektif.

“Kami tidak menghakimi sebelum seluruh fakta terang. Tetapi kalau benar ada pengusiran disertai perkataan yang merendahkan saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik, PWI Bekasi Raya mengecam tindakan tersebut,” pungkas Ade.

PWI Bekasi Raya akan mencermati perkembangan persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian yang tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers, Kode Etik Jurnalistik, profesionalisme, serta ketentuan hukum yang berlaku. (RED)


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing. Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi […]


    Bagikan:
  • DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

    DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Usai rapat paripurna, […]


    Bagikan:
  • Desakan Pelantikan Bupati Definitif Menguat, Buruh Minta Kepastian Kepemimpinan

    Desakan Pelantikan Bupati Definitif Menguat, Buruh Minta Kepastian Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KABUPATEN BEKASI — Desakan agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, segera dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif kembali disuarakan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, desakan datang dari aktivis buruh sekaligus Kader Partai Buruh, Amir Mahfuzh, yang juga menjabat Ketua Umum Komunitas Peduli Kesejahteraan Buruh dan Masyarakat serta Direktur Sejahtera Watch. Amir menilai […]


    Bagikan:
  • Sindikat Narkotika Lintas Negara Dibongkar 3 Pabrik Gelap di Jakarta dan Sidoarjo Digeruduk

    Sindikat Narkotika Lintas Negara Dibongkar: 3 Pabrik Gelap di Jakarta dan Sidoarjo Digeruduk

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:TANGERANG — Aparat gabungan dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta sukses membongkar jaringan narkotika internasional yang mengoperasikan industri gelap pembuat obat terlarang. Operasi berskala besar ini berhasil mengidentifikasi dan merobohkan tiga lokasi clandestine laboratory atau pabrik narkotika rumahan lintas daerah, yakni di Jakarta dan Sidoarjo, Jawa Timur. […]


    Bagikan:
  • Erupsi Gunung Anak Krakatau, Harga Masker di E-Commerce Naik hingga 10 Kali Lipat

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Harga Masker di E-Commerce Naik hingga 10 Kali Lipat

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau membuat masker kembali banyak diburu masyarakat. Masker menjadi salah satu perlengkapan yang dicari warga untuk melindungi diri dari paparan abu vulkanik. Namun, di tengah meningkatnya kebutuhan tersebut, sejumlah warga mengeluhkan adanya pedagang yang diduga menaikkan harga masker secara drastis. Bahkan, kenaikan harga disebut mencapai hingga […]


    Bagikan:
  • Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar

    Satu Persatu Borok Lapas Cibinong Terbongkar

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BOGOR — Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak berhenti pada fasilitas mewah yang ditemukan di area belakang lapas. Satu per satu kejanggalan lain diungkap Ombudsman setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026. Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah hunian dengan fasilitas yang dinilai tidak […]


    Bagikan:
expand_less