Breaking News
light_mode
Populer

Perkokoh Penindakan dan Penerimaan Negara, Bea Cukai Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sultra

  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

KENDARI — Dalam upaya mengoptimalkan peran sebagai pelindung masyarakat (community protector) serta pengumpul penerimaan negara (revenue collector), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulbagsel) terus memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan audiensi jajaran pimpinan Kanwil DJBC Sulbagsel ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari pada Rabu (19/8/2026). Kunjungan ini fokus membahas penguatan sinergi strategis penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Sulawesi Tenggara.

Rombongan Bea Cukai dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy. Turut hadir mendampingi yakni Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, S.E., M.M., Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M., beserta jajaran kepala seksi di lingkungan DJBC.

Kedatangan jajaran DJBC diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Darmukit, S.H., M.H., di ruang audiens Kejati Sultra.

Perkuat Pengawasan dan Penindakan Hukum Terpadu

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Bea Cukai untuk menyelaraskan langkah operasional penindakan hukum, mengingat tantangan pengawasan kepabeanan dan cukai di kawasan Sulawesi Tenggara semakin dinamis. Karakteristik wilayah Sulawesi Tenggara yang kaya akan potensi sumber daya alam serta aktivitas jalur perdagangan perairan memerlukan pengawasan ketat terhadap arus keluar-masuk barang ekspor, impor, dan peredaran barang kena cukai.

Dalam audiensi tersebut, Bea Cukai dan Kejati Sultra mendiskusikan mekanisme peningkatan koordinasi, khususnya pada penanganan tindak pidana kepabeanan dan cukai. Pertemuan ini menitikberatkan pada percepatan dan efektivitas proses penyidikan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Bea Cukai hingga ke tahap penuntutan oleh Kejaksaan, guna menjamin proses hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan efek jera (deterrent effect).

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan pelanggaran hukum di bidang pabean dan cukai sangat bergantung pada kuatnya koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya, khususnya Kejaksaan.

Melalui sinergi yang makin solid, DJBC berharap hambatan prosedural dalam penanganan perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai dapat diminimalkan. Kesamaan pemahaman hukum antara penuntut umum dan penyidik Bea Cukai dipandang sangat krusial agar penindakan kasus di lapangan—seperti peredaran rokok dan minuman keras ilegal hingga pelanggaran ketentuan ekspor-impor—dapat diselesaikan secara tuntas dan berkekuatan hukum tetap.

Dukungan Terhadap Penerimaan Negara dan Kepastian Hukum

Selain berfokus pada fungsi pengawasan, koordinasi interaktif ini juga ditujukan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara. Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Sulawesi Tenggara memegang peranan penting dalam menopang pembangunan nasional maupun daerah.

Dengan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dan bersinergi, potensi kebocoran penerimaan negara akibat praktik ilegal dapat dicegah secara maksimal. Di saat yang sama, langkah penindakan yang adil dan tegas akan memberikan kepastian hukum serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para pelaku ekonomi yang patuh pada aturan.

Audiensi yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan komitmen bersama antara Kanwil DJBC Sulbagsel dan Kejati Sultra untuk terus melanjutkan komunikasi intensif, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan koordinasi teknis secara berkala di tingkat operasional wilayah Sulawesi Tenggara.


Bagikan:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sewa Lahan 50 Juta Kandang BUMDes Kedung Jaya Dipertanyakan, Habibi Nur: Kalau Ada Aset Desa, Mengapa Harus Sewa?

    Sewa Lahan 50 Juta Kandang BUMDes Kedung Jaya Dipertanyakan, Habibi Nur: Kalau Ada Aset Desa, Mengapa Harus Sewa?

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Polemik pengelolaan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali memunculkan pertanyaan baru. Kali ini, sorotan warga mengarah pada keputusan menyewa lahan untuk kandang ternak, sementara terdapat kemungkinan aset atau lahan desa yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan BUMDes. Pertanyaan tersebut disampaikan warga, Habibi Nur, dalam audiensi Sabtu (29/8/2026), yang membahas […]


    Bagikan:
  • GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing. Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi […]


    Bagikan:
  • Pelepasan Masa Lajang Nurman, Kawan Sejak Bangku SD, Danu Ubaidillah Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat

    Pelepasan Masa Lajang Nurman, Kawan Sejak Bangku SD, Danu Ubaidillah Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — LiputanHk.com — Momen menuju pernikahan menjadi babak baru dalam kehidupan Nurman. Menjelang resepsi pernikahannya dengan Muniawati, ucapan selamat dan doa datang dari sahabat serta orang-orang terdekat yang telah mengenalnya sejak lama. Salah satunya disampaikan Danu Ubaidillah, Pimpinan Redaksi LiputanHk.com, yang memiliki hubungan persahabatan cukup panjang dengan Nurman. Keduanya telah saling mengenal sejak masih […]


    Bagikan:
  • Tiga Bulan Dibuntuti, King Sun Akhirnya Dicegat: 1,3 Ton Ketamin Digagalkan Masuk Indonesia

    Tiga Bulan Dibuntuti, King Sun Akhirnya Dicegat: 1,3 Ton Ketamin Digagalkan Masuk Indonesia

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com, BINTAN — Selama tiga bulan, pergerakan kapal King Sun menjadi perhatian aparat. Informasi lintas negara dari Thailand menjadi pintu awal pengawasan terhadap kapal tersebut yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan narkotika. Pengawasan itu akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, kapal King Sun dicegat di perairan utara Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Dari hasil […]


    Bagikan:
  • Coblos Nomor 2 Bersama Maman M. Fahlepi: Satu Tekad, Satu Tujuan, Satu Perjuangan untuk Cicau Raya

    Coblos Nomor 2 Bersama Maman M. Fahlepi: Satu Tekad, Satu Tujuan, Satu Perjuangan untuk Cicau Raya

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT — liputanhk.com — Rasa syukur dan haru mewarnai prosesi pengambilan nomor urut calon Kepala Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034, Rabu (9/9/2026). Dalam prosesi tersebut, Maman M. Fahlepi resmi mendapatkan Nomor Urut 2 yang ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Cicau. Momen itu turut diiringi doa serta dukungan dari para […]


    Bagikan:
  • Rp407 Juta Bukan Angka Kecil, BUMDes Kedung Jaya Harus Buka Buku

    Rp407 Juta Bukan Angka Kecil, BUMDes Kedung Jaya Harus Buka Buku

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:OPINI | Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik dan Warga Desa Kedung Jaya Ada yang terasa janggal ketika sebuah unit usaha desa baru berjalan seumur jagung, tetapi kandangnya terlihat sepi. Tidak tampak kambing, pintu terkunci, dan tidak terlihat aktivitas pengelolaan di lokasi. Di tengah kondisi tersebut, muncul informasi mengenai anggaran sekitar Rp407 juta untuk BUMDes Kedung […]


    Bagikan:
expand_less