Breaking News
light_mode
Populer

Emas Rp63 Miliar Gagal Diselundupkan ke China dan Dubai, Bea Cukai Bongkar Modus Pelaku

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

TANGERANG — Jalur penerbangan internasional Bandara Soekarno-Hatta kembali menjadi titik pengawasan ketat aparat setelah upaya membawa emas dalam jumlah besar ke luar negeri berhasil digagalkan. Bea Cukai bersama Aviation Security (Avsec) mengungkap dua kasus dugaan penyelundupan emas dengan total berat mencapai 23,793 kilogram.

Barang bukti yang diamankan ditaksir memiliki nilai sekitar Rp63 miliar. Emas tersebut diduga akan dikirim ke dua tujuan berbeda, yakni China dan Dubai, melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan tujuh warga negara China dan seorang petugas bandara. Keterlibatan sejumlah pihak tersebut masih didalami untuk mengungkap peran masing-masing sekaligus mengetahui apakah terdapat jaringan yang lebih besar di balik pengiriman emas tersebut.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa penyelundupan emas bukan lagi persoalan sederhana. Tingginya nilai komoditas membuat emas menjadi sasaran empuk bagi jaringan yang ingin memperoleh keuntungan besar dengan menghindari ketentuan ekspor dan kewajiban kepada negara.

Nilai Emas Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Dua kasus yang berhasil diungkap aparat memiliki total barang bukti yang cukup signifikan. Sebanyak 23,793 kilogram emas yang diamankan diperkirakan bernilai Rp63 miliar.

Dengan nilai sebesar itu, upaya membawa emas melalui jalur ilegal diduga dilakukan dengan perencanaan. Aparat kini tidak hanya memeriksa bagaimana emas tersebut hendak dikeluarkan dari Indonesia, tetapi juga menelusuri asal barang dan jaringan yang berada di belakangnya.

Tujuan pengiriman juga menjadi perhatian. Emas tersebut rencananya dibawa menuju China dan Dubai. Kedua wilayah tersebut merupakan bagian dari jaringan perdagangan emas internasional, sehingga pengungkapan kasus ini berpotensi membuka informasi mengenai pola pengiriman komoditas dari Indonesia ke luar negeri.

Pemeriksaan terhadap tujuh WNA asal China dan seorang petugas bandara menjadi langkah awal untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses tersebut.

Diduga Berasal dari Pertambangan Tanpa Izin

Persoalan semakin serius setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan analisis terhadap asal-usul emas yang diamankan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan bahwa emas tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Dugaan ini membuka dimensi baru dalam perkara penyelundupan. Barang yang hendak dibawa keluar negeri bukan sekadar komoditas yang bermasalah pada tahap ekspor, tetapi diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal sejak awal.

Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan dan pembuktian hukum, rantai pelanggaran dapat ditelusuri mulai dari lokasi pertambangan hingga jaringan perdagangan dan pengiriman internasional.

Hal tersebut membuat aparat perlu bekerja secara terpadu. Penindakan di bandara menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyelidikan terhadap sumber emas dan pihak yang mengendalikan peredarannya.

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Emas

Meningkatnya dugaan penyelundupan emas sepanjang 2026 membuat pemerintah mengambil langkah lebih tegas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut adanya dugaan bahwa bea keluar ekspor emas ikut mendorong sebagian pelaku mencari jalur ilegal.

Pelaku yang ingin menghindari kewajiban pembayaran kepada negara dinilai memiliki insentif untuk menggunakan cara tidak resmi. Dengan menyelundupkan emas, mereka berupaya mempertahankan keuntungan yang seharusnya sebagian menjadi penerimaan negara.

Situasi tersebut mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat pengawasan di berbagai pintu keluar Indonesia.

Bandara internasional menjadi salah satu titik yang mendapatkan perhatian karena menjadi jalur penting bagi pergerakan orang dan barang menuju luar negeri. Namun pengawasan juga diperluas ke pelabuhan dan jalur keluar lainnya yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan.

Polri dan ESDM Ikut Telusuri Jaringan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menilai penyelundupan emas mengandung unsur tindak pidana dan diduga berkaitan dengan jaringan PETI.

Menurutnya, keberadaan pertambangan ilegal dapat menciptakan sumber pasokan emas yang kemudian masuk ke jaringan perdagangan tanpa melalui mekanisme legal.

Para pelaku juga diperkirakan terus mengubah modus untuk menghindari pengawasan. Karena itu, penanganan perkara tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan rutin, tetapi harus didukung intelijen dan penyelidikan mendalam.

Polri, Bea Cukai, dan Kementerian ESDM kini memperkuat koordinasi untuk membongkar jaringan tersebut. Fokusnya bukan hanya pada pelaku yang membawa emas, melainkan juga pihak yang menyediakan, mengumpulkan, memperdagangkan, dan mengatur pengiriman.

Menjaga Kekayaan Mineral Indonesia

Pengungkapan 23,793 kilogram emas di Bandara Soekarno-Hatta menjadi pengingat bahwa kekayaan mineral Indonesia menghadapi ancaman dari aktivitas ilegal.

Emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi menghilangkan penerimaan negara, tetapi juga dapat masuk ke jalur perdagangan internasional tanpa pengawasan yang memadai.

Karena itu, keberhasilan menggagalkan pengiriman emas senilai Rp63 miliar perlu diikuti dengan pengembangan penyidikan. Jika sumber dan jaringan utamanya berhasil ditemukan, aparat dapat memutus mata rantai penyelundupan dari hulu hingga hilir.

Bagi Bea Cukai, pengawasan terhadap barang yang keluar dari Indonesia merupakan bagian penting dalam menjaga kepentingan negara. Sementara bagi aparat penegak hukum lainnya, pengungkapan jaringan PETI dan perdagangan emas ilegal menjadi pekerjaan lanjutan yang tidak kalah penting.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan penyelundupan tidak berhenti ketika barang berhasil disita. Tantangan berikutnya adalah menemukan siapa yang mengendalikan jaringan, dari mana emas berasal, serta ke mana keuntungan dari perdagangan ilegal tersebut mengalir.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat dan koordinasi lintas instansi yang terus diperkuat, pemerintah berupaya memastikan emas Indonesia diperdagangkan melalui jalur resmi dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, bukan menjadi sumber keuntungan bagi jaringan penyelundupan.


Bagikan:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik dinding megah Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), derap langkah dan komando tegas menggema pada Senin (3/8/2026). Suasana khidmat menyelimuti upacara penting yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Hari itu, TNI AD kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersolek—memperkuat diri agar […]


    Bagikan:
  • PDRM Tak Minta Ekstradisi Pilot Malaysia Airlines Pembawa 26 Kg Ekstasi, Pasrah Hukum Mati di Indonesia

    Tergiur Imbalan Rp220 Juta, Pilot Malaysia Airlines Salagunakan ‘Jalur Khusus’ Awak Kabin Demi Selundupkan 25 Kg Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:TANGERANG — Sebuah celah keamanan udara internasional yang memprihatinkan terbongkar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seorang penerbang aktif dari maskapai internasional terkemuka asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), nekat menyalahgunakan profesi serta fasilitas istimewa yang melekat pada dirinya untuk menjadi perantara bisnis barang haram. Hanya demi imbalan uang tunai sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp220,55 […]


    Bagikan:
  • Badai Suara Sumbang di Tirta Bhagasasi: Ketika Bisikan Pimpinan Memaksa Pena Pegawai Tergores

    Badai Suara Sumbang di Tirta Bhagasasi: Ketika Bisikan Pimpinan Memaksa Pena Pegawai Tergores

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Lorong-lorong kantor Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi belakangan ini tak lagi dihiasi gemericik pembahasan pelayanan air bersih. Keheningan kerja di perusahaan daerah tersebut justru terusik oleh gesekan panas konflik internal. Polemik mosi tidak percaya yang ditujukan kepada sang Direktur Umum kini menggelinding liar, menyisakan keresahan mendalam di benak para pegawai kecil yang terjepit di […]


    Bagikan:
  • Benteng Perlindungan Publik: PWI dan AFPI Perkuat Kapasitas Jurnalisme Hadapi Era Fintek

    Benteng Perlindungan Publik: PWI dan AFPI Perkuat Kapasitas Jurnalisme Hadapi Era Fintek

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik layar ponsel cerdas jutaan rakyat Indonesia, akses keuangan kini hadir hanya dalam hitungan detik. Cukup beberapa kali ketukan layar, dana segar mengalir. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan teknologi finansial ini, bayang-bayang misinformasi, jebakan bunga tak masuk akal, hingga teror entitas bodong terus mengintai warga yang minim literasi. Sadar akan besarnya […]


    Bagikan:
  • Korban Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

    Korban Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com,BEKASI – Sidang kedua perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu (12/8/2026). Sidang tersebut memasuki agenda Restorative Justice (RJ) atau upaya penyelesaian perkara melalui perdamaian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan setelah korban, Fendy, menyatakan menolak berdamai dan memilih agar perkara tetap diproses […]


    Bagikan:
  • Kandang BUMDes Kedung Jaya Sepi, Anggaran Rp407 Juta Jadi Sorotan Warga

    Kandang BUMDes Kedung Jaya Sepi, Anggaran Rp407 Juta Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BABELAN, BEKASI — Kandang ternak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kedung Jaya yang belum lama dibangun justru menyisakan banyak pertanyaan. Anggaran yang disebut mencapai kurang lebih Rp407 juta berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan: kandang terlihat kosong, tidak tampak kambing, pintu terkunci, dan tidak terlihat petugas yang menjaga. Sorotan publik kini mengarah kepada Direktur Utama […]


    Bagikan:
expand_less