Breaking News
light_mode
Populer

“Audiensi BUMDes Digelar, Pemdes Kedung Jaya Tak Hadir: Ada Apa?”

  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Kekecewaan terhadap Pemerintah Desa Kedung Jaya kembali disuarakan warga menyusul ketidakhadiran pihak Pemerintah Desa dalam audiensi masyarakat bersama pengurus BUMDes Pelita Makmur dan BPD, yang membahas polemik pengelolaan BUMDes serta anggaran sekitar Rp407 juta.

Audiensi yang digelar pada Sabtu (29/8/2026) tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Forum itu membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran, keberadaan aset, aktivitas peternakan hingga persoalan kemitraan BUMDes.

Pemerintah Desa Kedung Jaya sebelumnya telah dikonfirmasi media dan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima undangan audiensi.

Namun, alasan tersebut justru menjadi perhatian dan pertanyaan tersendiri bagi warga.

Perwakilan masyarakat Desa Kedung Jaya, Danu Ubaidillah, menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada persoalan ada atau tidak adanya surat undangan.

Menurut Danu, ketika sebuah polemik BUMDes telah menjadi perhatian masyarakat dan audiensi bahkan berlangsung di gedung pemerintahan desa, pemerintah desa semestinya memiliki kepekaan terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kalau memang Pemdes menyampaikan tidak mendapatkan undangan, itu tentu menjadi hak mereka untuk menjelaskan. Tetapi bagi saya sebagai warga, persoalannya bukan sekadar ada atau tidak ada surat undangan. Ini menyangkut marwah Pemerintahan Desa. BUMDes adalah bagian dari tata kelola desa, dan yang sedang dipersoalkan masyarakat adalah pengelolaan usaha yang berkaitan dengan kepentingan desa,” ujar Danu.

Danu mempertanyakan apakah Pemerintah Desa cukup hanya menunggu undangan secara formal ketika persoalan BUMDes tengah menjadi sorotan masyarakat.

“Audiensinya dilaksanakan di gedung Pemerintahan Desa Kedung Jaya. Masa pemerintah desa sama sekali tidak mengetahui bahwa ada forum masyarakat yang membahas persoalan BUMDes di lingkungan pemerintahannya sendiri? Kalau memang tidak ada undangan, saya kira pemerintah desa tetap harus menunjukkan kepekaan. Jangan sampai marwah pemerintahan desa seolah berhenti hanya karena persoalan surat undangan,” tegasnya.

Menurut Danu, kehadiran Pemerintah Desa dalam forum tersebut bukan semata-mata untuk membela ataupun menyalahkan pengurus BUMDes, melainkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh.

Terlebih, dalam audiensi tersebut muncul sejumlah keterangan dari pengurus BUMDes mengenai penggunaan sekitar Rp407 juta, keberadaan ternak, aset usaha, sistem kemitraan hingga adanya 55 ekor kambing yang disebut belum diserahkan oleh mitra.

“Pemerintah Desa seharusnya hadir untuk mendengar langsung. Kalau BUMDes benar, bantu menjelaskan dan meluruskan. Kalau ada kekurangan, justru pemerintah desa harus ikut memastikan penyelesaiannya. Jangan masyarakat dibiarkan mencari jawaban sendiri,” kata Danu.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi Pemerintah Desa, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami sedang mempertanyakan bagaimana pemerintah desa menjalankan fungsi pengawasan dan tanggung jawabnya ketika BUMDes yang berkaitan dengan kepentingan desa sedang menjadi polemik. Kalau alasannya hanya tidak mendapat undangan, publik tentu berhak bertanya: sejauh mana kepekaan Pemdes terhadap persoalan yang berkembang di desanya sendiri?” pungkas Danu.

Danu berharap Pemerintah Desa Kedung Jaya turut hadir dalam audiensi lanjutan yang menghadirkan seluruh pihak terkait, sehingga persoalan BUMDes Pelita Makmur dapat dibahas secara terbuka, berdasarkan data dan dokumen, bukan berdasarkan persepsi.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan saling beralasan, tetapi keterbukaan. Rp407 juta harus jelas penggunaannya, asetnya harus jelas keberadaannya, aktivitas usahanya harus jelas, dan manfaatnya bagi desa juga harus jelas,” tutup Danu.


Bagikan:
  • Penulis: Redaksi LiputanHk.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT – Kepala Desa Cicau, Maman M. Fahlepi, kembali maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2030. Dengan pengalaman memimpin Desa Cicau pada periode sebelumnya, Maman berkomitmen melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Mengusung semangat “Terbukti, Teruji, Merakyat dan Kerja Nyata”, Maman membawa visi untuk mewujudkan Desa Cicau […]


    Bagikan:
  • Basarnas Cari 7 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

    Basarnas Cari 7 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Badan SAR Nasional (Basarnas) bersama tim SAR gabungan masih mencari tujuh jurnalis yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau. Rombongan jurnalis tersebut berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten. Salah satu jurnalis yang masuk dalam daftar pencarian adalah pewarta foto LKBN ANTARA, M Bagus Khoirunnas. Hingga Selasa malam, keberadaan rombongan […]


    Bagikan:
  • Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

    Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BOGOR – LiputanHk.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah tudingan bahwa jajarannya tidak kooperatif saat tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong. Wisnu memastikan sistem pengamanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas Cibinong berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka […]


    Bagikan:
  • PDRM Tak Minta Ekstradisi Pilot Malaysia Airlines Pembawa 26 Kg Ekstasi, Pasrah Hukum Mati di Indonesia

    Tergiur Imbalan Rp220 Juta, Pilot Malaysia Airlines Salagunakan ‘Jalur Khusus’ Awak Kabin Demi Selundupkan 25 Kg Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:TANGERANG — Sebuah celah keamanan udara internasional yang memprihatinkan terbongkar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seorang penerbang aktif dari maskapai internasional terkemuka asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), nekat menyalahgunakan profesi serta fasilitas istimewa yang melekat pada dirinya untuk menjadi perantara bisnis barang haram. Hanya demi imbalan uang tunai sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp220,55 […]


    Bagikan:
  • GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing. Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi […]


    Bagikan:
  • “Oh, Jadi Ini Sosoknya?” JORRO Nomor 2 Bikin Penasaran di Tengah Ramainya Pilkades Kedungjaya

    “Oh, Jadi Ini Sosoknya?” JORRO Nomor 2 Bikin Penasaran di Tengah Ramainya Pilkades Kedungjaya

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI, BABELAN — Ada sosok yang belakangan semakin sering menjadi perhatian dalam perbincangan warga Kedungjaya. Namanya Johari, yang maju bersama Rohiman dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Kedungjaya 2026 dengan pasangan JORRO, nomor urut 2. Bukan hanya atribut dan iring-iringan massa yang menarik perhatian. Sosok Johari juga terlihat cukup dekat dengan masyarakat dalam sejumlah kegiatan sebelum […]


    Bagikan:
expand_less