Breaking News
light_mode
Populer

Tergiur Imbalan Rp220 Juta, Pilot Malaysia Airlines Salagunakan ‘Jalur Khusus’ Awak Kabin Demi Selundupkan 25 Kg Ekstasi

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

TANGERANG — Sebuah celah keamanan udara internasional yang memprihatinkan terbongkar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seorang penerbang aktif dari maskapai internasional terkemuka asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), nekat menyalahgunakan profesi serta fasilitas istimewa yang melekat pada dirinya untuk menjadi perantara bisnis barang haram. Hanya demi imbalan uang tunai sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp220,55 juta untuk sekali jalan, sang pilot rela menyembunyikan puluhan kilogram ekstasi di dalam koper pribadinya saat mengemudikan burung besi lintas negara.

Pengungkapan kasus luar biasa ini dibeberkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, dalam konferensi pers usai pembongkaran kasus di Tangerang.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka mendapat imbalan sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp220 juta untuk setiap kali transaksi mengantarkan narkotika ini masuk ke Indonesia,” ujar Hengky.

Memanipulasi Keistimewaan ‘Special Treatment’ Awak Kabin

Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong sangat rapi sekaligus berbahaya. Sebagai seorang kapten atau awak penerbangan resmi, Mohd Saufi mendapatkan keistimewaan berupa special treatment atau jalur pemeriksaan khusus yang berlaku bagi seluruh kru pesawat di bandara internasional di seluruh dunia.

Keistimewaan inilah yang dimaksimalkan oleh jaringan sindikat narkotika internasional untuk mengelabui sistem pengawasan penerbangan. Sindikat menilai bahwa menyusupkan barang terlarang melalui bagasi pilot jauh lebih aman dibanding menggunakan penumpang biasa atau kargo komersial.

“Di bagasinya ada claim tag tersendiri. Terdapat penanda khusus claim tag crew,” terang Hengky menjelaskan mekanisme kelolosan awal barang tersebut. “Sehingga pada saat proses check-in di Bandara Internasional Kuala Lumpur, pergerakannya tidak melalui alur pemeriksaan penumpang umum. Karena tertera sebagai bagasi awak pesawat, dia melewati alur pemeriksaan yang berbeda.”

Pengawasan Ketat dan Koper Berisi Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Meski memanfaatkan celah keamanan di negara asal, aksi kejahatan tersebut akhirnya kandas di tanah air berkat kejelian sistem intelijen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Aksi penyelundupan ini terendus sewaktu pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta mendarat secara mulus di landasan.

Saat bagasi koper milik sang pilot dipindai melalui mesin X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional, petugas menemukan anomali pemindaian yang mencurigakan. Petugas tidak tinggal diam dan langsung melakukan penghentian serta pemeriksaan fisik mendalam terhadap koper milik pilot yang bersangkutan.

Saat koper dibongkar di hadapan pelaku, petugas menemukan puluhan kemasan rapi yang disembunyikan di balik tumpukan pakaian.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan koper tersebut berisi 14 bungkus besar ekstasi. Setelah dilakukan penghitungan dan pengembangan bersama Bareskrim Polri, total barang bukti mencapai 70.114 butir ekstasi dengan bobot bersih mencapai lebih dari 25 kilogram, ditambah paket sabu-sabu untuk konsumsi pribadinya,” papar Hengky.

Ancaman Hukuman Mati dan Infiltrasi ke Dunia Aviation

Kasus ini dinilai oleh otoritas keamanan Indonesia sebagai preseden yang amat memprihatinkan. Penyusupan jaringan narkoba internasional kini telah menembus hingga ke garda terdepan profesi penerbangan sipil. Terlebih, berdasarkan hasil tes laboratorium lanjutan, sang pilot diketahui menerbangkan pesawat berpenumpang ratusan orang tersebut dalam kondisi berada di bawah pengaruh zat terlarang.

Atas tindakan kejahatan lintas negara tersebut, otoritas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menegaskan tidak ada kompromi maupun proses ekstradisi bagi tersangka. Pilot berkebangsaan Malaysia itu kini resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati.


Bagikan:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMDes Kedung Jaya: Protes Warga Jangan Sampai Adem Karena Tak Ada yang Bergerak

    BUMDes Kedung Jaya: Protes Warga Jangan Sampai Adem Karena Tak Ada yang Bergerak

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:OPINI | Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik / Jurnalis Indonesia (Warga Desa KedungJaya) Persoalan BUMDes Kedung Jaya kembali menjadi perhatian warga. Protes dan pertanyaan masyarakat sempat ramai disampaikan. Namun, setelah itu, persoalan tersebut kembali mereda. Padahal, keresahan warga belum sepenuhnya mendapatkan jawaban yang jelas. Jika benar terdapat anggaran sekitar Rp407 juta dalam pengelolaan BUMDes Kedung […]


    Bagikan:
  • Guyub dan Bertabur Doorprize, PT Sakai Indonesia Gelar SAKAI SPORTS DAY 2026 di Cikarang

    Guyub dan Bertabur Doorprize, PT Sakai Indonesia Gelar SAKAI SPORTS DAY 2026 di Cikarang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG — Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai kawasan industri EJIP Industrial Park, Cikarang Selatan. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Sakai Indonesia menggelar SAKAI SPORTS DAY 2026, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tahunan tersebut mengusung tema “FUN, FIT, FREEDOM” dan diikuti sekitar 300 peserta. Mereka terdiri dari jajaran manajemen, karyawan, serta keluarga besar PT […]


    Bagikan:
  • Apakah Gempa Bumi Tanda Kiamat? Ini Penjelasan dalam Perspektif Islam dan Sains

    Apakah Gempa Bumi Tanda Kiamat? Ini Penjelasan dalam Perspektif Islam dan Sains

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com — Gempa bumi merupakan salah satu fenomena alam yang kerap menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Selain karena dapat menyebabkan kerusakan dan korban jiwa, gempa juga sering dikaitkan dengan tanda-tanda datangnya Hari Kiamat. Lantas, apakah setiap gempa bumi merupakan tanda Kiamat? Dalam perspektif Islam, banyaknya gempa bumi memang disebut dalam hadis Nabi Muhammad SAW sebagai […]


    Bagikan:
  • Stiker Penagihan BPR Memanas, LPKSM Patroli Adukan PT BPR Karya Bakti Sejahtera ke OJK

    Stiker Penagihan BPR Memanas, LPKSM Patroli Adukan PT BPR Karya Bakti Sejahtera ke OJK

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Persoalan penagihan kredit PT BPR Karya Bakti Sejahtera terhadap salah seorang debiturnya memasuki babak baru. Setelah melayangkan somasi terkait pemasangan stiker di rumah debitur, DPD LPKSM Patroli Kota Bekasi resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), (19/8/26). Pengaduan itu tidak hanya berkaitan dengan pemasangan stiker. LPKSM Patroli juga mempertanyakan praktik penagihan […]


    Bagikan:
  • Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal Ikuti Diskusi Hukum Kepolisian di PTIK Jakarta

    Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal Ikuti Diskusi Hukum Kepolisian di PTIK Jakarta

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal, Danu Ubaidillah, mengikuti kegiatan diskusi hukum kepolisian yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas wawasan mengenai hukum kepolisian sekaligus memperkuat pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Bagi media yang bergerak pada pemberitaan hukum dan kriminal, […]


    Bagikan:
  • PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

    PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh hasil dan keputusan strategis Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat 2026 yang digelar pada 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horison Ultima, Kota Bandung. Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., hadir bersama jajaran dalam agenda penting organisasi wartawan di Jawa Barat tersebut. […]


    Bagikan:
expand_less