Breaking News
light_mode
Populer

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan aspirasi agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset. AMPB juga meminta dokumen tertulis yang dapat menjadi pegangan publik terkait komitmen DPR.

“Kami meminta berita acara audiensi AMPB dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset ini digetok Desember, kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas,” ujar Botok.

Dasco Tegaskan Target 15 Desember 2026

Menanggapi aspirasi tersebut, Dasco kembali menegaskan target waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Dasco juga menyatakan DPR akan menyiapkan salinan dokumen hasil rapat paripurna serta pernyataan tertulis mengenai komitmen tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap proses pembahasan RUU.

Masukan yang disampaikan AMPB selanjutnya akan diteruskan kepada Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses pembahasan.

DPR Buka Ruang Partisipasi Publik

Komisi III DPR RI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

DPR menilai partisipasi masyarakat penting dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset. Keterlibatan publik diharapkan dapat memastikan pembahasan berlangsung secara terbuka, dapat diawasi, serta menghasilkan regulasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menunggu hasil pembahasan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan selama proses legislasi berlangsung.

DPR Hormati Penyampaian Aspirasi

Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menegaskan bahwa DPR menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai di sekitar Kompleks Parlemen.

Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.

AMPB turut menyampaikan sejumlah laporan mengenai dugaan gangguan keamanan yang dialami peserta aksi. Menanggapi hal itu, Dasco meminta agar lokasi serta kronologi kejadian disampaikan secara lengkap.

Informasi tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan aparat dan pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menuju Penyelesaian RUU Perampasan Aset

DPR RI menegaskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berjalan dengan target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026.

Di sisi lain, ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat tetap terbuka selama proses pembahasan berlangsung. Kepastian tenggat waktu tersebut menjadi perhatian publik, terutama dalam mendorong lahirnya aturan yang dapat memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan.

LiputanHk.com — Media Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: Danu
  • Editor: Alung

Rekomendasi Untuk Anda

  • KCIC Pastikan Operasional Whoosh Jakarta-Bandung Tetap Aman di Tengah Potensi Abu Vulkanik

    KCIC Pastikan Operasional Whoosh Jakarta-Bandung Tetap Aman di Tengah Potensi Abu Vulkanik

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan operasional kereta cepat Whoosh koridor Jakarta-Bandung tetap berjalan aman dan normal. Pemantauan berlapis dilakukan untuk memitigasi potensi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah Selat Sunda. General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pemantauan melibatkan unit operasi, keselamatan, sarana, dan prasarana KCIC. KCIC juga […]


    Bagikan:
  • Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

    Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan perkembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, pemerintah telah membentuk sekitar 83.960 Posbankum di tingkat desa dan kelurahan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Supratman mengatakan, puluhan ribu Posbankum tersebut telah menerima sedikitnya 16 ribu permintaan bantuan hukum dari masyarakat. Dari […]


    Bagikan:
  • Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal Ikuti Diskusi Hukum Kepolisian di PTIK Jakarta

    Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal Ikuti Diskusi Hukum Kepolisian di PTIK Jakarta

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal, Danu Ubaidillah, mengikuti kegiatan diskusi hukum kepolisian yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas wawasan mengenai hukum kepolisian sekaligus memperkuat pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Bagi media yang bergerak pada pemberitaan hukum dan kriminal, […]


    Bagikan:
  • Basarnas Cari 7 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

    Basarnas Cari 7 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Badan SAR Nasional (Basarnas) bersama tim SAR gabungan masih mencari tujuh jurnalis yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau. Rombongan jurnalis tersebut berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten. Salah satu jurnalis yang masuk dalam daftar pencarian adalah pewarta foto LKBN ANTARA, M Bagus Khoirunnas. Hingga Selasa malam, keberadaan rombongan […]


    Bagikan:
  • Pelepasan Masa Lajang Nurman, Kawan Sejak Bangku SD, Danu Ubaidillah Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat

    Pelepasan Masa Lajang Nurman, Kawan Sejak Bangku SD, Danu Ubaidillah Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — LiputanHk.com — Momen menuju pernikahan menjadi babak baru dalam kehidupan Nurman. Menjelang resepsi pernikahannya dengan Muniawati, ucapan selamat dan doa datang dari sahabat serta orang-orang terdekat yang telah mengenalnya sejak lama. Salah satunya disampaikan Danu Ubaidillah, Pimpinan Redaksi LiputanHk.com, yang memiliki hubungan persahabatan cukup panjang dengan Nurman. Keduanya telah saling mengenal sejak masih […]


    Bagikan:
  • Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

    Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, SH., CPM, menyoroti pengelolaan BUMDes Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi kandang ternak yang terlihat sepi serta penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp407 juta. Ali menilai, besarnya anggaran harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan dapat […]


    Bagikan:
expand_less