Breaking News
light_mode
Populer

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan aspirasi agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset. AMPB juga meminta dokumen tertulis yang dapat menjadi pegangan publik terkait komitmen DPR.

“Kami meminta berita acara audiensi AMPB dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset ini digetok Desember, kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas,” ujar Botok.

Dasco Tegaskan Target 15 Desember 2026

Menanggapi aspirasi tersebut, Dasco kembali menegaskan target waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Dasco juga menyatakan DPR akan menyiapkan salinan dokumen hasil rapat paripurna serta pernyataan tertulis mengenai komitmen tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap proses pembahasan RUU.

Masukan yang disampaikan AMPB selanjutnya akan diteruskan kepada Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses pembahasan.

DPR Buka Ruang Partisipasi Publik

Komisi III DPR RI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

DPR menilai partisipasi masyarakat penting dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset. Keterlibatan publik diharapkan dapat memastikan pembahasan berlangsung secara terbuka, dapat diawasi, serta menghasilkan regulasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menunggu hasil pembahasan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan selama proses legislasi berlangsung.

DPR Hormati Penyampaian Aspirasi

Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menegaskan bahwa DPR menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai di sekitar Kompleks Parlemen.

Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.

AMPB turut menyampaikan sejumlah laporan mengenai dugaan gangguan keamanan yang dialami peserta aksi. Menanggapi hal itu, Dasco meminta agar lokasi serta kronologi kejadian disampaikan secara lengkap.

Informasi tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan aparat dan pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menuju Penyelesaian RUU Perampasan Aset

DPR RI menegaskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berjalan dengan target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026.

Di sisi lain, ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat tetap terbuka selama proses pembahasan berlangsung. Kepastian tenggat waktu tersebut menjadi perhatian publik, terutama dalam mendorong lahirnya aturan yang dapat memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan.

LiputanHk.com — Media Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: Danu
  • Editor: Alung

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMAN 1 Cikarang Utara Ucapkan Selamat Hari Jadi Polisi Wanita ke-78, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Kepolisian

    SMAN 1 Cikarang Utara Ucapkan Selamat Hari Jadi Polisi Wanita ke-78, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Kepolisian

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Keluarga besar SMAN 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 yang diperingati pada 1 September 2026. Ucapan tersebut disampaikan melalui Kepala SMAN 1 Cikarang Utara, Didi Rosidi, S.Pd, sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah dan pengabdian Polisi Wanita dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada […]


    Bagikan:
  • Coblos Nomor 2 Bersama Maman M. Fahlepi: Satu Tekad, Satu Tujuan, Satu Perjuangan untuk Cicau Raya

    Coblos Nomor 2 Bersama Maman M. Fahlepi: Satu Tekad, Satu Tujuan, Satu Perjuangan untuk Cicau Raya

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT — liputanhk.com — Rasa syukur dan haru mewarnai prosesi pengambilan nomor urut calon Kepala Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034, Rabu (9/9/2026). Dalam prosesi tersebut, Maman M. Fahlepi resmi mendapatkan Nomor Urut 2 yang ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Cicau. Momen itu turut diiringi doa serta dukungan dari para […]


    Bagikan:
  • Petugas Bea Cukai dan Polri memperketat pengawasan penyelundupan emas di pintu keluar Indonesia

    Emas Rp63 Miliar Gagal Diselundupkan ke China dan Dubai, Bea Cukai Bongkar Modus Pelaku

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:TANGERANG — Jalur penerbangan internasional Bandara Soekarno-Hatta kembali menjadi titik pengawasan ketat aparat setelah upaya membawa emas dalam jumlah besar ke luar negeri berhasil digagalkan. Bea Cukai bersama Aviation Security (Avsec) mengungkap dua kasus dugaan penyelundupan emas dengan total berat mencapai 23,793 kilogram. Barang bukti yang diamankan ditaksir memiliki nilai sekitar Rp63 miliar. Emas tersebut […]


    Bagikan:
  • Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik dinding megah Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), derap langkah dan komando tegas menggema pada Senin (3/8/2026). Suasana khidmat menyelimuti upacara penting yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Hari itu, TNI AD kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersolek—memperkuat diri agar […]


    Bagikan:
  • Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga

    Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mempertanyakan belum adanya jawaban atas somasi kedua terkait pengelolaan BUMDes Pelita Makmur, (11/9/2026). Somasi kedua tersebut telah dilayangkan kepada pihak terkait. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, GEMPA menyebut belum menerima tanggapan resmi. Ketua BPD Desa Kedung Jaya, M. Toha, […]


    Bagikan:
  • Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

    Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, SH., CPM, menyoroti pengelolaan BUMDes Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi kandang ternak yang terlihat sepi serta penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp407 juta. Ali menilai, besarnya anggaran harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan dapat […]


    Bagikan:
expand_less