Breaking News
light_mode
Populer

Korban Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

LiputanHk.com,BEKASI – Sidang kedua perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu (12/8/2026).

Sidang tersebut memasuki agenda Restorative Justice (RJ) atau upaya penyelesaian perkara melalui perdamaian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan setelah korban, Fendy, menyatakan menolak berdamai dan memilih agar perkara tetap diproses secara hukum.

Dalam persidangan, NY dan Fendy hadir untuk mengikuti proses upaya RJ. Setelah proses tersebut, Fendy menegaskan dirinya tetap ingin kasus yang terjadi pada Oktober 2025 diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Fendy menilai upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah terlambat. Menurutnya, sejak awal ia berharap pihak yang diduga terlibat datang secara langsung untuk meminta maaf apabila memang melakukan kesalahan.

“Sudah terlalu lama. Kenapa tidak dari awal datang kepada saya, meminta maaf dan mengakui kalau memang bersalah,” ujar Fendy usai persidangan.

Fendy juga membantah adanya komunikasi langsung dari pihak yang diduga terlibat sejak awal kejadian. Ia mengaku justru didatangi sejumlah orang yang tidak dikenalnya.

“Yang datang itu orang-orang lain yang saya juga tidak kenal. Itu malah membuat saya menjadi takut. Harusnya pelaku datang sendiri,” katanya.

Menurut Fendy, upaya RJ sebelumnya juga pernah disampaikan melalui pihak kepolisian setelah dirinya mengetahui perkara tersebut telah menetapkan tersangka.

Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Kuasa hukum Fendy, Dani Bahdani, menegaskan pihaknya meminta proses hukum tetap dilanjutkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Dani mengatakan korban tidak bersedia menempuh RJ karena masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

“Kami sebagai tim advokat Fendy berharap proses hukum tetap berjalan sesuai fakta hukum. Fendy tidak mau melakukan RJ karena beliau sudah trauma. Traumanya karena diperlakukan secara tidak manusiawi, dikeroyok oleh lebih dari delapan orang, menurut keterangan yang kami miliki,” ujar Dani.

Dani menyebut komunikasi terkait upaya RJ baru dilakukan beberapa bulan setelah peristiwa terjadi. Ia mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Oktober 2025, sedangkan upaya menghubungi korban dan kuasa hukumnya disebut dilakukan setelah penetapan tersangka pada Februari 2026.

“Jadi, kalau tadi disampaikan bahwa sudah pernah melakukan upaya RJ, itu setelah enam bulan. Kejadiannya Oktober 2025, kemudian setelah ditetapkan tersangka sekitar Februari mereka mengupayakan menghubungi korban dan kami sebagai kuasa hukum,” katanya.

Dani juga meminta perkara tersebut tidak dipandang sebagai kasus pemukulan biasa. Menurutnya, proses persidangan perlu mengungkap secara utuh dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi.

“Proses hukum tetap jalan. Jangan sampai berita ini framing seolah-olah ini hanya masalah pemukulan. Ini adalah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, karena sebenarnya tersangkanya lebih dari tiga,” tegasnya.

Keluarga Korban Minta Isu Suku Tidak Dibawa ke Perkara

Sementara itu, keluarga korban, Nancy Angela Hendrick, meminta seluruh pihak tidak membawa isu di luar substansi perkara, termasuk narasi yang berkaitan dengan suku.

Nancy menegaskan keluarga Fendy hanya menginginkan proses hukum berjalan dan keadilan dapat ditegakkan.

“Saya mau klarifikasi, berita tidak usah digoreng-goreng, bawa-bawa suku dan lain-lain. Fendy keluarga saya orang Minahasa. Kami selama ini di Polres menuntut keadilan untuk adik kami,” ujar Nancy.

Ia kembali menegaskan bahwa keluarga korban menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami hanya minta keadilan kepada penegak hukum,” katanya.

Perkara Dugaan Pengeroyokan Terjadi pada Oktober 2025

Perkara dugaan pengeroyokan tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2025 di sebuah rumah makan di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Setelah korban menolak upaya Restorative Justice, perkara tersebut tetap berlanjut melalui proses persidangan di PN Cikarang.

Proses hukum selanjutnya akan menjadi ruang bagi majelis hakim untuk menilai fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang diajukan dalam persidangan.

(DN)


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jabar, Dukung Konferprov 2026

    Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jabar, Dukung Konferprov 2026

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com||BANDUNG – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke kantor PWI Provinsi Jawa Barat, Senin (10/8/2026). Kunjungan Kabid Humas Polda Jabar tersebut disambut Plt. Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syukri, bersama jajaran pengurus dan Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat 2026. […]


    Bagikan:
  • LPKSM Patroli Kota Bekasi Somasi PT BPR Soal Stiker di Rumah Debitur

    LPKSM Patroli Kota Bekasi Somasi PT BPR Soal Stiker di Rumah Debitur

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KOTA BEKASI – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli Kota Bekasi melayangkan somasi kepada Direksi PT BPR Karya Bakti Sejahtera terkait penempelan stiker di rumah seorang debitur berinisial Roba’i, (7/8/2026). Somasi bernomor 56/SO-DPD.LPKSM PATROLI/VIII/2026 menyebut stiker dipasang oleh tim remedial BPR bernama Tomy, tanpa pemberitahuan maupun persetujuan debitur. LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi yang […]


    Bagikan:
  • Badai Suara Sumbang di Tirta Bhagasasi: Ketika Bisikan Pimpinan Memaksa Pena Pegawai Tergores

    Badai Suara Sumbang di Tirta Bhagasasi: Ketika Bisikan Pimpinan Memaksa Pena Pegawai Tergores

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Lorong-lorong kantor Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi belakangan ini tak lagi dihiasi gemericik pembahasan pelayanan air bersih. Keheningan kerja di perusahaan daerah tersebut justru terusik oleh gesekan panas konflik internal. Polemik mosi tidak percaya yang ditujukan kepada sang Direktur Umum kini menggelinding liar, menyisakan keresahan mendalam di benak para pegawai kecil yang terjepit di […]


    Bagikan:
  • Terseok di ASEAN: Ekonomi Indonesia Kuartal II-2026 Tumbuh 5,29%, Tertinggal dari Vietnam dan Malaysia

    Terseok di ASEAN: Ekonomi Indonesia Kuartal II-2026 Tumbuh 5,29%, Tertinggal dari Vietnam dan Malaysia

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 dinilai masih belum mampu menandingi agresivitas negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Meski harus berhadapan dengan gejolak ketidakpastian global yang sama, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya sanggup tumbuh sebesar 5,29% secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian tersebut berada di bawah bayang-bayang negara kompetitor ASEAN. Pada periode yang […]


    Bagikan:
  • Rp407 Juta Bukan Angka Kecil, BUMDes Kedung Jaya Harus Buka Buku

    Rp407 Juta Bukan Angka Kecil, BUMDes Kedung Jaya Harus Buka Buku

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:OPINI | Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik dan Warga Desa Kedung Jaya Ada yang terasa janggal ketika sebuah unit usaha desa baru berjalan seumur jagung, tetapi kandangnya terlihat sepi. Tidak tampak kambing, pintu terkunci, dan tidak terlihat aktivitas pengelolaan di lokasi. Di tengah kondisi tersebut, muncul informasi mengenai anggaran sekitar Rp407 juta untuk BUMDes Kedung […]


    Bagikan:
  • Benteng Perlindungan Publik: PWI dan AFPI Perkuat Kapasitas Jurnalisme Hadapi Era Fintek

    Benteng Perlindungan Publik: PWI dan AFPI Perkuat Kapasitas Jurnalisme Hadapi Era Fintek

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik layar ponsel cerdas jutaan rakyat Indonesia, akses keuangan kini hadir hanya dalam hitungan detik. Cukup beberapa kali ketukan layar, dana segar mengalir. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan teknologi finansial ini, bayang-bayang misinformasi, jebakan bunga tak masuk akal, hingga teror entitas bodong terus mengintai warga yang minim literasi. Sadar akan besarnya […]


    Bagikan:
expand_less