Breaking News
light_mode
Populer

PMPH Soroti Klarifikasi Dirut BUMDes KedungJaya soal Aset yang Belum Diserahkan Mitra

  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Persoalan kemitraan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan serius setelah Direktur Utama BUMDes Erwin Mahendra mengungkap adanya kewajiban mitra yang hingga kini disebut belum dipenuhi.

Dalam audiensi masyarakat yang digelar di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Sabtu (29/8/2026), Erwin menjelaskan bahwa dalam skema kemitraan, hasil penjualan ternak BUMDes sebelumnya direncanakan ditukar kembali dengan 55 ekor kambing jantan, ditambah 2 ton pakan ternak dan cashback Rp10 juta.

Namun, menurut Erwin, hingga audiensi berlangsung, seluruh komponen tersebut belum diterima BUMDes dari mitra.

Erwin menyebut persoalan tersebut telah dikomunikasikan kepada mitra melalui komunikasi lisan, telepon hingga mendatangi kediamannya. Bahkan, menurut dia, mitra disebut masih menunjukkan itikad baik dengan menawarkan jaminan berupa sertifikat hak milik (SHM) rumah.

Menanggapi keterangan tersebut saat dimintai pendapat oleh media, Ketua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, SH.,CPM, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dan tidak semestinya berhenti sebagai persoalan internal antara BUMDes dan mitra.

“Kalau benar ada 55 ekor kambing yang menjadi hak BUMDes, ditambah 2 ton pakan dan cashback Rp10 juta yang dijanjikan mitra tetapi sampai sekarang belum diserahkan, ini harus dijelaskan secara serius. Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan desa hanya diselesaikan dengan komunikasi informal tanpa kejelasan penyelesaian,” ujar Ali.

Menurut Ali, apabila hasil pemeriksaan dan bukti-bukti nantinya menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum, pihak terkait harus menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ada unsur tindak pidana, kami siap mendampingi untuk memproses pihak mitra yang dimaksud oleh Dirut BUMDes melalui jalur hukum. Tetapi tentu harus berdasarkan bukti dan proses hukum, bukan sekadar tuduhan,” tegasnya.

Ali juga menilai penggunaan SHM sebagai jaminan perlu dikaji secara hati-hati. Menurutnya, sertifikat rumah sebagai jaminan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila hak BUMDes yang dipersoalkan sebenarnya berupa ternak, pakan dan uang.

“Jangan sampai penyelesaian hanya berhenti pada selembar kertas SHM. Sertifikat itu bukan keuntungan yang berjalan dan bukan otomatis menggantikan hak BUMDes. Kalau hanya dititipkan sebagai jaminan tanpa mekanisme hukum yang jelas, jangan sampai akhirnya hanya menjadi tempat parkir berkas,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi masyarakat, muncul pula pertanyaan mengenai siapa sebenarnya mitra yang dimaksud dalam kerja sama tersebut.

Warga menilai identitas mitra, bentuk perjanjian, nilai transaksi, hak dan kewajiban para pihak, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi wanprestasi perlu dibuka secara transparan.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena BUMDes sebelumnya menjelaskan bahwa sistem usaha peternakan dilakukan dengan pola kemitraan, mulai dari pembelian ternak dan pakan hingga pemasaran hasil ternak.

Ali menegaskan, apabila hubungan kemitraan tersebut memiliki dokumen perjanjian, maka dokumen itu harus menjadi dasar untuk melihat apakah persoalan yang terjadi merupakan persoalan bisnis biasa, wanprestasi, atau terdapat dugaan perbuatan lain yang berpotensi masuk ranah hukum.

“Kami meminta semuanya dibuka berdasarkan dokumen. Siapa mitranya, apa isi perjanjiannya, berapa nilai kewajibannya, kapan seharusnya 55 ekor kambing itu diserahkan, bagaimana posisi 2 ton pakan dan cashback Rp10 juta, serta apa langkah BUMDes apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi,” kata Ali.

Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap ringan karena yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antara BUMDes dan mitra, tetapi juga aset dan kepentingan ekonomi desa.

“Kalau ini memang murni persoalan kemitraan, selesaikan sesuai mekanisme perjanjian. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, tempuh jalur hukum. Jangan sampai karena ingin menjaga hubungan dengan mitra, kepentingan BUMDes dan masyarakat justru menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Kini publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari BUMDes Pelita Makmur mengenai identitas mitra, dokumen kerja sama, status 55 ekor kambing, 2 ton pakan, cashback Rp10 juta, serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk memastikan hak BUMDes dapat dipenuhi.

Sebab, jika benar nilai ekonomi tersebut merupakan hak BUMDes, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan janji, komunikasi lisan, atau menitipkan jaminan. Harus ada kepastian, pencatatan, pertanggungjawaban dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stiker Penagihan BPR Memanas, LPKSM Patroli Adukan PT BPR Karya Bakti Sejahtera ke OJK

    Stiker Penagihan BPR Memanas, LPKSM Patroli Adukan PT BPR Karya Bakti Sejahtera ke OJK

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Persoalan penagihan kredit PT BPR Karya Bakti Sejahtera terhadap salah seorang debiturnya memasuki babak baru. Setelah melayangkan somasi terkait pemasangan stiker di rumah debitur, DPD LPKSM Patroli Kota Bekasi resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), (19/8/26). Pengaduan itu tidak hanya berkaitan dengan pemasangan stiker. LPKSM Patroli juga mempertanyakan praktik penagihan […]


    Bagikan:
  • Kapolda Sultra Terima Audiensi Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

    Amankan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Kendari dan Polda Sultra Siap Sapu Bersih Barang Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KENDARI — Langkah konkret untuk menciptakan iklim perdagangan yang bersih serta kondusif terus dimaksimalkan oleh jajaran penegak hukum di Sulawesi Tenggara. Mengingat pesatnya dinamika lalu lintas barang di kawasan pesisir, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (Bea Cukai Kendari) berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara guna memperketat pengawasan di pintu-pintu […]


    Bagikan:
  • Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik dinding megah Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), derap langkah dan komando tegas menggema pada Senin (3/8/2026). Suasana khidmat menyelimuti upacara penting yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Hari itu, TNI AD kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersolek—memperkuat diri agar […]


    Bagikan:
  • Mantan Pimpinan PPATK Buka Suara Soal Dugaan TPPU Eks Jampidsus

    Bukan Cuma Sita Aset: Mantan Pimpinan PPATK Buka Suara Soal Dugaan TPPU Eks Jampidsus

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik pintu tebal rumah-rumah mewah dan deretan tempat usaha yang baru-baru ini digerebek petugas, tersimpan tumpukan bukti fisik yang menyilaukan mata: lembaran valuta asing, seberkas uang tunai, hingga deretan emas batangan murni seberat 74 kilogram. Seluruh temuan megah ini mendadak menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana […]


    Bagikan:
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:DENPASAR — Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Ngurah Rai kembali memperlihatkan taji dalam menjaga pintu gerbang penerbangan internasional Indonesia. Berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, jajaran Bea Cukai sukses menggagalkan aksi kejahatan narkotika jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan ganja seberat […]


    Bagikan:
  • Audiensi BUMDes Kedung Jaya Memanas, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Rp407 Juta: Mitra Disebut Belum Serahkan 55 Ekor Kambing

    Audiensi BUMDes Kedung Jaya Memanas, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Rp407 Juta: Mitra Disebut Belum Serahkan 55 Ekor Kambing

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:  BEKASI — Polemik pengelolaan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat. Kondisi kandang ternak yang terlihat kosong tanpa aktivitas menjadi sorotan masyarakat dalam audiensi yang digelar di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Sabtu (29/8/2026). Audiensi yang diinisiasi masyarakat yang mengatasnamakan GEMPA (Gerakan Masyarakat Peduli Desa) tersebut dihadiri pengurus BUMDes […]


    Bagikan:
expand_less