Amankan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Kendari dan Polda Sultra Siap Sapu Bersih Barang Ilegal
- calendar_month 26 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KENDARI — Langkah konkret untuk menciptakan iklim perdagangan yang bersih serta kondusif terus dimaksimalkan oleh jajaran penegak hukum di Sulawesi Tenggara. Mengingat pesatnya dinamika lalu lintas barang di kawasan pesisir, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (Bea Cukai Kendari) berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara guna memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah.
Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam pertemuan resmi antara jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., yang berlangsung di Markas Polda Sultra pada Selasa (18/8/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolda Sultra didampingi langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
Delegasi kepabeanan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Selatan, Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy., didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, S.E., M.M., serta Kepala Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M., beserta tim teknis penindakan.
Mengurai Perbatasan Pesisir dan Jalur Distribusi Tikus
Kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang kaya akan pulau-pulau kecil serta garis pantai yang membentang luas menjadi keunggulan sekaligus tantangan tersendiri dari sisi kepabeanan. Celah perairan dan pelabuhan tidak resmi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukkan komoditas tanpa izin, terutama rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal).
Kepala Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menekankan pentingnya respons terpadu guna menutup rapat celah penyelundupan tersebut. Jalur distribusi dari wilayah pesisir menuju pusat perkotaan hingga ke pelosok desa membutuhkan pengawalan intensif yang melibatkan aparat kepolisian di tingkat polda, polres, hingga polsek.
Dampak Serius Peredaran Barang Tanpa Cukai
Maraknya komoditas ilegal yang melintasi pasar lokal bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas perekonomian daerah. Bea Cukai Kendari mencatat setidaknya terdapat tiga dampak sistemik yang ditimbulkan jika praktik peredaran barang ilegal dibiarkan tanpa penindakan tegas:
- Penyusutan Penerimaan Cukai Negara: Pajak dan cukai yang tidak terbayarkan secara langsung merugikan keuangan negara, yang dampaknya juga dirasakan oleh daerah melalui pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
- Kerugian Pelaku Usaha Resmi: Produk ilegal yang dijual jauh lebih murah menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis para pelaku usaha legal yang taat aturan.
- Risiko Keamanan bagi Masyarakat: Barang tanpa izin masuk resmi umumnya mengabaikan standar mutu, uji klinis, maupun syarat keamanan produk, sehingga berisiko merugikan kesehatan konsumen secara langsung.
Integrasi Data Intelijen dan Operasi Terpadu
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, Bea Cukai Kendari bersama Polda Sultra menyepakati pola kerja sama berbasis penguatan intelijen (intelligence sharing). Pertukaran data riil terkait pola pergerakan kapal, manifes barang, dan target operasi akan dilakukan secara berkala.
Selain itu, kedua belah pihak siap menggelar penindakan bersama (joint enforcement) dan patroli terpadu baik di jalur laut maupun jalur darat utama. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai pasokan barang ilegal sebelum masuk dan beredar di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara.
Komitmen Kapolda Sultra dalam Mendukung Pengawasan
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, menyambut baik inisiatif dan koordinasi yang dibangun oleh Bea Cukai Kendari. Kapolda menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen penuh untuk mengawal setiap tindakan hukum terkait pelanggaran kepabeanan dan cukai demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu kunci utama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Sinergi antara Polda Sultra dan Bea Cukai Kendari sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, melindungi masyarakat, serta mengamankan penerimaan negara di wilayah Sulawesi Tenggara,” tegas Kapolda Sultra.
Dengan keterpaduan langkah antara Bea Cukai Kendari dan Polda Sultra, pengawasan wilayah Sulawesi Tenggara diyakini akan semakin tangguh. Sinergi ini tidak hanya membendung arus barang ilegal, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen dan dunia usaha yang patuh pada hukum.
- Penulis: Redaksi
