Breaking News
light_mode
Populer

Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Viral Tampar Siswa

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencopot MAH dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah MAH dinyatakan terbukti melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap dua siswa.

Peristiwa tersebut bermula dari persoalan penggunaan pakaian batik lurik yang menjadi ketentuan sekolah pada Kamis (24/9/2026). Aksi kekerasan itu kemudian terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, MAH terlihat menjewer hingga menampar seorang siswa di halaman sekolah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djuharjanto, mengatakan pencopotan jabatan dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah terhadap pelanggaran di lingkungan pendidikan.

“Ada pelanggaran yang harus ditindak, sehingga kepala sekolah yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran langsung kami berhentikan. Ada dua pelajar yang menjadi korban langsung,” ujar Dandung, Sabtu (26/9/2026).

Dandung menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada para wali murid serta masyarakat Kota Malang. Ia menegaskan sekolah semestinya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengungkapkan bahwa berdasarkan aduan yang diterima pihaknya, MAH juga diduga melakukan kekerasan verbal terhadap siswa dan guru.

“Berdasarkan aduan dari guru dan siswa, selain aksi fisik, yang bersangkutan juga melakukan kekerasan verbal. Ini jelas sudah tidak benar dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Suwarjana.

Setelah MAH dicopot, Pemkot Malang menyiapkan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah yang nantinya diusulkan kepada Penjabat Wali Kota Malang. Langkah tersebut dilakukan agar proses belajar-mengajar di SMPN 18 tetap berjalan normal.

Ratusan Siswa Gelar Aksi

Sebelum keputusan pencopotan diumumkan, suasana di SMP Negeri 18 Kota Malang sempat memanas. Pada Jumat (25/9/2026) pagi, ratusan siswa menggelar aksi solidaritas dan menyuarakan tuntutan agar dugaan kekerasan di lingkungan sekolah ditindak tegas.

Aksi tersebut dipicu oleh insiden yang dialami seorang siswa berinisial W. Berdasarkan keterangan wali murid, korban diduga mendapat tindakan kekerasan setelah tidak mengenakan pakaian lurik sesuai ketentuan sekolah.

Alasan pakaian tersebut tidak dikenakan disebut karena kondisinya sobek dan sedang diperbaiki.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan tindakan yang dialami anaknya terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Anak saya ditempeleng tiga kali, dicubit di bagian perut, dan dijewer. Padahal baju luriknya tidak dipakai karena sobek dan sedang dijahit,” ungkapnya.

Selain tindakan fisik, wali murid tersebut juga menyebut korban mendapat ucapan yang dinilai merendahkan. Menurutnya, kejadian tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis anak.

Para wali murid kemudian meminta pihak sekolah dan pemerintah daerah memberikan penanganan secara transparan serta memastikan lingkungan pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dengan pencopotan MAH, Pemkot Malang menegaskan bahwa dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.


Bagikan:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Imipas Bahas Temuan Fasilitas Lapas Cibinong

    Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Imipas Bahas Temuan Fasilitas Lapas Cibinong

    • calendar_month 11 menit yang lalu
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Komisi XIII DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas temuan fasilitas yang disebut berstandar seperti apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, RDP digelar untuk […]


    Bagikan:
  • Babeh HK Damin Sada Soroti Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Jangan Rakus Jadi Pemimpin

    Babeh HK Damin Sada Soroti Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Jangan Rakus Jadi Pemimpin

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Tokoh Jawara Bekasi sekaligus Ketua Umum Jajaka (Jawara Jaga Kampung), Babeh HK Damin Sada, menyoroti kemungkinan munculnya kembali wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada 2027. Pernyataan tersebut disampaikan Babeh HK Damin Sada melalui video pribadinya, (12/9/2026). Ia mengaku khawatir apabila wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa nantinya […]


    Bagikan:
  • PERANGKAT DESA MAJU PILKADES: KAPAN WAJIB CUTI DAN MUNDUR?

    PERANGKAT DESA MAJU PILKADES: KAPAN WAJIB CUTI DAN MUNDUR?

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Oleh: Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik / Jurnalis Indonesia LiputanHk.com,BEKASI – Menjelang Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026, masyarakat perlu memahami posisi perangkat desa yang ikut dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa. Hal ini penting agar tidak terjadi salah persepsi antara perangkat desa yang mencalonkan diri, dengan perangkat desa yang sekadar memiliki pilihan atau memberikan dukungan kepada […]


    Bagikan:
  • Bappisus dan Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

    Bappisus dan Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KABUPATEN BOGOR — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat. Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan sejumlah fasilitas di kawasan lapas tersebut. Aris mengatakan, kunjungannya bersama Agus bertujuan […]


    Bagikan:
  • Kinerja Gemilang Bea Cukai 2026: Penerimaan Tembus Rp210,2 Triliun

    Kinerja Gemilang Bea Cukai 2026: Penerimaan Tembus Rp210,2 Triliun

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali mencatatkan tren positif dalam mengawal perekonomian nasional hingga akhir Agustus 2026. Berdasarkan laporan resmi Kementerian Keuangan, total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai berhasil mencapai Rp210,2 triliun. Angka fantastis ini menunjukkan adanya peningkatan pertumbuhan sebesar 7,8 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya […]


    Bagikan:
  • Kapolsek Tambun Selatan Wuryanti Pantau Budidaya Ikan untuk Dukung Rantai Pasok SPPG

    Kapolsek Tambun Selatan Wuryanti Pantau Budidaya Ikan untuk Dukung Rantai Pasok SPPG

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Bekasi — Kapolsek Tambun Selatan, Wuryanti, memantau kegiatan budidaya ikan air tawar di lingkungan Polsek Tambun Selatan, Selasa (18/8/26). Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan dan ekosistem rantai pasok bahan baku Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pemantauan tersebut, Wuryanti melihat langsung sejumlah wadah berukuran besar yang digunakan untuk memelihara berbagai […]


    Bagikan:
expand_less