Breaking News
light_mode
Populer

Sabu 928 Gram Diselipkan di Selangkangan, Kurir Nyaris Terbang ke Jakarta dari Kualanamu

  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

DELI SERDANG — Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Ia diduga hendak membawa sabu tersebut menuju Jakarta melalui Bandara Kualanamu.

Barang bukti sabu ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap SAL. Narkotika tersebut diduga disembunyikan dengan cara diselipkan di bagian selangkangan.

Pengungkapan kasus sabu di Kualanamu ini bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama petugas Aviation Security (Avsec).

Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara. Tak lama kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Total berat barang bukti tersebut mencapai 928 gram bruto.

Dalam pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan paket tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Ia menyebut pengiriman tersebut dilakukan atas arahan seseorang berinisial AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Paket sabu itu disebut diserahkan kepada SAL di kawasan underpass Jalan Ring Road sebelum dibawa menuju Bandara Kualanamu.

SAL diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta untuk membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi Buru Pengendali Jaringan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Menurut Fery, penangkapan seorang kurir bukan menjadi akhir dari pengungkapan kasus tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.

Kompol Fery juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran menjadi kurir narkotika dengan imbalan yang besar.

Menurutnya, keuntungan sesaat dapat berujung pada konsekuensi hukum dan kehancuran masa depan.

“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.

SAL bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Bandara Internasional Kualanamu tetap menjadi perhatian aparat dalam upaya mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.

Berkat informasi masyarakat dan koordinasi antara kepolisian dengan petugas keamanan bandara, pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan.

(Tim)


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Bubuk Emas Senilai Rp29,2 Miliar ke Singapura

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Bubuk Emas Senilai Rp29,2 Miliar ke Singapura

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BATAM – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan kilogram emas murni berbentuk bubuk padat bernilai puluhan miliar rupiah. Emas tersebut hendak diselundupkan secara ilegal keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menuju Singapura melalui jalur laut. Dalam penindakan yang dilakukan di dua pelabuhan internasional berbeda, petugas berhasil menyita sebanyak 43 […]


    Bagikan:
  • Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

    Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan perkembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, pemerintah telah membentuk sekitar 83.960 Posbankum di tingkat desa dan kelurahan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Supratman mengatakan, puluhan ribu Posbankum tersebut telah menerima sedikitnya 16 ribu permintaan bantuan hukum dari masyarakat. Dari […]


    Bagikan:
  • PDRM Tak Minta Ekstradisi Pilot Malaysia Airlines Pembawa 26 Kg Ekstasi, Pasrah Hukum Mati di Indonesia

    Tergiur Imbalan Rp220 Juta, Pilot Malaysia Airlines Salagunakan ‘Jalur Khusus’ Awak Kabin Demi Selundupkan 25 Kg Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:TANGERANG — Sebuah celah keamanan udara internasional yang memprihatinkan terbongkar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seorang penerbang aktif dari maskapai internasional terkemuka asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), nekat menyalahgunakan profesi serta fasilitas istimewa yang melekat pada dirinya untuk menjadi perantara bisnis barang haram. Hanya demi imbalan uang tunai sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp220,55 […]


    Bagikan:
  • Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Rp46 M

    Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Rp46 M

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:MAKASSAR — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Makassar kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang. Sepanjang periode awal 2025 hingga Juli 2026, instansi ini mencatat sebanyak 123 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal serta berbagai pelanggaran kepabeanan lainnya. […]


    Bagikan:
  • Kapolda Sultra Terima Audiensi Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

    Amankan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Kendari dan Polda Sultra Siap Sapu Bersih Barang Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KENDARI — Langkah konkret untuk menciptakan iklim perdagangan yang bersih serta kondusif terus dimaksimalkan oleh jajaran penegak hukum di Sulawesi Tenggara. Mengingat pesatnya dinamika lalu lintas barang di kawasan pesisir, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (Bea Cukai Kendari) berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara guna memperketat pengawasan di pintu-pintu […]


    Bagikan:
  • Kebakaran Hebat Melanda PT Surya Lestari di Cikarang, Area 2.000 Meter Persegi Dilalap Api

    Kebakaran Hebat Melanda PT Surya Lestari di Cikarang, Area 2.000 Meter Persegi Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Kebakaran hebat melanda PT Surya Lestari di kawasan Delta Silicon 2, Jalan Palem 1, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (8/9/2026) dini hari. Perusahaan yang bergerak di bidang furnitur tersebut dilanda kobaran api yang membakar area dengan luas diperkirakan mencapai 2.000 meter persegi. Peristiwa kebakaran PT Surya Lestari pertama kali […]


    Bagikan:
expand_less