Sabu 928 Gram Diselipkan di Selangkangan, Kurir Nyaris Terbang ke Jakarta dari Kualanamu
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DELI SERDANG — Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Ia diduga hendak membawa sabu tersebut menuju Jakarta melalui Bandara Kualanamu.
Barang bukti sabu ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap SAL. Narkotika tersebut diduga disembunyikan dengan cara diselipkan di bagian selangkangan.
Pengungkapan kasus sabu di Kualanamu ini bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama petugas Aviation Security (Avsec).
Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara. Tak lama kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Total berat barang bukti tersebut mencapai 928 gram bruto.
Dalam pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan paket tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Ia menyebut pengiriman tersebut dilakukan atas arahan seseorang berinisial AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Paket sabu itu disebut diserahkan kepada SAL di kawasan underpass Jalan Ring Road sebelum dibawa menuju Bandara Kualanamu.
SAL diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta untuk membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi Buru Pengendali Jaringan
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Menurut Fery, penangkapan seorang kurir bukan menjadi akhir dari pengungkapan kasus tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.
Kompol Fery juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran menjadi kurir narkotika dengan imbalan yang besar.
Menurutnya, keuntungan sesaat dapat berujung pada konsekuensi hukum dan kehancuran masa depan.
“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.
SAL bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Bandara Internasional Kualanamu tetap menjadi perhatian aparat dalam upaya mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.
Berkat informasi masyarakat dan koordinasi antara kepolisian dengan petugas keamanan bandara, pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan.
(Tim)
- Penulis: Danu
