Breaking News
light_mode
Populer

Sabu 928 Gram Diselipkan di Selangkangan, Kurir Nyaris Terbang ke Jakarta dari Kualanamu

  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

DELI SERDANG — Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Ia diduga hendak membawa sabu tersebut menuju Jakarta melalui Bandara Kualanamu.

Barang bukti sabu ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap SAL. Narkotika tersebut diduga disembunyikan dengan cara diselipkan di bagian selangkangan.

Pengungkapan kasus sabu di Kualanamu ini bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama petugas Aviation Security (Avsec).

Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara. Tak lama kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Total berat barang bukti tersebut mencapai 928 gram bruto.

Dalam pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan paket tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Ia menyebut pengiriman tersebut dilakukan atas arahan seseorang berinisial AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Paket sabu itu disebut diserahkan kepada SAL di kawasan underpass Jalan Ring Road sebelum dibawa menuju Bandara Kualanamu.

SAL diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta untuk membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi Buru Pengendali Jaringan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Menurut Fery, penangkapan seorang kurir bukan menjadi akhir dari pengungkapan kasus tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.

Kompol Fery juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran menjadi kurir narkotika dengan imbalan yang besar.

Menurutnya, keuntungan sesaat dapat berujung pada konsekuensi hukum dan kehancuran masa depan.

“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.

SAL bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Bandara Internasional Kualanamu tetap menjadi perhatian aparat dalam upaya mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.

Berkat informasi masyarakat dan koordinasi antara kepolisian dengan petugas keamanan bandara, pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan.

(Tim)


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMDes Kedung Jaya: Protes Warga Jangan Sampai Adem Karena Tak Ada yang Bergerak

    BUMDes Kedung Jaya: Protes Warga Jangan Sampai Adem Karena Tak Ada yang Bergerak

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:OPINI | Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik / Jurnalis Indonesia (Warga Desa KedungJaya) Persoalan BUMDes Kedung Jaya kembali menjadi perhatian warga. Protes dan pertanyaan masyarakat sempat ramai disampaikan. Namun, setelah itu, persoalan tersebut kembali mereda. Padahal, keresahan warga belum sepenuhnya mendapatkan jawaban yang jelas. Jika benar terdapat anggaran sekitar Rp407 juta dalam pengelolaan BUMDes Kedung […]


    Bagikan:
  • Heboh Penempatan Manajer KDKMP Tak Sesuai Domisili, Pemerintah Beri Penjelasan

    Heboh Penempatan Manajer KDKMP Tak Sesuai Domisili, Pemerintah Beri Penjelasan

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Simkopdes pada 25 September 2026. Namun, kebijakan tersebut menjadi sorotan di media sosial setelah sejumlah manajer disebut mendapat penempatan yang tidak sesuai dengan domisili asal. Melalui unggahan akun Instagram @simkopdes pada Minggu (27/9/2026), pemerintah menjelaskan bahwa penempatan manajer KDKMP ditentukan berdasarkan sejumlah […]


    Bagikan:
  • LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi Kawal Persidangan, Pemeriksaan Korban dan Saksi Rampung

    LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi Kawal Persidangan, Pemeriksaan Korban dan Saksi Rampung

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli DPD Kota Bekasi yang diketuai Ryan Taqwa Dhika alias Buluk hadir mengawal jalannya persidangan perkara terdakwa Dais alias Cadok bin Asdi (Alm) di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Persidangan yang sebelumnya sempat mengalami penundaan sesuai jadwal pada surat panggilan saksi, akhirnya dilaksanakan pada Selasa, 8 September […]


    Bagikan:
  • Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT – Kepala Desa Cicau, Maman M. Fahlepi, kembali maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2030. Dengan pengalaman memimpin Desa Cicau pada periode sebelumnya, Maman berkomitmen melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Mengusung semangat “Terbukti, Teruji, Merakyat dan Kerja Nyata”, Maman membawa visi untuk mewujudkan Desa Cicau […]


    Bagikan:
  • Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik dinding megah Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), derap langkah dan komando tegas menggema pada Senin (3/8/2026). Suasana khidmat menyelimuti upacara penting yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Hari itu, TNI AD kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersolek—memperkuat diri agar […]


    Bagikan:
  • Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

    Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:MEDAN — LiputanHk.com — Seorang oknum pengacara berinisial AL resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan terkait pengurusan perkara hukum. Laporan tersebut dibuat oleh Ayu Miranda Syah Rani (33) pada Senin (24/8/2026). Ayu melaporkan AL setelah diduga mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang disebut diberikan dengan janji dapat membantu […]


    Bagikan:
expand_less