Breaking News
light_mode
Populer

GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing.

Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi permintaan evaluasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran BUMDes yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.

Dalam surat itu, GEMPA menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapatkan penjelasan terbuka, mulai dari dugaan tidak optimalnya operasional usaha ternak kambing, transparansi pengelolaan anggaran hingga belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.

GEMPA menilai pengelolaan unit usaha ternak kambing belum menunjukkan kinerja sebagaimana yang diharapkan dan belum memberikan dampak ekonomi yang jelas terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).

Salah satu poin utama yang disoroti adalah persoalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Dalam suratnya, GEMPA menyatakan bahwa hingga surat tersebut disampaikan, masyarakat belum memperoleh laporan pertanggungjawaban yang secara transparan memaparkan kondisi riil keuangan, jumlah aset, serta tingkat keberhasilan maupun kegagalan proyek ternak kambing tersebut.

Kondisi tersebut, menurut GEMPA, menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana anggaran desa yang dialokasikan untuk unit usaha tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Desak BPD Jalankan Fungsi Pengawasan

GEMPA juga mempertanyakan fungsi pengawasan BPD terhadap pengelolaan pemerintahan desa dan BUMDes.

Dalam surat tersebut, GEMPA mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang antara lain menjadi dasar fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan pengelolaan kekayaan desa.

Atas dasar itu, GEMPA meminta BPD Kedung Jaya tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pengelolaan anggaran BUMDes dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tiga Tuntutan GEMPA

Dalam surat somasi tersebut, GEMPA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BPD, yakni:

  1. Memanggil pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa untuk memberikan pertanggungjawaban secara terbuka mengenai penggunaan anggaran terkait.
  2. Menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa yang bersifat terbuka untuk masyarakat guna memaparkan laporan keuangan dan fisik proyek ternak kambing.
  3. Mengembalikan seluruh sisa anggaran atau sisa modal BUMDes yang masih tersimpan, baik di rekening BUMDes maupun di kas pengurus, untuk dimasukkan kembali ke kas desa.

GEMPA memberikan batas waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima agar pihak BPD mengambil tindakan terhadap tuntutan tersebut.

Siap Tempuh Jalur Pengawasan dan Hukum

Tidak berhenti pada somasi, GEMPA juga menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Dalam suratnya disebutkan, masyarakat akan mempertimbangkan pelaporan kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan penyimpangan anggaran, kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk upaya masyarakat untuk menyelamatkan keuangan desa sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Surat Disampaikan kepada BPD

Dokumentasi yang diterima menunjukkan surat GEMPA telah disampaikan kepada pihak BPD Desa Kedung Jaya. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah masyarakat untuk meminta lembaga desa menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes.

Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan BUMDes Pelita Makmur. Masyarakat kini menunggu apakah BPD akan merespons tuntutan tersebut melalui forum resmi dan membuka data pengelolaan usaha ternak kambing kepada publik.

Hingga berita ini ditulis, substansi surat GEMPA merupakan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang perlu diklarifikasi oleh pihak BUMDes, Pemerintah Desa Kedung Jaya, dan BPD. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.

LiputanHK.com — Media Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sultra Terima Audiensi Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

    Amankan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Kendari dan Polda Sultra Siap Sapu Bersih Barang Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KENDARI — Langkah konkret untuk menciptakan iklim perdagangan yang bersih serta kondusif terus dimaksimalkan oleh jajaran penegak hukum di Sulawesi Tenggara. Mengingat pesatnya dinamika lalu lintas barang di kawasan pesisir, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (Bea Cukai Kendari) berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara guna memperketat pengawasan di pintu-pintu […]


    Bagikan:
  • “Audiensi BUMDes Digelar, Pemdes Kedung Jaya Tak Hadir: Ada Apa?”

    “Audiensi BUMDes Digelar, Pemdes Kedung Jaya Tak Hadir: Ada Apa?”

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Kekecewaan terhadap Pemerintah Desa Kedung Jaya kembali disuarakan warga menyusul ketidakhadiran pihak Pemerintah Desa dalam audiensi masyarakat bersama pengurus BUMDes Pelita Makmur dan BPD, yang membahas polemik pengelolaan BUMDes serta anggaran sekitar Rp407 juta. Audiensi yang digelar pada Sabtu (29/8/2026) tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Forum […]


    Bagikan:
  • Maji Nomor Urut 3 Siap Sapa Warga Karang Setia, Energi Baru untuk Desa Maju

    Maji Nomor Urut 3 Siap Sapa Warga Karang Setia, Energi Baru untuk Desa Maju

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KAB BEKASI, KARANG SETIA — Calon Kepala Desa Karang Setia Maji, Nomor Urut 3, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengikuti agenda kampanye yang akan digelar pada Rabu, 16 September 2026. Kampanye ini menjadi momentum bagi Maji untuk menyapa masyarakat sekaligus menyampaikan visi, gagasan, dan komitmennya dalam membangun Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi […]


    Bagikan:
  • Operasional Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup hingga Senin Pagi akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

    Operasional Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup hingga Senin Pagi akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Operasional Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kembali ditutup sementara hingga Senin (7/9/2026) pukul 08.59 WIB. Penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan penerbangan menyusul temuan sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. General Manager Operasional Bandara Halim Perdanakusuma, Kolonel Pnb Ali Sudibyo, membenarkan adanya perpanjangan penutupan operasional tersebut. “Masih closed (operasional bandara masih ditutup) sampai […]


    Bagikan:
  • Mantan Pimpinan PPATK Buka Suara Soal Dugaan TPPU Eks Jampidsus

    Bukan Cuma Sita Aset: Mantan Pimpinan PPATK Buka Suara Soal Dugaan TPPU Eks Jampidsus

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik pintu tebal rumah-rumah mewah dan deretan tempat usaha yang baru-baru ini digerebek petugas, tersimpan tumpukan bukti fisik yang menyilaukan mata: lembaran valuta asing, seberkas uang tunai, hingga deretan emas batangan murni seberat 74 kilogram. Seluruh temuan megah ini mendadak menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana […]


    Bagikan:
  • HK Damin Sada Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke Jakarta secara Damai dan Tertib

    HK Damin Sada Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke Jakarta secara Damai dan Tertib

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (JAJAKA), HK Damin Sada, mengajak masyarakat dari berbagai daerah yang ingin menyampaikan aspirasi ke Jakarta agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian. Menurut HK Damin Sada, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap menghormati ketertiban […]


    Bagikan:
expand_less