Breaking News
light_mode
Populer

GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing.

Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi permintaan evaluasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran BUMDes yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.

Dalam surat itu, GEMPA menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapatkan penjelasan terbuka, mulai dari dugaan tidak optimalnya operasional usaha ternak kambing, transparansi pengelolaan anggaran hingga belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.

GEMPA menilai pengelolaan unit usaha ternak kambing belum menunjukkan kinerja sebagaimana yang diharapkan dan belum memberikan dampak ekonomi yang jelas terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).

Salah satu poin utama yang disoroti adalah persoalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Dalam suratnya, GEMPA menyatakan bahwa hingga surat tersebut disampaikan, masyarakat belum memperoleh laporan pertanggungjawaban yang secara transparan memaparkan kondisi riil keuangan, jumlah aset, serta tingkat keberhasilan maupun kegagalan proyek ternak kambing tersebut.

Kondisi tersebut, menurut GEMPA, menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana anggaran desa yang dialokasikan untuk unit usaha tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Desak BPD Jalankan Fungsi Pengawasan

GEMPA juga mempertanyakan fungsi pengawasan BPD terhadap pengelolaan pemerintahan desa dan BUMDes.

Dalam surat tersebut, GEMPA mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang antara lain menjadi dasar fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan pengelolaan kekayaan desa.

Atas dasar itu, GEMPA meminta BPD Kedung Jaya tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pengelolaan anggaran BUMDes dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tiga Tuntutan GEMPA

Dalam surat somasi tersebut, GEMPA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BPD, yakni:

  1. Memanggil pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa untuk memberikan pertanggungjawaban secara terbuka mengenai penggunaan anggaran terkait.
  2. Menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa yang bersifat terbuka untuk masyarakat guna memaparkan laporan keuangan dan fisik proyek ternak kambing.
  3. Mengembalikan seluruh sisa anggaran atau sisa modal BUMDes yang masih tersimpan, baik di rekening BUMDes maupun di kas pengurus, untuk dimasukkan kembali ke kas desa.

GEMPA memberikan batas waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima agar pihak BPD mengambil tindakan terhadap tuntutan tersebut.

Siap Tempuh Jalur Pengawasan dan Hukum

Tidak berhenti pada somasi, GEMPA juga menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Dalam suratnya disebutkan, masyarakat akan mempertimbangkan pelaporan kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan penyimpangan anggaran, kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk upaya masyarakat untuk menyelamatkan keuangan desa sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Surat Disampaikan kepada BPD

Dokumentasi yang diterima menunjukkan surat GEMPA telah disampaikan kepada pihak BPD Desa Kedung Jaya. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah masyarakat untuk meminta lembaga desa menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes.

Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan BUMDes Pelita Makmur. Masyarakat kini menunggu apakah BPD akan merespons tuntutan tersebut melalui forum resmi dan membuka data pengelolaan usaha ternak kambing kepada publik.

Hingga berita ini ditulis, substansi surat GEMPA merupakan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang perlu diklarifikasi oleh pihak BUMDes, Pemerintah Desa Kedung Jaya, dan BPD. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.

LiputanHK.com — Media Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babeh HK Damin Sada Nyentil Pejabat: Ada Bekingan, Hukum Ditabrak?

    Babeh HK Damin Sada Nyentil Pejabat: Ada Bekingan, Hukum Ditabrak?

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Merasa Dibekingi, Pejabat Jadi Berani? BEKASI, LIPUTANHK.COM — Kalau jabatan bikin lupa sopan santun, lalu siapa yang mengingatkan? Begitulah kira-kira pesan yang disuarakan Babeh HK Damin Sada, tokoh Jawara Betawi sekaligus Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (JAJAKA) dan pendiri Redaksi Media LiputanHK.com, menyikapi polemik dugaan pengusiran dan perkataan tidak patut terhadap wartawan oleh Kepala Dinas […]


    Bagikan:
  • Basarnas Cari 7 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

    Basarnas Cari 7 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Badan SAR Nasional (Basarnas) bersama tim SAR gabungan masih mencari tujuh jurnalis yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau. Rombongan jurnalis tersebut berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten. Salah satu jurnalis yang masuk dalam daftar pencarian adalah pewarta foto LKBN ANTARA, M Bagus Khoirunnas. Hingga Selasa malam, keberadaan rombongan […]


    Bagikan:
  • Ketua Buluk Escobar Turun Bareng Wartawan! Beda Profesi, Satu Nyali, Kawal Kasus Kadis LH Bekasi!

    Ketua Buluk Escobar Turun Bareng Wartawan! Beda Profesi, Satu Nyali, Kawal Kasus Kadis LH Bekasi!

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI, LIPUTANHK.COM — Solidaritas lintas profesi terlihat dalam Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026). Ketua DPD LPKSM PATROLI Kota Bekasi, Ryan Taqwa Dhika alias Buluk Escobar, bersama jajaran turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap perjuangan insan pers yang mendesak adanya pertanggungjawaban atas dugaan perlakuan tidak patut […]


    Bagikan:
  • Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gelombang aspirasi warga Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai menemukan bentuk yang lebih terorganisasi. Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Jaya, Rabu (19/8/2026). Surat tersebut […]


    Bagikan:
  • Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Viral Tampar Siswa

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Viral Tampar Siswa

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencopot MAH dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah MAH dinyatakan terbukti melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap dua siswa. Peristiwa tersebut bermula dari persoalan penggunaan pakaian batik lurik yang menjadi ketentuan sekolah pada Kamis (24/9/2026). Aksi kekerasan itu kemudian terekam dalam video […]


    Bagikan:
  • Kronologi Penjagaan Ketat Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Pembuntutan Rahasia di Pintu Keberangkatan Terminal 3 Suasana Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam (13/8) mendadak dipenuhi ketegangan terselubung. Jarum jam saat itu menunjukkan pukul 23.20 WIB—hanya berselang 30 menit sebelum pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-860 lepas landas menuju Hong Kong. Di sekitar boarding gate 10, puluhan penumpang antre beriringan bersiap […]


    Bagikan:
expand_less