Breaking News
light_mode
Populer

GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

  • calendar_month 16 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing.

Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi permintaan evaluasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran BUMDes yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.

Dalam surat itu, GEMPA menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapatkan penjelasan terbuka, mulai dari dugaan tidak optimalnya operasional usaha ternak kambing, transparansi pengelolaan anggaran hingga belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.

GEMPA menilai pengelolaan unit usaha ternak kambing belum menunjukkan kinerja sebagaimana yang diharapkan dan belum memberikan dampak ekonomi yang jelas terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).

Salah satu poin utama yang disoroti adalah persoalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Dalam suratnya, GEMPA menyatakan bahwa hingga surat tersebut disampaikan, masyarakat belum memperoleh laporan pertanggungjawaban yang secara transparan memaparkan kondisi riil keuangan, jumlah aset, serta tingkat keberhasilan maupun kegagalan proyek ternak kambing tersebut.

Kondisi tersebut, menurut GEMPA, menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana anggaran desa yang dialokasikan untuk unit usaha tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Desak BPD Jalankan Fungsi Pengawasan

GEMPA juga mempertanyakan fungsi pengawasan BPD terhadap pengelolaan pemerintahan desa dan BUMDes.

Dalam surat tersebut, GEMPA mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang antara lain menjadi dasar fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan pengelolaan kekayaan desa.

Atas dasar itu, GEMPA meminta BPD Kedung Jaya tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pengelolaan anggaran BUMDes dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tiga Tuntutan GEMPA

Dalam surat somasi tersebut, GEMPA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BPD, yakni:

  1. Memanggil pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa untuk memberikan pertanggungjawaban secara terbuka mengenai penggunaan anggaran terkait.
  2. Menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa yang bersifat terbuka untuk masyarakat guna memaparkan laporan keuangan dan fisik proyek ternak kambing.
  3. Mengembalikan seluruh sisa anggaran atau sisa modal BUMDes yang masih tersimpan, baik di rekening BUMDes maupun di kas pengurus, untuk dimasukkan kembali ke kas desa.

GEMPA memberikan batas waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima agar pihak BPD mengambil tindakan terhadap tuntutan tersebut.

Siap Tempuh Jalur Pengawasan dan Hukum

Tidak berhenti pada somasi, GEMPA juga menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Dalam suratnya disebutkan, masyarakat akan mempertimbangkan pelaporan kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan penyimpangan anggaran, kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk upaya masyarakat untuk menyelamatkan keuangan desa sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Surat Disampaikan kepada BPD

Dokumentasi yang diterima menunjukkan surat GEMPA telah disampaikan kepada pihak BPD Desa Kedung Jaya. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah masyarakat untuk meminta lembaga desa menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes.

Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan BUMDes Pelita Makmur. Masyarakat kini menunggu apakah BPD akan merespons tuntutan tersebut melalui forum resmi dan membuka data pengelolaan usaha ternak kambing kepada publik.

Hingga berita ini ditulis, substansi surat GEMPA merupakan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang perlu diklarifikasi oleh pihak BUMDes, Pemerintah Desa Kedung Jaya, dan BPD. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.

LiputanHK.com — Media Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jabar, Dukung Konferprov 2026

    Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jabar, Dukung Konferprov 2026

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com||BANDUNG – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke kantor PWI Provinsi Jawa Barat, Senin (10/8/2026). Kunjungan Kabid Humas Polda Jabar tersebut disambut Plt. Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syukri, bersama jajaran pengurus dan Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat 2026. […]


    Bagikan:
  • Kapolsek Tambun Selatan Wuryanti Pantau Budidaya Ikan untuk Dukung Rantai Pasok SPPG

    Kapolsek Tambun Selatan Wuryanti Pantau Budidaya Ikan untuk Dukung Rantai Pasok SPPG

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Bekasi — Kapolsek Tambun Selatan, Wuryanti, memantau kegiatan budidaya ikan air tawar di lingkungan Polsek Tambun Selatan, Selasa (18/8/26). Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan dan ekosistem rantai pasok bahan baku Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pemantauan tersebut, Wuryanti melihat langsung sejumlah wadah berukuran besar yang digunakan untuk memelihara berbagai […]


    Bagikan:
  • Kunjungan Kerja Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Barat dan Tenggara ke Kejaksaan Tinggi

    Perkokoh Penindakan dan Penerimaan Negara, Bea Cukai Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sultra

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KENDARI — Dalam upaya mengoptimalkan peran sebagai pelindung masyarakat (community protector) serta pengumpul penerimaan negara (revenue collector), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulbagsel) terus memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan audiensi jajaran pimpinan Kanwil DJBC Sulbagsel ke Kantor Kejaksaan […]


    Bagikan:
  • DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

    DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Usai rapat paripurna, […]


    Bagikan:
  • Pelepasan Masa Lajang Nurman, Kawan Sejak Bangku SD, Danu Ubaidillah Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat

    Pelepasan Masa Lajang Nurman, Kawan Sejak Bangku SD, Danu Ubaidillah Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — LiputanHk.com — Momen menuju pernikahan menjadi babak baru dalam kehidupan Nurman. Menjelang resepsi pernikahannya dengan Muniawati, ucapan selamat dan doa datang dari sahabat serta orang-orang terdekat yang telah mengenalnya sejak lama. Salah satunya disampaikan Danu Ubaidillah, Pimpinan Redaksi LiputanHk.com, yang memiliki hubungan persahabatan cukup panjang dengan Nurman. Keduanya telah saling mengenal sejak masih […]


    Bagikan:
  • Terseok di ASEAN: Ekonomi Indonesia Kuartal II-2026 Tumbuh 5,29%, Tertinggal dari Vietnam dan Malaysia

    Terseok di ASEAN: Ekonomi Indonesia Kuartal II-2026 Tumbuh 5,29%, Tertinggal dari Vietnam dan Malaysia

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 dinilai masih belum mampu menandingi agresivitas negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Meski harus berhadapan dengan gejolak ketidakpastian global yang sama, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya sanggup tumbuh sebesar 5,29% secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian tersebut berada di bawah bayang-bayang negara kompetitor ASEAN. Pada periode yang […]


    Bagikan:
expand_less