Breaking News
light_mode
Populer

Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

  • calendar_month 9 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, SH., CPM, menyoroti pengelolaan BUMDes Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi kandang ternak yang terlihat sepi serta penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp407 juta.

Ali menilai, besarnya anggaran harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran, pengelolaan aset, serta perkembangan usaha peternakan yang dijalankan BUMDes.

“Rp407 juta bukan angka kecil. Jangan hanya membangun kandang, tetapi publik harus bisa melihat hasil, aset, dan pertanggungjawabannya. BUMDes merupakan bagian dari aset dan kepentingan ekonomi desa yang pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ali Wardana, SH.

Ali menegaskan bahwa kondisi kandang ternak yang terlihat sepi tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran.

Namun, kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pengelola BUMDes Kedung Jaya.

Penjelasan itu, kata Ali, dapat mencakup penggunaan anggaran, jumlah ternak, kondisi aset, pemasukan, pengeluaran, serta perkembangan usaha peternakan.

“Yang harus dilihat bukan hanya bangunan atau kandangnya. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana usaha tersebut berjalan dan apa manfaat ekonominya bagi desa,” ujarnya.

PMPH Siap Tindak Lanjuti BUMDes Kedung Jaya

PMPH menyatakan tidak ingin persoalan BUMDes Kedung Jaya berhenti pada kritik di ruang publik.

Ali Wardana mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan instansi terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan serta mendorong evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes Kedung Jaya.

“Kami akan menindaklanjuti informasi ini kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. Bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya penyimpangan, tetapi untuk memastikan persoalan ini mendapatkan perhatian dan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ali.

Menurut Ali, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan tata kelola BUMDes.

Karena itu, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan perkembangan usaha, pengelola perlu memberikan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

PMPH meminta evaluasi terhadap BUMDes Kedung Jaya tidak hanya melihat kondisi fisik kandang ternak.

Evaluasi juga perlu mencakup beberapa aspek. Di antaranya perencanaan usaha, dasar penggunaan anggaran, pengadaan aset, pengelolaan ternak, laporan keuangan, hingga hasil usaha.

Ali menegaskan, PMPH akan mengawal persoalan tersebut secara objektif.

Pihaknya juga tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat pemeriksaan dan data yang jelas.

“Mahasiswa peduli hukum harus berada di tengah masyarakat ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Kami akan mengawal persoalan ini secara objektif. Jika memang pengelolaannya baik, tentu harus dibuktikan dengan data. Jika ada persoalan, harus diperbaiki sesuai aturan,” tegas Ali.

Ali berharap langkah tindak lanjut tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola BUMDes Kedung Jaya.

Menurutnya, setiap anggaran yang digunakan untuk kepentingan desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Transparansi juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan usaha sekaligus mengawasi pengelolaan aset desa.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pertanyaan mengenai kondisi kandang, penggunaan anggaran sekitar Rp407 juta, aset, serta perkembangan usaha masih menunggu penjelasan dari pihak pengelola BUMDes Kedung Jaya.

PMPH menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. PMPH juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pihak pengelola BUMDes untuk memperoleh informasi yang berimbang.

LiputanHk.com — Media Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: Danu
  • Editor: Alung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Kerja Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Barat dan Tenggara ke Kejaksaan Tinggi

    Perkokoh Penindakan dan Penerimaan Negara, Bea Cukai Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sultra

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KENDARI — Dalam upaya mengoptimalkan peran sebagai pelindung masyarakat (community protector) serta pengumpul penerimaan negara (revenue collector), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulbagsel) terus memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan audiensi jajaran pimpinan Kanwil DJBC Sulbagsel ke Kantor Kejaksaan […]


    Bagikan:
  • PWI Bekasi Raya Bahas Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

    PWI Bekasi Raya Bahas Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar Dialog Interaktif yang membahas pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Bekasi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula PWI Bekasi Raya tersebut mengusung tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.” Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, aparat, dunia […]


    Bagikan:
  • Rayakan HUT RI ke-81, Festival Puncak Rakyat Karang Taruna Unit 025 Tampilkan Kreativitas Pemuda dan Kepedulian Sosial

    Rayakan HUT RI ke-81, Festival Puncak Rakyat Karang Taruna Unit 025 Tampilkan Kreativitas Pemuda dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Karang Taruna Unit 025 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sukses menggelar Festival Puncak Rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 22 Agustus 2026 tersebut berlangsung meriah dan menjadi ruang bagi warga untuk mempererat silaturahmi sekaligus menampilkan berbagai kreativitas. Acara ini juga […]


    Bagikan:
  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal MV Ocean Porter

    Bea Cukai, BNN, dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KEPULAUAN RIAU — Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, serta Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari kapal kargo MV Ocean Porter saat melintas di perairan Kepulauan Riau pada 17–18 Agustus 2026. Operasi penindakan […]


    Bagikan:
  • Coba Kelabuhi Petugas Pakai Modus Misdeklarasi, Penyelundupan 5 Harley-Davidson Bekas dan 20 Rangka Asal China Digagalkan Bea Cukai

    Coba Kelabuhi Petugas Pakai Modus Misdeklarasi, Penyelundupan 5 Harley-Davidson Bekas dan 20 Rangka Asal China Digagalkan Bea Cukai

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Benteng pengawasan di pintu masuk utama jalur perdagangan internasional Indonesia kembali membuahkan hasil. Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berskala besar berupa armada sepeda motor mewah asal China. Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit sepeda motor gede (moge) merek Harley-Davidson bekas dalam kondisi […]


    Bagikan:
  • Korban Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

    Korban Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com,BEKASI – Sidang kedua perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu (12/8/2026). Sidang tersebut memasuki agenda Restorative Justice (RJ) atau upaya penyelesaian perkara melalui perdamaian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan setelah korban, Fendy, menyatakan menolak berdamai dan memilih agar perkara tetap diproses […]


    Bagikan:
expand_less