Breaking News
light_mode
Populer

Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, SH., CPM, menyoroti pengelolaan BUMDes Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi kandang ternak yang terlihat sepi serta penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp407 juta.

Ali menilai, besarnya anggaran harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran, pengelolaan aset, serta perkembangan usaha peternakan yang dijalankan BUMDes.

“Rp407 juta bukan angka kecil. Jangan hanya membangun kandang, tetapi publik harus bisa melihat hasil, aset, dan pertanggungjawabannya. BUMDes merupakan bagian dari aset dan kepentingan ekonomi desa yang pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ali Wardana, SH.

Ali menegaskan bahwa kondisi kandang ternak yang terlihat sepi tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran.

Namun, kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pengelola BUMDes Kedung Jaya.

Penjelasan itu, kata Ali, dapat mencakup penggunaan anggaran, jumlah ternak, kondisi aset, pemasukan, pengeluaran, serta perkembangan usaha peternakan.

“Yang harus dilihat bukan hanya bangunan atau kandangnya. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana usaha tersebut berjalan dan apa manfaat ekonominya bagi desa,” ujarnya.

PMPH Siap Tindak Lanjuti BUMDes Kedung Jaya

PMPH menyatakan tidak ingin persoalan BUMDes Kedung Jaya berhenti pada kritik di ruang publik.

Ali Wardana mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan instansi terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan serta mendorong evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes Kedung Jaya.

“Kami akan menindaklanjuti informasi ini kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. Bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya penyimpangan, tetapi untuk memastikan persoalan ini mendapatkan perhatian dan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ali.

Menurut Ali, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan tata kelola BUMDes.

Karena itu, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan perkembangan usaha, pengelola perlu memberikan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

PMPH meminta evaluasi terhadap BUMDes Kedung Jaya tidak hanya melihat kondisi fisik kandang ternak.

Evaluasi juga perlu mencakup beberapa aspek. Di antaranya perencanaan usaha, dasar penggunaan anggaran, pengadaan aset, pengelolaan ternak, laporan keuangan, hingga hasil usaha.

Ali menegaskan, PMPH akan mengawal persoalan tersebut secara objektif.

Pihaknya juga tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat pemeriksaan dan data yang jelas.

“Mahasiswa peduli hukum harus berada di tengah masyarakat ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Kami akan mengawal persoalan ini secara objektif. Jika memang pengelolaannya baik, tentu harus dibuktikan dengan data. Jika ada persoalan, harus diperbaiki sesuai aturan,” tegas Ali.

Ali berharap langkah tindak lanjut tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola BUMDes Kedung Jaya.

Menurutnya, setiap anggaran yang digunakan untuk kepentingan desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Transparansi juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan usaha sekaligus mengawasi pengelolaan aset desa.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pertanyaan mengenai kondisi kandang, penggunaan anggaran sekitar Rp407 juta, aset, serta perkembangan usaha masih menunggu penjelasan dari pihak pengelola BUMDes Kedung Jaya.

PMPH menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. PMPH juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pihak pengelola BUMDes untuk memperoleh informasi yang berimbang.

LiputanHk.com — Media Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: Danu
  • Editor: Alung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diusir, Dihina, Wartawan Lapor Polisi

    Diusir, Dihina, Wartawan Lapor Polisi

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KABUPATEN BEKASI — Perseteruan antara wartawan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syarif Donny Sirait, memasuki babak baru. Wartawan Kimsan Indra Simaremare resmi melaporkan dugaan penghinaan dan pengusiran yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi, Kamis (8/10/2026). Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Oktober 2026 pukul 17.33 WIB. Berdasarkan […]


    Bagikan:
  • Badai Suara Sumbang di Tirta Bhagasasi: Ketika Bisikan Pimpinan Memaksa Pena Pegawai Tergores

    Badai Suara Sumbang di Tirta Bhagasasi: Ketika Bisikan Pimpinan Memaksa Pena Pegawai Tergores

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Lorong-lorong kantor Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi belakangan ini tak lagi dihiasi gemericik pembahasan pelayanan air bersih. Keheningan kerja di perusahaan daerah tersebut justru terusik oleh gesekan panas konflik internal. Polemik mosi tidak percaya yang ditujukan kepada sang Direktur Umum kini menggelinding liar, menyisakan keresahan mendalam di benak para pegawai kecil yang terjepit di […]


    Bagikan:
  • Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu

    Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat masih memburu orang yang diduga memasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Polisi menyebut identitas pemasok tersebut telah diketahui dan kini dalam proses pencarian. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas orang yang diduga menjual narkotika kepada Revaldo. “Saat ini sudah […]


    Bagikan:
  • Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

    Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan perkembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, pemerintah telah membentuk sekitar 83.960 Posbankum di tingkat desa dan kelurahan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Supratman mengatakan, puluhan ribu Posbankum tersebut telah menerima sedikitnya 16 ribu permintaan bantuan hukum dari masyarakat. Dari […]


    Bagikan:
  • Bandara Soetta, Halim, dan Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan

    Bandara Soetta, Halim, dan Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com TANGERANG — Operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali dibuka pada Selasa, 8 September 2026. Sebelumnya, operasional penerbangan di tiga bandara tersebut sempat ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim, […]


    Bagikan:
  • Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Viral Tampar Siswa

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Viral Tampar Siswa

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencopot MAH dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah MAH dinyatakan terbukti melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap dua siswa. Peristiwa tersebut bermula dari persoalan penggunaan pakaian batik lurik yang menjadi ketentuan sekolah pada Kamis (24/9/2026). Aksi kekerasan itu kemudian terekam dalam video […]


    Bagikan:
expand_less