Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan
- calendar_month 9 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, SH., CPM, menyoroti pengelolaan BUMDes Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi kandang ternak yang terlihat sepi serta penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp407 juta.
Ali menilai, besarnya anggaran harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran, pengelolaan aset, serta perkembangan usaha peternakan yang dijalankan BUMDes.
“Rp407 juta bukan angka kecil. Jangan hanya membangun kandang, tetapi publik harus bisa melihat hasil, aset, dan pertanggungjawabannya. BUMDes merupakan bagian dari aset dan kepentingan ekonomi desa yang pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ali Wardana, SH.
Ali menegaskan bahwa kondisi kandang ternak yang terlihat sepi tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran.
Namun, kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pengelola BUMDes Kedung Jaya.
Penjelasan itu, kata Ali, dapat mencakup penggunaan anggaran, jumlah ternak, kondisi aset, pemasukan, pengeluaran, serta perkembangan usaha peternakan.
“Yang harus dilihat bukan hanya bangunan atau kandangnya. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana usaha tersebut berjalan dan apa manfaat ekonominya bagi desa,” ujarnya.
PMPH Siap Tindak Lanjuti BUMDes Kedung Jaya
PMPH menyatakan tidak ingin persoalan BUMDes Kedung Jaya berhenti pada kritik di ruang publik.
Ali Wardana mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan serta mendorong evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes Kedung Jaya.
“Kami akan menindaklanjuti informasi ini kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. Bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya penyimpangan, tetapi untuk memastikan persoalan ini mendapatkan perhatian dan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ali.
Menurut Ali, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan tata kelola BUMDes.
Karena itu, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan perkembangan usaha, pengelola perlu memberikan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
PMPH meminta evaluasi terhadap BUMDes Kedung Jaya tidak hanya melihat kondisi fisik kandang ternak.
Evaluasi juga perlu mencakup beberapa aspek. Di antaranya perencanaan usaha, dasar penggunaan anggaran, pengadaan aset, pengelolaan ternak, laporan keuangan, hingga hasil usaha.
Ali menegaskan, PMPH akan mengawal persoalan tersebut secara objektif.
Pihaknya juga tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat pemeriksaan dan data yang jelas.
“Mahasiswa peduli hukum harus berada di tengah masyarakat ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Kami akan mengawal persoalan ini secara objektif. Jika memang pengelolaannya baik, tentu harus dibuktikan dengan data. Jika ada persoalan, harus diperbaiki sesuai aturan,” tegas Ali.
Ali berharap langkah tindak lanjut tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola BUMDes Kedung Jaya.
Menurutnya, setiap anggaran yang digunakan untuk kepentingan desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Transparansi juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan usaha sekaligus mengawasi pengelolaan aset desa.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pertanyaan mengenai kondisi kandang, penggunaan anggaran sekitar Rp407 juta, aset, serta perkembangan usaha masih menunggu penjelasan dari pihak pengelola BUMDes Kedung Jaya.
PMPH menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. PMPH juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pihak pengelola BUMDes untuk memperoleh informasi yang berimbang.
LiputanHk.com — Media Indonesia
- Penulis: Danu
- Editor: Alung
