PWI Bekasi Raya Bahas Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar Dialog Interaktif yang membahas pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Bekasi, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PWI Bekasi Raya tersebut mengusung tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.”
Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan insan pers. Para peserta membahas pengelolaan keberadaan warga negara asing (WNA) dari sisi keimigrasian, ketenagakerjaan, hingga administrasi kependudukan.
PWI Bekasi Raya Dorong Sinergi Pengawasan WNA
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H., mengatakan keberadaan WNA di Bekasi perlu dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keimigrasian.
Aspek ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, pelayanan publik, dan pengawasan juga perlu mendapat perhatian.
“Kita tidak ingin melihat persoalan orang asing hanya dari satu perspektif. Ada aspek pelayanan, ada aspek pengawasan, ada ketenagakerjaan, keimigrasian, dan administrasi kependudukan. Karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar semuanya berjalan dalam koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade.
Ade menilai perkembangan investasi, industri, dunia usaha, dan mobilitas masyarakat ikut meningkatkan aktivitas WNA di Bekasi.
Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat. Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan pelayanan berjalan baik sekaligus menjaga kepatuhan terhadap aturan.
Menurut Ade, pers juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog. Kami ingin forum ini menghasilkan pemahaman yang lebih utuh sekaligus mendorong kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan,” katanya.
Tiga Perspektif Bahas Orang Asing di Bekasi
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kewenangan berbeda.
Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya Helmy H Halim, SE, SH, membahas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ia menjelaskan pentingnya memastikan legalitas TKA, kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, kewajiban alih teknologi, serta perlindungan tenaga kerja lokal.
Dari sektor keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., memaparkan mekanisme izin tinggal bagi WNA.
Pembahasan mencakup KITAS, KITAP, pemantauan keberadaan WNA, hingga pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP., M.Si., yang diwakili Kepala Bidang Fredi, menjelaskan administrasi kependudukan bagi WNA.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data kependudukan untuk mendukung pelayanan dan pengawasan di daerah.
Ketiga perspektif tersebut saling melengkapi. Pembahasan mencakup seluruh proses pengelolaan keberadaan orang asing, mulai dari legalitas bekerja, izin tinggal, pendataan, hingga pengawasan di lapangan.
Pelayanan dan Pengawasan Harus Seimbang
PWI Bekasi Raya menilai pelayanan dan pengawasan orang asing harus berjalan secara beriringan.
Bekasi memiliki kawasan industri dan aktivitas investasi yang cukup besar. Perdagangan, pendidikan, dunia usaha, serta mobilitas masyarakat juga terus berkembang.
Situasi tersebut membuat keberadaan WNA dan TKA menjadi bagian dari dinamika pembangunan daerah.
Namun, pemerintah tetap harus memastikan setiap aktivitas WNA berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelayanan kepada WNA dan dunia usaha perlu dilakukan secara transparan dan profesional. Pada saat yang sama, pengawasan harus memastikan aspek legalitas, izin tinggal, ketenagakerjaan, dan administrasi kependudukan terpenuhi.
Integrasi data juga menjadi salah satu faktor penting. Dengan data yang terhubung dan koordinasi yang baik, setiap lembaga dapat memperoleh informasi yang lebih akurat.
Koordinasi tersebut juga dapat membantu mencegah kesenjangan informasi dalam proses pelayanan maupun pengawasan.
PWI Bekasi Raya Dorong Kolaborasi
PWI Bekasi Raya berharap pembahasan mengenai orang asing tidak hanya muncul ketika terjadi persoalan.
Sebaliknya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai keberadaan WNA dan TKA di wilayah Bekasi.
Karena itu, PWI mendorong dialog publik yang melibatkan pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Ade Muksin menegaskan PWI Bekasi Raya akan terus menghadirkan kegiatan yang memiliki nilai edukasi dan kepentingan publik.
“Harapan kami, dialog ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ada pemahaman yang bisa dibawa pulang, ada koordinasi yang semakin kuat, dan kalau memungkinkan ada rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi peningkatan pelayanan serta pengawasan di wilayah Bekasi,” tegasnya.
Melalui dialog tersebut, PWI Bekasi Raya berharap tercipta kolaborasi yang lebih kuat dalam mengelola keberadaan orang asing.
Bekasi tetap dapat terbuka terhadap investasi dan mobilitas global. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan bersama penegakan aturan, perlindungan tenaga kerja lokal, tertib administrasi, serta pengawasan WNA.
PWI Bekasi Raya pun menegaskan peran pers tidak sebatas menyampaikan informasi. Pers juga dapat menjadi ruang bertemunya gagasan, kepentingan publik, dan solusi bagi berbagai persoalan di masyarakat.
(DN)
- Penulis: Danu

