Breaking News
light_mode
Populer

Babeh HK Damin Sada Soroti Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Jangan Rakus Jadi Pemimpin

  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Tokoh Jawara Bekasi sekaligus Ketua Umum Jajaka (Jawara Jaga Kampung), Babeh HK Damin Sada, menyoroti kemungkinan munculnya kembali wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Babeh HK Damin Sada melalui video pribadinya, (12/9/2026). Ia mengaku khawatir apabila wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa nantinya berkembang menjadi kepentingan politik antara kepala desa, pemerintah, maupun DPR RI.

Menurutnya, pola saling membutuhkan antara pemegang kekuasaan dan kepala desa berpotensi menimbulkan apa yang ia sebut sebagai “politik sandera-menyandera”.

“Politik sandera-menyandera yang pernah dilakukan pada zaman rezim Jokodok, sepertinya akan diulang kembali di rezim ini,” ujar Babeh HK Damin Sada dalam video tersebut.

Ia menilai, apabila kepala desa membutuhkan perpanjangan masa jabatan, sementara pemerintah membutuhkan dukungan politik di tingkat bawah, maka kondisi tersebut dapat menciptakan hubungan kepentingan yang saling menguntungkan.

“Karena saling membutuhkan, kepala desa butuh perpanjangan, pemerintah sekarang perlu dukungan, DPR RI juga perlu dukungan dari kepala desa agar suara tidak hilang,” katanya.

Namun, Babeh HK Damin Sada menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan kekhawatiran dan penilaiannya terhadap kemungkinan dinamika politik ke depan.

Mantan Kepala Desa Dua Periode

Babeh HK Damin Sada juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan mantan kepala desa yang pernah menjabat selama dua periode.

Berdasarkan pengalamannya tersebut, ia mengatakan bahwa menjadi kepala desa bukanlah pekerjaan ringan, terlebih apabila seorang pemimpin benar-benar menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat secara amanah.

“Jangankan menambah, sebetulnya satu periode saja kalau kita menjadi kepala desa dan bertanggung jawab kepada masyarakat itu berat,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan apabila ada kepala desa yang telah menjabat dua periode tetapi masih menginginkan tambahan masa jabatan, bahkan berharap dapat kembali menduduki posisi tertentu setelah masa jabatannya berakhir.

“Bahkan dikasih gratis ingin menjadi PJ (Penjabat). Jadi betapa rakusnya kepala desa seperti ini,” kata Babeh HK Damin Sada.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan alasan apabila pemerintah daerah harus memperpanjang masa jabatan kepala desa dengan dalih tidak adanya atau tidak cukupnya sumber daya untuk mengisi posisi penjabat.

Menurutnya, apabila suatu desa membutuhkan penjabat kepala desa, terdapat perangkat desa yang dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku, seperti sekretaris desa maupun kepala urusan pemerintahan.

“Kalau memang diadakan PJ, jadi bohong menurut saya kalau dari Pemda itu tidak ada atau tidak cukup untuk menjadi PJ. Aturannya, PJ itu bisa dari Sekdes sebenarnya atau Kaur Pemerintahan. Tidak harus kepala desa yang minta nambah waktu,” ujarnya.

Babeh HK Damin Sada kemudian mengingatkan para kepala desa agar tidak menjadikan jabatan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan tanpa batas.

Ia meminta para kepala desa untuk menyadari bahwa jabatan merupakan amanah dan pada akhirnya akan berakhir.

“Harapan saya, sadar diri. Jabatan itu tidak dibawa mati. Syukur kalau pas sedang menjabat amanah. Kalau tidak amanah, untuk apa diperpanjang, malah menambah dosa,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan kepada para kepala desa agar tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan utama.

“Harus sadar nih kepala desa. Jangan rakus jadi pemimpin,” pungkas Babeh HK Damin Sada.

LiputanHk.com menempatkan pernyataan tersebut sebagai pandangan pribadi Babeh HK Damin Sada. Wacana mengenai masa jabatan kepala desa, mekanisme penjabat, maupun kebijakan perpanjangan masa jabatan tetap perlu merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan resmi pemerintah yang berlaku.


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMPH Soroti Klarifikasi Dirut BUMDes KedungJaya soal Aset yang Belum Diserahkan Mitra

    PMPH Soroti Klarifikasi Dirut BUMDes KedungJaya soal Aset yang Belum Diserahkan Mitra

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Persoalan kemitraan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan serius setelah Direktur Utama BUMDes Erwin Mahendra mengungkap adanya kewajiban mitra yang hingga kini disebut belum dipenuhi. Dalam audiensi masyarakat yang digelar di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Sabtu (29/8/2026), Erwin menjelaskan bahwa dalam skema kemitraan, hasil penjualan ternak […]


    Bagikan:
  • Kadisdik Kabupaten Bekasi Tinjau Tiga Sekolah, Pastikan Mutu Pembelajaran dan Kompetensi Guru

    Kadisdik Kabupaten Bekasi Tinjau Tiga Sekolah, Pastikan Mutu Pembelajaran dan Kompetensi Guru

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terus memperkuat pengawasan dan pembinaan satuan pendidikan guna memastikan kualitas pembelajaran serta kompetensi tenaga pendidik terus meningkat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke tiga satuan pendidikan, yakni SDN Cikedokan 01 Cikarang Barat, SMP Negeri 3 Setu, dan SMP Negeri 1 Setu, pada pekan ini. Kunjungan tersebut […]


    Bagikan:
  • LPKSM Patroli Kota Bekasi Somasi PT BPR Soal Stiker di Rumah Debitur

    LPKSM Patroli Kota Bekasi Somasi PT BPR Soal Stiker di Rumah Debitur

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KOTA BEKASI – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli Kota Bekasi melayangkan somasi kepada Direksi PT BPR Karya Bakti Sejahtera terkait penempelan stiker di rumah seorang debitur berinisial Roba’i, (7/8/2026). Somasi bernomor 56/SO-DPD.LPKSM PATROLI/VIII/2026 menyebut stiker dipasang oleh tim remedial BPR bernama Tomy, tanpa pemberitahuan maupun persetujuan debitur. LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi yang […]


    Bagikan:
  • Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    Langkah Strategis Jenderal Maruli Simanjuntak Memperkuat Kostrad dan Kepemimpinan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik dinding megah Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), derap langkah dan komando tegas menggema pada Senin (3/8/2026). Suasana khidmat menyelimuti upacara penting yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Hari itu, TNI AD kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersolek—memperkuat diri agar […]


    Bagikan:
  • Sabu 928 Gram Diselipkan di Selangkangan, Kurir Nyaris Terbang ke Jakarta dari Kualanamu

    Sabu 928 Gram Diselipkan di Selangkangan, Kurir Nyaris Terbang ke Jakarta dari Kualanamu

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:DELI SERDANG — Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Ia diduga hendak membawa sabu tersebut menuju Jakarta melalui Bandara Kualanamu. Barang bukti sabu ditemukan […]


    Bagikan:
  • Audiensi BUMDes Kedung Jaya Memanas, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Rp407 Juta: Mitra Disebut Belum Serahkan 55 Ekor Kambing

    Audiensi BUMDes Kedung Jaya Memanas, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Rp407 Juta: Mitra Disebut Belum Serahkan 55 Ekor Kambing

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:  BEKASI — Polemik pengelolaan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat. Kondisi kandang ternak yang terlihat kosong tanpa aktivitas menjadi sorotan masyarakat dalam audiensi yang digelar di Aula Balai Desa Kedung Jaya, Sabtu (29/8/2026). Audiensi yang diinisiasi masyarakat yang mengatasnamakan GEMPA (Gerakan Masyarakat Peduli Desa) tersebut dihadiri pengurus BUMDes […]


    Bagikan:
expand_less