Breaking News
light_mode
Populer

BUMDes Kedung Jaya: Protes Warga Jangan Sampai Adem Karena Tak Ada yang Bergerak

  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

OPINI | Danu Ubaidillah
Pemerhati Kebijakan Publik / Jurnalis Indonesia (Warga Desa KedungJaya)

Persoalan BUMDes Kedung Jaya kembali menjadi perhatian warga. Protes dan pertanyaan masyarakat sempat ramai disampaikan. Namun, setelah itu, persoalan tersebut kembali mereda.

Padahal, keresahan warga belum sepenuhnya mendapatkan jawaban yang jelas.

Jika benar terdapat anggaran sekitar Rp407 juta dalam pengelolaan BUMDes Kedung Jaya, tentu angka tersebut perlu mendapatkan perhatian. Bukan untuk menuduh adanya penyimpangan, tetapi untuk memastikan seluruh pengelolaan berjalan transparan dan sesuai aturan.

Pertanyaannya sederhana:

Siapa yang harus bergerak melakukan pengawasan?

BUMDes merupakan badan usaha milik desa. Karena itu, pengawasan tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab masyarakat.

Pemerintah Desa memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan. Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa.

Pengelola BUMDes juga perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan usaha, aset, pemasukan, pengeluaran, serta hasil usaha.

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui bagaimana BUMDes Kedung Jaya dikelola.

Setiap dugaan persoalan dalam pengelolaan BUMDes harus diperiksa berdasarkan data, dokumen, dan bukti.

Jangan sampai sebuah tuduhan hanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat atau media sosial.

Jika warga memiliki bukti atau data mengenai dugaan masalah dalam pengelolaan BUMDes Kedung Jaya, laporan dapat disampaikan melalui jalur resmi kepada pihak yang berwenang.

Artinya, persoalan tidak cukup hanya dibicarakan di warung, media sosial, atau grup WhatsApp.

Jika memang ada masalah, laporkan dan minta agar dilakukan pemeriksaan.

Pemerintah Desa dan BPD seharusnya dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan.

Jika ada pertanyaan mengenai penggunaan anggaran, aset, ternak, pemasukan, pengeluaran, atau hasil usaha BUMDes, maka data tersebut perlu diperiksa dan dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila diperlukan pembinaan lebih lanjut, persoalan tersebut dapat disampaikan kepada DPMD Kabupaten Bekasi sesuai kewenangannya.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan desa berdasarkan bukti yang memadai, persoalan tersebut dapat diteruskan kepada lembaga yang berwenang.

Persoalan BUMDes Kedung Jaya jangan sampai hanya menjadi protes sesaat.

Hari ini warga bertanya.

Besok ramai dibicarakan.

Beberapa hari kemudian semuanya kembali adem.

Namun, pertanyaan mengenai anggaran, aset, usaha, pemasukan, pengeluaran, dan hasil BUMDes masih belum terjawab.

Kritik tanpa tindak lanjut akan menjadi kebisingan. Pengawasan tanpa laporan akan kehilangan arah.

Karena itu, persoalan ini perlu dibawa ke ruang yang lebih serius.

Buka data. Evaluasi pengelolaan. Periksa aset. Minta laporan keuangan. Dan pastikan siapa yang bertanggung jawab.

Saya tidak sedang menuduh telah terjadi penyimpangan. Saya juga tidak bermaksud menjatuhkan pihak tertentu.

Saya hanya mempertanyakan satu hal:

Jika pengelolaan BUMDes Kedung Jaya memang sudah benar dan sesuai aturan, mengapa tidak dibuka secara transparan kepada masyarakat?

BUMDes merupakan bagian dari upaya meningkatkan perekonomian desa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban berupa pernyataan. Masyarakat juga membutuhkan data dan pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang harus disalahkan.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa BUMDes Kedung Jaya dikelola secara transparan, aset desa terjaga, usaha berjalan, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Rp407 juta bukan angka kecil. Jangan sampai kekecewaan warga juga dianggap kecil.

Danu Ubaidillah
Pemerhati Kebijakan Publik / Jurnalis Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: LiputanHK admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stiker Penagihan BPR Memanas, LPKSM Patroli Adukan PT BPR Karya Bakti Sejahtera ke OJK

    Stiker Penagihan BPR Memanas, LPKSM Patroli Adukan PT BPR Karya Bakti Sejahtera ke OJK

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Persoalan penagihan kredit PT BPR Karya Bakti Sejahtera terhadap salah seorang debiturnya memasuki babak baru. Setelah melayangkan somasi terkait pemasangan stiker di rumah debitur, DPD LPKSM Patroli Kota Bekasi resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), (19/8/26). Pengaduan itu tidak hanya berkaitan dengan pemasangan stiker. LPKSM Patroli juga mempertanyakan praktik penagihan […]


    Bagikan:
  • Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga

    Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mempertanyakan belum adanya jawaban atas somasi kedua terkait pengelolaan BUMDes Pelita Makmur, (11/9/2026). Somasi kedua tersebut telah dilayangkan kepada pihak terkait. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, GEMPA menyebut belum menerima tanggapan resmi. Ketua BPD Desa Kedung Jaya, M. Toha, […]


    Bagikan:
  • Bentrokan Polisi dan Massa Pecah di Kolong Flyover Slipi, Gas Air Mata Ditembakkan

    Bentrokan Polisi dan Massa Pecah di Kolong Flyover Slipi, Gas Air Mata Ditembakkan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Bentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi pecah di bawah Flyover Slipi, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam. Kericuhan terjadi setelah aparat memukul mundur massa dari Jalan Pejompongan Raya ke arah Jalan Penjernihan. Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah peserta aksi kemudian terlihat berlarian menjauh dari […]


    Bagikan:
  • Benteng Perlindungan Publik: PWI dan AFPI Perkuat Kapasitas Jurnalisme Hadapi Era Fintek

    Benteng Perlindungan Publik: PWI dan AFPI Perkuat Kapasitas Jurnalisme Hadapi Era Fintek

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Di balik layar ponsel cerdas jutaan rakyat Indonesia, akses keuangan kini hadir hanya dalam hitungan detik. Cukup beberapa kali ketukan layar, dana segar mengalir. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan teknologi finansial ini, bayang-bayang misinformasi, jebakan bunga tak masuk akal, hingga teror entitas bodong terus mengintai warga yang minim literasi. Sadar akan besarnya […]


    Bagikan:
  • Kapolda Sultra Terima Audiensi Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

    Amankan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Kendari dan Polda Sultra Siap Sapu Bersih Barang Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KENDARI — Langkah konkret untuk menciptakan iklim perdagangan yang bersih serta kondusif terus dimaksimalkan oleh jajaran penegak hukum di Sulawesi Tenggara. Mengingat pesatnya dinamika lalu lintas barang di kawasan pesisir, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (Bea Cukai Kendari) berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara guna memperketat pengawasan di pintu-pintu […]


    Bagikan:
  • GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing. Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi […]


    Bagikan:
expand_less